KOMPAS.com - Nasional |
Menjaga Perbatasan, Tugas Konstitusi Posted: 14 Oct 2011 11:48 AM PDT Perbatasan Negara Menjaga Perbatasan, Tugas Konstitusi Khaerudin | Agus Mulyadi | Jumat, 14 Oktober 2011 | 23:39 WIB KOMPAS/A HANDOKO Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayor Jenderal Gerhan Lantara (kanan) meninjau patok batas negara Indonesia dan Malaysia nomor 104 di Kampung Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (12/10/2011). Masyarakat Temajuk khawatir akan sulit mendapatkan bahan makanan dari Teluk Melano, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, setelah kasus perbatasan Camar Bulan kembali memanas. TERKAIT: JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri kembali mengkritik pemerintah, yang dinilai tak bersikap tegas dan cenderung mengabaikan persoalan perbatasan. Menurut Megawati di Jakarta, Jumat (14/10/2011) malam, menjaga perbatasan merupakan amanat konstitusi dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Megawati menyebutkan, selama menjadi Presiden, ia bersusah payah menjaga kedaulatan Indonesia agar tak sejengkal pun wilayah republik ini dicaplok negara tetangga. Menjaga perbatasan adalah hal yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan, bukan hanya karena kebijakan pemerintah semata. "Namun, itu karena prioritas. Itu disebutkan dalam konstitusi bahwa kita harus menjaga kedaulatan kita. Bukan saya yang mengatakan. Saya hanya menerangkan yang seharusnya diterangkan oleh pemerintah," katanya. Menjaga perbatasan dari ancaman pencaplokan negara lain, ungkap Megawati, berarti juga meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga negara Indonesia di perbatasan. "Kehidupan di situ pun bagian dari prioritas untuk diberi kesejahteraan. Warga di situ kalau perekonomiannya dinamis pasti akan ikut menjaga wilayah kita," katanya. Dia mencontohkan, dulu semasa pemerintahannya, dia berusaha agar tak kehilangan Pulau Nipah, dengan menimbun pulau tersebut agar tak tenggelam dan hilang. |
Forum Advokat Minta DPR Panggil Presiden Posted: 14 Oct 2011 10:10 AM PDT Forum Advokat Minta DPR Panggil Presiden Ferry Santoso | Agus Mulyadi | Jumat, 14 Oktober 2011 | 23:49 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) meminta DPR memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengklarifikasi tudingan tokoh lintas agama bahwa Presiden berbohong. Jika DPR tidak memanggil Presiden, maka Faksi akan meminta Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadili tudingan tokoh lintas agama tersebut. Selain itu, jika DPR tidak meminta klarifikasi kepada Presiden, maka Faksi juga akan menggugat DPR. Hal itu diungkapkan Petrus Selestinus dan Hermawi Taslim dari Faksi setelah bertemu Ketua DPR Marzuki Alie di Jakarta, Jumat (14/10/2011). "Para advokat yang tergabung dalam Faksi telah menyomasi DPR. Jika dalam 14 hari DPR tidak menanggapi somasi untuk mengklarifikasi tuduhan para tokoh lintas agama bahwa Presiden berbohong, maka kami akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Petrus. Petrus menjelaskan, Faksi menilai DPR lalai menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif karena DPR tidak menanggapi tudingan para tokoh lintas agama bahwa Presiden berbohong. Sikap diam DPR itu juga telah membuat persepsi yang jelek terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Hermawi menambahkan, jika DPR tidak menanggapi somasi itu, maka Faksi akan meminta MK untuk memeriksa tudingan para tokoh lintas agama tersebut. Ia menambahkan, somasi kepada DPR baru dilakukan saat ini karena selama ini Faksi berupaya meminta masukan dan mendalami tudingan para tokoh lintas agama tersebut dari berbagai kalangan. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan