Jumaat, 23 September 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


YLBHI Terusik LBH Bentukan Kemenkum HAM

Posted: 23 Sep 2011 01:13 AM PDT

JAKARTA- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terusik dengan keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dibentuk dan berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. YLBHI pun menolak keberadaan LBH tersebut.

Menurut Ketua YLBHI, Erna Ratnaningsih, semula pihaknya menerima dengan rencana tersebut dengan syarat lembaga bantuan hukum itu harus independen.

Namun, Erna menegaskan LBH tidak bisa dijalankan oleh lembaga eksekutif sebab lembaga itu merupakan ruang lingkup yudikatif.  "Ini akan merusak tatanan sistem ketatanegaraan," ujar Erna kepada okezone, Jumat (23/9/2011).
 
Di sisi lain, kata Erna, penyelenggaraan LBH oleh Kemenkum HAM itu, bertentangan dengan Undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
 
YLBHI, lanjut Erna menegaskan menolak kehadiran Kemenkum HAM dalam penyelenggaraan bantuan hukum tanpa menghadirkan elemen independen sehingga akan terjadi penyalahgunaan kewenangan dan birokrasi dalam pemberian bantuan hukum.

Selain itu, YLBHI juga mendesak seluruh anggota DPR sebagai wakil rakyat untuk menunda pengesahan RUU Bantuan Hukum dan menjamin adanya kelembagaan yang independen tanpa adanya intervensi dari pemerintah atau pihak-pihak manapun.

"Kami juga menolak hadirnya Bantuan Hukum yang tidak berpihak pada masyarakat miskin pencari keadilan dimana dalam hasil Panja 20 September 2011 dihasilkan kewenangan dan Tugas Kementerian Hukum dan HAM menyalahi tatanan sistem kenegaraan," kata Erna.

(ugo)

Fraksi PAN Minta Banggar DPR Kembali Bekerja

Posted: 23 Sep 2011 01:07 AM PDT

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR kembali bekerja membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012. Pemberhentian sementara yang diputuskan pimpinan Banggar dikhawatirkan malah merugikan.
 
"Kita mendesak anggota dan pimpinan Banggar bekerja kembali. Karena kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. APBN 2012 itu untuk kepentingan rakyat dan bangsa," kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/9/2011).
 
Menurut dia, Banggar harus bersikap profesional meski keberatan dengan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyinggung mekanisme alokasi anggaran untuk kementerian. "Kita harus sabar. Ada hikmahnya dipetik DPR dan KPK karena memang persepsi pemberantasan korupsi itu belum sama dan pola pemberantasannya itu belum sama," sambungnya.
 
Tjatur menambahkan, fraksinya mendukung langkah pimpinan DPR memanggil pimpinan KPK untuk melakukan rapat konsultasi termasuk menjelaskan fungsi dan tugas Banggar seperti yang diatur Undang-Undang.
 
"Segeralah dilakukan rapat konsultasi. Kebijakan itu sulit diproses hukum manakala ada tidak ada niat merugikan negara, kecuali kalau nyata nyata dibuat untuk merugikan negara, (pemeriksaan) itu pantas dilakukan oleh KPK," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Rabu lalu, KPK memanggil empat pimpinan Banggar, yaitu Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar), Mirwan Amir (Partai Demokrat), Olly Dondokambey (PDI Perjuangan) dan Tamsil Linrung (PKS). Mereka diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi dan proyek wisma atlet SEA Games.
 
Usai diperiksa, Banggar langsung memutuskan menunda pembahasan RAPBN 2012 yang sedianya dibahas bersama pemerintah pada 21-26 September.
 

(abe)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan