Sindikasi news.okezone.com |
Pengacara Tersangka Surat Palsu MK Desak Polri Gelar Perkara Posted: 02 Sep 2011 12:59 AM PDT JAKARTA- Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Masyhuri Hasan dan Zainal Arifin Hoesein. Pengacara Zainal Arifin Hoesein, Andi M Asrun pun meminta kepada penyidik agar segera melakukan gelar perkara untuk kasus ini. "Saya menyampaikan surat kepada Kabareskrim agar minta gelar perkara," katanya di Mabes Polri (2/9/2011). Nantinya, Andi akan mengajak beberapa pihak dalam gelar perkara tersebut. "Jadi kita akan mengajak Kompolnas, Satgas Mafia Peradilan, Mafia Hukum, karena ada nuansa politisnya, jadi kita mendorong agar Polri dijaga independensinya, dengan memasukkan surat ini," terusnya. Desakan ini, kata Andi, untuk menemukan titik terang dalam kasus surat palsu dalam memperebutkan kursi DPR tahun 2009 itu. "Agar semuanya lebih jelas apa yang tidak jelas. Karena selama ini penyidikan itu hanya satu arah, tapi kalau gelar perkara bisa menerima masukan dari pihak lain tanpa mengurangi independensi dari penyidik," jelasnya. Surat permohonan gelar perkara ini pun diterima oleh petugas Bareskrim Kompol M. Dabukke. "Mudah-mudahan hari Senin diterima pak Sutarman (Kabareskrim Mabes Polri)," ujarnya. Untuk diketahui, Zainal Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Dia diduga turut serta dalam kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 112 tentang hasil suara pemilihan legislatif Dapil I Sulawesi Selatan. Dia dijerat pasal 263 KUHP jo 55 KUHP dengan tuduhan memalsukan surat. Penyidik sebelumnya telah menetapkan mantan Juru Panggil MK Masyhuri Hasan sebagai tersangka lebih dulu. Dengan demikian sudah ada dua orang tersangka dalam kasus tersebut. |
Orang Gila Tewas di Pasar Jaya Slipi Posted: 02 Sep 2011 12:49 AM PDT JAKARTA- Sesosok mayat pria ditemukan di PD Pasar Jaya Slipi, Jakarta Barat, Jumat (2/9/2011). Mayat tersebut diduga adalah mayat orang gila yang biasa berkeliaran di sekitar pasar. "Benar ada mayat di PD Pasar Jaya, bukan Slipi Jaya, pagi tadi," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Saeful Anwar kepada okezone, Jumat (2/9/2011). Saeful mengatakan, belum mengetahui penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia 50 tahun tersebut. "Yang meninggal sepertinya orang gila, tapi kami belum dapat data pasti," katanya. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus kematian mayat yang ditemukan di lantai II Pasar yang terletak di Jalan Letjen. S. Parman, Jakarta Barat tersebut. (ugo) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan