Jumaat, 9 September 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Jafar minta anggota FPD DPR tingkatkan kinerja

Posted: 09 Sep 2011 05:57 AM PDT

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah. (FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang )

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Mohammad Jafar Hafsah, menyatakan, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI harus selalu mengaktualisasikan diri untuk meningkatkan kinerjanya maupun kinerja fraksi.

"Ada empat hal yang selalu saya ingatkan kepada anggota untuk meningkatkan kinerjanya," kata Muhammad Jafar Hafsah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Jafar Hafsah menjelaskan, keempat hal tersebut meliputi, pertama, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI harus menyadari posisinya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Kedua, selalu berusaha mengaktualisasikan diri untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guna menjalankan fungsi-fungsi legsilatif seperti legislasi, anggaran dan pengawasan.

Ketiga, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI agar dapat memberikan kontribusi, baik kualitas maupun kuantitas dalam seluruh aspek kegiatan sesuai dengan fungsi-fungsi legislatif.

"Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI harus bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik," katanya.

Keempat, kata dia, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI agar meningkatkan disiplin. "Bagi anggota yang tidak disiplin sebaiknya mengundurkan diri," katanya.

Jafar mengakui, implementasi dari empat hal tersebut belum dilaksanakan secara optimal dan masih perlu peningkatan.

Ketua DPR RI Marzuki Alie yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengkritik kinerja anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang dinilai disiplinnya masih rendah.

"Disiplin anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI masih memprihatinkan. Pimpinan DPR RI sudah memberikan sanksi dan `reward` yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Marzuki Alie.

Menurut dia, disiplin anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI dalam menghadiri dan mengikuti berbagai persidangan di DPR RI, masih jauh dari harapan.

"Secara kuantitatif, Fraksi Partai Demokrat DPR RI belum bisa menunjukkan eksistensinya secara optimal kepada masyarakat," katanya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, kata dia, hendaknya tetap bekerja secara optimal sesuai amanah yang diberikan.

"Sayangnya, disiplin kita masih rendah, termasuk kinerja anggota Fraksi Partai Demokrat di komisi-komisi," katanya.

Marzuki meminta anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI di setiap komisi masih belum menunjukkan "taring" sebagai kader partai pemenang pemilu. 

(T.R024/S023)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Presiden PKS tak persoalkan Misbakhun terima gaji

Posted: 09 Sep 2011 05:51 AM PDT

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq. (FOTO.ANTARA)

Berita Terkait

Video

Surabaya (ANTARA News) - Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq tak mempersoalkan kadernya di DPR, Misbakhun, menerima gaji, meskipun dia berstatus sebagai terpidana dalam kasus kredit fiktif di Bank Century.

"Gaji itu hak pribadi Pak Misbakhun yang sudah diatur dalam undang-undang. Kami tidak bisa mengintervensinya," katanya setelah rapat konsolidasi dengan jajaran DPW PKS Jawa Timur di Surabaya, Jumat.

Ia juga tidak mempermasalahkan gaji Misbakhun itu dibagi-bagikan kepada para konstituennya di Daerah Pemilihan II Jatim itu.

Luthfi menganggap Misbakhun masih sebagai anggota Fraksi PKS DPR sampai pengajuan penggantian antarwaktu (PAW) disetujui.

Menurut dia, DPP PKS sudah mengajukan nama Dr M Firdaus asal Pasuruan sebagai pengganti Misbakhun. "Kalau Pak Firdaus sudah dilantik, maka secara otomatis Misbakhun berhenti," katanya.

Ia juga menganggap bahwa kasus pidana yang dilakukan Misbakhun terjadi pada 2004.

"Kasus itu terjadi pada 2004, sedangkan Pak Misbakhun bergabung ke PKS pada 2008-2009. Jadi, kasus itu tidak ada kaitannya dengan partai kami," katanya.

Luthfi menyebutkan ada tiga anggota Fraksi PKS DPR yang memasuki proses PAW, di antaranya Misbakhun dan Arifinto yang kedapatan melihat gambar porno saat sidang paripurna.

"Satu lagi di-PAW karena meninggal dunia. Ketiganya diganti oleh caleg di bawahnya yang kebetulan semuanya bergelar doktor," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mempersoalkan posisi Misbakhun di lembaga legislatif yang telah berstatus terpidana.

Selain tetap menerima gaji pokok, posisi Misbakhun di DPR juga belum ada penggantinya.

"Silakan saja orang lain berkomentar. Tetapi kami tetap memprosesnya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Luthfi.

(T.M038/E011)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan