Ahad, 7 Ogos 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


KPU Banten Cabut Izin Lembaga Pemantau 'Nakal'

Posted: 07 Aug 2011 01:16 AM PDT

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan menindak tegas lembaga pemantau pemilihan gubernur Banten yang suka main mata dengan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur 2011.

"KPU Banten minta KPU Kota Tangerang untuk mencabut izin LSM Pemantau. Jika terbukti main mata dengan salah satu pasangan Cagub dan Cawagub," ujar Syafril Elain, Ketua KPU Kota Tangerang, Minggu (8/8/2011).

Sesuai perjanjian di atas materai Rp6.000, antara Lembaga Pemantau dengan KPU Banten. Jika dalam praktiknya mereka bersikap tidak netral. Bukan hanya izin operasionalnya yang akan dicabut. Tapi bisa diproses melalui jalur hukum dan dituntut di pengadilan.

"Pengawasan terhadap Lembaga Pemantau akan diperketat. Sebelum melaporkan hasil temuannya ke Panwaslu. Mereka harus melaporkan terlebih dulu kepada KPU Kota Tangerang," terangnya.

Hal itu dimaksudkan agar terjadi penyaringan berlapis terhadap laporan yang masuk dari Lembaga Pemantau. Agar tidak semua laporan 'titipan' dari Cagub dan Cawagub yang masuk dapat diterima dan diproses oleh Panwaslu.

"Jika mereka terbukti main mata. Kita akan minta rekomendasi dari KPU Banten untuk mencabut akreditasi LSM tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Jumat, 5 Agustus 2011, KPU Kota Tangerang bertemu dengan anggota KPU Banten di Serang. Dalam pertemuan itu, KPU Kota Tangerang diterima Didih M Sudi,  Ketua Pokja Pemantauan KPU Banten. "Saat itu, saya banyak konsultasi tentang rencana mencabut izin LSM yang suka main mata dengan Cagub dan Cawagub," ungkapnya.

Mendengar keluhan KPU Kota Tangerang, Didih, kata Syafril, menyambut baik sikap KPU Kota Tangerang. Bahkan, dia mendukung dan menyarankan agar KPU Kota Tangerang untuk terus menjalankan tugasnya dengan melakukan pengawasan lebih ketat lagi kepada Lembaga Pemantau nakal yang suka main mata.

"Saya harap, tidak ada LSM di Kota Tangerang yang dicabut akreditasinya. Karena terbukti nakal dan main mata dengan pasangan calon," tegasnya.

Untuk itu, dia berharap kepada seluruh Lembaga Pemantau Pilgub Banten di wilayah Kota Tangerang dan lainnya. Agar bersikap netral dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Yakni, peraturan KPU RI No 64 tahun 2009 tentang Pedoman Pemantau dan Tatacara Pemantauan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pasal 14 huruf l.

Lembaga pemantau yang sudah terakreditasi oleh KPU Banten, terdiri dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (DPK-LPPRI), LSM Perkotaan Nusantara Nasional, dan Reclaseering Indonesia.

Serta, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Banten, Lembaga Misi Reklasering Republik Indonesia (LMR-RI), dan Forum Indonesia Cerdas (FIC).
(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Rekaman CCTV Buram, Pencuri ATM Tak Teridentifikasi

Posted: 06 Aug 2011 11:50 PM PDT


JAKARTA - Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BNI di Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, raib pada Jumat dini hari sekira pukul 04.30 WIB. Hingga kini polisi masih mencoba memecahkan kasus ini, namun sejumlah kendala menghadang.

"Masih dilidik, ada rekaman CCTV tapi kurang jelas, karena rekaman saat itu nggak terang," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Titik Setiawati kepada okezone, Minggu (07/08/2011).

Dia melanjutkan, Polsek Duren Sawit mendapatkan laporan pencurian pada Jumat pagi sekira pukul 06.30 WIB dan hingga kini sudah memeriksa tiga saksi. "Dua dari satpam Rukan dan satu petugas BNI," terusnnya.

Hingga kini, kerugian dari dibawa kaburnya ATM ini masih belum diketahui. "Itu yang dibawa satu berankas, nggak tahu kerugiannya berapa," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putu B Kresna mengatakan mesin ATM BNI ini diketahui hilang pada Jumat dini hari. Pihak BNI pun lantas melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

Tak lama berselang polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya dengan memeriksa CCTV yang ada di gerai ATM tersebut.
(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan