KOMPAS.com - Nasional |
Hakim Imas Diberhentikan Sementara Posted: 08 Jul 2011 08:36 AM PDT Kasus Dugaan Suap Hakim Imas Diberhentikan Sementara Hindra Liu | Nasru Alam Aziz | Jumat, 8 Juli 2011 | 21:15 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 40/P/Tahun 2011 tentang pemberhentian sementara hakim Imas Dianasari, yang terkait kasus suap. Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana mengemukakan, sesuai ketentuan undang-undang, hakim yang tertangkap tangan dan menjadi tersangka diberhentikan sementara. "Penerbitan keppres pemberhentian sementara tersebut kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi yang terus diikhtiarkan," ujar Denny, Jumat (8/7/2011), di Jakarta. Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 30 Juni 2011 bersama dengan Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia, Odi Juanda, di rumah makan La Ponyo, Cinunuk, Cibiru, Bandung, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 200 juta yang terdapat di dalam kantong plastik dan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi D 1699 VN milik Imas. Pemberian uang itu diduga untuk memenangkan perkara sengketa PT Onamba dengan serikat buruh di tingkat kasasi. Imas adalah hakim anggota yang bakal memutus perkara sengketa PT Dirgantara Indonesia dengan buruh pada 8 Juli 2011. Imas juga tengah menangani enam perkara lainnya, yaitu PT Sundaya, PT Klasi, PT Sentral, PT Graha, PT Sumindo, dan PT Yupi. |
Posted: 08 Jul 2011 06:39 AM PDT TKI Dapat Ponsel Gratis Imam Prihadiyoko | Pepih Nugraha | Jumat, 8 Juli 2011 | 19:55 WIB SHUTTERSTOCK Saat menunggu hubungan tersambung, jangan langsung menempelkan ponsel ke telinga. Saat itu, sinyal sedang kuat-kuatnya. JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyambut baik bantuan telepon genggam gratis dari PT Nurkumula Abadi untuk tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan. "Ini sejalan dengan imbauan Bapak Presiden agar tenaga kerja Indonesia (TKI) dibekali telepon genggam," kata Jumhur pada acara penyerahan bantuan telepon genggam dari PT Nurkumula Abadi untuk TKI di Korea Selatan, seperti yang tertuang dalam siaran pers yang diterima Kompas, Jumat (8/7/2011) petang. Jumhur mengatakan, TKI di luar negeri dapat memberitahukan kabar mereka kepada keluarga melalui telepon genggam, termasuk bila ada permasalahan yang mereka hadapi. "Alat komunikasi itu juga dapat melindungi TKI dan sebagai deteksi dini bila menghadapi masalah," katanya. Ia mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas alat komunikasi untuk perlindungan TKI di luar negeri. "Alat komunikasi itu ada GPS-nya sehingga dapat diketahui keberadaannya. Yang penting komunikasinya lancar," kata Jumhur. Jumhur menantang perusahaan itu untuk memberikan bantuan telepon genggam juga kepada TKI di Taiwan, Hongkong, atau Arab Saudi. Komisaris PT Nurkumula Saiful Akbar mengatakan akan mengusahakan bantuan untuk TKI ke negara lain selain Korea Selatan. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan