ANTARA - Peristiwa |
Batam Tidak Dikecualikan Tentang UU Mata Uang Posted: 03 Jul 2011 06:44 AM PDT Tidak ada perlakuan khusus untuk Batam atau daerah lain walaupun terletak di perbatasan Berita Terkait Video "Tidak ada perlakuan khusus untuk Batam atau daerah lain walaupun terletak di perbatasan," kata Herry di Batam, Minggu. Menurut dia, berdasarkan UU Mata Uang yang beberapa waktu lalu disahkan, setiap perusahaan asing yang menggunakan sistem kepegawaian Indonesia dan menerima pegawainya di Indonesia harus membayar gaji dengan mata uang rupiah. Termasuk warga negara asing yang diterima bekerja di Indonesia. "Pengecualian hanya diberikan pada pegawai perusahaan asing yang direkrut di luar negeri," ucap dia. Menurut Herry, transaksi dalam rupiah juga berlaku untuk transaksi APBN atau APBD dengan pihak luar negeri yang berlangsung di Indonesia. Pasal 33 UU Mata Uang, sebagai contoh, menyebutkan jika mata uang rupiah tidak digunakan sebagai alat trasaksi keuangan akan dikenai hukuman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000. Meski tidak ada perlakuan khusus, ia mengungkapkan, dalam penerapan UU Mata Uang ada masa transisi untuk daerah-daerah tertentu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. "Tahap awal setelah disahkan adalah sosialisasi yang diserahkan kepada dua institusi, yaitu pemerintah dan Bank Indonesia," kata dia. Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Persatuan Bank Umum Nasional, Sigit Pramono, di Batam, beberapa waktu lalu. "Semua transaksi harus menggunakan mata uang rupiah," ucap dia. UU Mata Uang sudah disahkan, dan mengatur tegas mengenai penggunaan mata uang rupiah di seluruh Indonesia. "Kalau tidak ditaati ada pasal tentang denda dan hukuman. Di pasal itu tidak ada pengecualian untuk daerah perbatasan," ujar dia. (ANT) Editor: Ade Marboen Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Kodam IX/Udayana Perkuat Tenaga Guru Dan Medis Di Perbatasan Posted: 03 Jul 2011 06:38 AM PDT Wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan harus menjadi tempat yang indah, nyaman dan harmonis. Dengan begitu orang bisa tertarik untuk datang ke NTT... Berita Terkait Video "Wilayah perbatasan merupakan beranda paling depan yang harus mendapat perhatian serius. Karena itu anggota TNI-AD bisa menjadi guru di perbatasan, seperti yang pernah kita lakukan di Papua," katanya, di Kupang, Sabtu (3/7). Leonard melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi NTT yang juga wilayah Komando Resort Militer 161/Wira Sakti. Dia beraudiensi dengan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, dan pimpinan setempat serta unsur masyarakat dan adat. Menanggapi inisiatif TNI-AD itu, Lebu Raya memberi apresiasi dan menyambut baik rencana untuk mengerahkan personel-personel TNI-AD sebagai tenaga guru dan tenaga medis di wilayah perbatasan. "Saya menyambut baik rencana Pangdam IX/Udayana menempatkan personelnya di perbatasan sebagai guru dan tenaga medis. Ini tentu akan membantu masyarakat untuk hidup lebih baik lagi," kata Lebu Raya. Secara khusus, dia juga meminta dukungan jajaran TNI untuk mendukung kenyamanan dan ketertiban masyarakat, terkhusus di wilayah perbatasan. "Wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan harus menjadi tempat yang indah, nyaman dan harmonis. Dengan begitu orang bisa tertarik untuk datang ke NTT," katanya. Menurut Leonard, program mengirim guru dan tenaga medis sudah pernah dilakukan di perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea di Pulau Irian. Masyarakat setempat menyambut baik program tersebut, yang hingga kini masih terus dilakukan. "Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Kita berharap mendapat dukungan, termasuk kepedulian untuk menjaga ketertiban di wilayah perbatasan," katanya, yang juga didampingi Komandan Korem 161/Wira Sakti, Kolonel Infantri Edison Napitupulu. Terkait kunjungan lintas negara bagi warga NTT di garis perbatasan negara, Leonard berujar, "Soal berkunjung ke negara lain memang ada aturannya. Hal serupa juga dilakukan di perbatasan papua." Begitupun soal mekanisme dan prosedur pengamanan garis perbatasan negara, dia menegaskan kepentingan koordinasi dan kesamaan persepsi pelaksanaan tugas di antara kedua pasukan di dua negara ini. Indonesia menempatkan satu batalion infantri dan beberapa unsur pendukung untuk mengamankan 278 kilometer garis perbatasan negara di Pulau Timor dengan bekas Provinsi Timor Timur itu, yang sejak 2002 menjadi negara merdeka. Terkait dengan Australia, Leonard menyatakan bahwa selama ini sering terjadi kasus imigran gelap dari Timur Tengah, dimana Propinsi NTT menjadi tempat transit menuju Australia. "Prajurit TNI-AD tidak boleh terlibat sindikat imigran gelap. Bila terbukti ada anggota TNI-AD menjadi jaringan sindikat imigran gelap, saya minta masyarakat untuk segera melapor," tegas Pangdam. Editor: Ade Marboen Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan