Ahad, 22 Mei 2011

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Pemerintah Tetapkan 3 Juni Cuti Bersama

Posted: 22 May 2011 07:14 PM PDT

Agung Laksono (FOTO.ANTARA)

...padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tetapkan tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur.

"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin.

Agung menjelaskan, setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011 khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011 maka pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut.

"Sebagian Pegawai Negeri Sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya," katanya.

Dia juga menambahkan cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

"Untuk pelayanan umum yang bersifat strategis dilakukan seperti biasa antara lain rumah sakit, puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan masyarakat, pemadam kebakaran, keamanan, ketertiban, perbankan dan perhubungan serta unit kerja pelayanan lain yang sejenis," katanya.

Untuk itu, pimpinan unit kerja lanjut Agung, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan dan pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Agung menambahkan, keputusan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.

"Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan hak dari cuti tahunan pegawai," katanya.

Dia juga menambahkan pemerintah akan segera mengumumkan Keputusan Bersama tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2012.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Suriah Bebaskan Pegiat HAM

Posted: 22 May 2011 07:09 PM PDT

Damaskus (ANTARA News) - Pihak berwenang Suriah Ahad membebaskan Anwar al-Bunni, seorang pengacara dan pegiat hak asasi manusia (HAM) negara itu, setelah dia mengakhiri hukuman lima tahun, kata laporan laman berita lokal Day Press.

Al-Bunni, yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan pidana atas tuduhan menyebarkan berita palsu yang mungkin melemahkan moral bangsa, telah sering menyeru untuk reformasi demokrasi di Suriah dan bersuara atas nama tahanan dan aktivis Kurdi, laporan itu menyebutkan.

Sejak berkuasa, Presiden Suriah Bashar al-Assad telah membebaskan beberapa tahanan politik dan menyetujui undang-undang yang bertujuan liberalisasi ekonomi yang dikontrol negara.

Suriah mengalami kerusuhan selama lebih dari dua bulan setelah demonstrasi anti-pemerintah pecah di provinsi selatan Daraa.

Protes-protes telah menyebar ke beberapa kota Suriah lainnya, menyebabkan kematian puluhan demonstran dan polisi.

Partai Baath yang berkuasa di negara tersebut, yang telah memerintah negara selama puluhan tahun, telah mengumumkan paket reformasi, termasuk kenaikan gaji pegawai negeri dan pembebasan para tahanan politik.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan