Sindikasi news.okezone.com |
Megawati Restui Gayus Nyalon Hakim Agung Posted: 21 Mar 2011 12:47 AM PDT JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung Topane Gayus Lumbuun untuk maju menjadi hakim agung. Gayus dianggap sebagai tokoh yang munguasai ilmu hukum dan berminat menjadi hakim agung. "Tidak ada masalah, kami mendukung," ujar Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan saat ditemui usai rapat Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (21/3/2011). Menurut Tjahjo, Gayus merupakan sosok yang paham dengan persoalan hukum. "Pak Gayus kan intelektual yang sangat memahami kontruksi hukum. Dia bahkan bergelar guru besar," imbuhnya. Tjahjo menceritakan, Gayus sempat berbincang dan menyatakan berminta menjadi hakim agung. "Pada waktu Pak Gayus berdialog dengan kami, kami berpikir ya kalau Pak Gayus memang berminat untuk mengembangkan ilmu yang dia punyai, ya ini ada lowongan hakim MA. Pak Gayus juga merespons positif, beliau tertarik," kisahnya. Hal itu kemudian dilaporkan kepada Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP. Ternyata Mega pun merestui Gayus mencalonkan diri sebagai hakim agung. "Prinsipnya saya setuju. Tapi kan keputusan tertinggi ada pada ketua umum. Maka kami ajak Pak Gayus melapor, kemudian perkembangannya Ibu (Mega) pun setuju. Jadi silakan Pak Gayus mengikuti mekanisme yang ada, tahapan-tahapannya diikuti sesuai prosedur," kata Tjahjo. Apakah Gayus harus berhenti menjadi anggota DPR bila lolos menjadi Hakim Agung? "Oh ya, sudah tentu. Tapi saya pikir yang penting kan Pak Gayus sebagai yang bersangkutan, karena dia mumpuni secara keilmuan dan menekuni terus bidang tersebut," pungkasnya. |
Ditemani Kuasa Hukum, Yusuf Sambangi KPK Posted: 21 Mar 2011 12:38 AM PDT JAKARTA - Mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kuasa hukumnya. Berdasarkan pantauan okezone, Yusuf datang sekitar pukul 14.10 WIB dan ditemani kuasa hukumnya. Tidak banyak kata-kata yang dikeluarkan Yusuf. "Nanti saja ya. Saya mau ketemu yang punya rumah dulu," ujarnya singkat kepada wartawan di gedung KPK, Senin (21/3/2011) Seperti diketahui, Yusuf pekan lalu menyebut Sekjen PKS Anis Matta telah menggelapkan dana Pemilukada di DKI Jakarta pada 2007. Uang itu berasal dari sumbangan calon gubernur saat itu Adang Daradjatun. Menurut Yusuf selain menyerahkan dokumen dugaan "korupsi" elite PKS, dia juga akan menyebut saksi yang mengetahui penggelapan dana tersebut. "Termasuk adanya gratifikasi untuk setoran partai," tandasnya. Kisruh PKS bermula ketika Yusuf melaporkan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq ke Badan Kehormatan DPR. Dia menuding Lutfhi melakukan ancaman melalui pesan singkat. Tak hanya itu dia menyeret nama Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Atas tudingan Yusuf, PKS membantahnya. Menurut Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq, Yusuf hanya sakit hati karena dipecat partai akibat tindakan indisipliner. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan