Rabu, 9 Februari 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Pemerintah dan DPR Percepat Revisi UU 32/2004

Posted: 09 Feb 2011 07:10 AM PST

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono (tengah) (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Berita Terkait

Kupang (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR diharapkan segera menyelesaikan revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang berpihak kepada peningkatan kesejahteraan dan keadilan masyarakat provinsi kepulauan.

Pemerintah pusat juga harus memberikan insentif khusus untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat pertahanan nasional di provinsi-provinsi kepulauan melalui berbagai kebijakan, termasuk di sektor fiskal dan pembangunan infrastruktur.

Demikian salah satu butir Deklarasi Kupang yang dibacakan Ketua Umum PWI Pusat Margiono pada puncak peringatan Hari Pers Nasional ke-65 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu.

Pemerintah provinsi kepulauan khususnya kepala daerah, harus berani menjalankan visi dan misi pembangunan yang berkarakter wilayah kelautan yang dapat menjadi daya tarik utama bagi investor dalam maupun luar negeri.

Pers juga wajib berperan dalam mendukung upaya pemerintah provinsi kepulauan dalam mempromosikan potensi wilayah provinsi kepulauan.

Pada puncak peringatan HPN di Kupang itu, hadir pula enam gubernur kepulauan lainnya yakni Bangka Belitung, Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan perjuangan untuk mendapatkan status sebagai provinsi kepulauan itu karena wilayah laut lebih luas dari wilayah darat.

NTT misalnya, luas wilayah laut empat kali lipat dari wilayah darat, sementara perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) hanya berdasarkan pada luas daratan.

Karena itu, para gubernur dari provinsi kepulauan telah mengadakan sejumlah pertemuan dan melahirkan beberapa pemikiran untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Salah satu hal penting yang menjadi fokus perjuangan para gubernur kepulauan adalah usulan revisi UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, alokasi dana DAU dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). (T.B017/R010)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Presiden Bermalam di SoE

Posted: 09 Feb 2011 07:00 AM PST

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (ANTARA)

Berita Terkait

SoE, Nusa Tenggara Timur (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono Rabu malam tiba di ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Presiden dan rombongan tiba sekitar pukul 20:00 WITA dan disambut oleh Bupati Paul VB Mella serta tarian adat di Pendopo Bupati Timor Tengah Selatan.

Kepala Negara singgah di SoE dalam rangkaian kunjungan kerja di NTT sejak Selasa (8/2) hingga Jumat (11/2) mendatang.

Selama berada di Kupang, Presiden meresmikan gong perdamaian nusantara dan rumah pintar serta menghadiri upacara peringatan hari pers nasional.

SoE berjarak 110 km dari Kupang dan ditempuh melalui perjalanan darat selama tiga jam.

Sebelum mencapai SoE, Presiden dan Ibu Negara menyempatkan diri meninjau perkembangan peternakan dan budidaya garam di Kabupaten Kupang yang dipresentasikan di kompleks kantor pemerintahan kabupaten Kupang di Oelmasi kelurahan Naibonat kecamatan Kupang Timur.

Saat peninjauan tersebut, Presiden dan Ibu negara mendapat penjelasan dari Bupati Ayub Titu mengenai peternakan sapi dan proses inseminasi buatan. Selain itu juga berdialog dengan petani garam mengenai produksi garam lokal.

Saat bermalam di SoE, Kepala Negara dan Ibu Negara tinggal di rumah dinas Bupati Timor Tengah Selatan.

Kamis pagi, Presiden dan rombongan dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Atambua dan kembali bermalam di kompleks Batalyon Infantri 744/SYB sekaligus meninjau perkembangan daerah perbatasan tersebut.(*)
(ANT/P008)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan