Rabu, 5 Januari 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Pengusaha Mebel Minta Aturan Dipermudah

Posted: 05 Jan 2011 02:43 PM PST

BOJONEGORO, KOMPAS.com Kalangan pengusaha mebel mendesak pemerintah mempermudah regulasi yang mengatur distribusi kayu Jati. Peraturan yang berlaku saat ini, yakni P 55/2006, menyulitkan pengusaha membeli kayu Jati Perum Perhutani dan mengirimnya ke tempat lain di Pulau Jawa.

Negara-negara maju seperti Korea dan Jepang, mereka tidak membuang sisa kayu. Mereka memanfaatkan semuanya dengan optimal. Ampasnya pun dibuat briket untuk dicampur batu bara sebagai bahan bakar. Kita harus bisa seperti mereka.

-- Zulkifli Hasan

Demikian disampaikan para pengusaha mebel dalam dialog interaktif dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (5/1/2011). Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Iman Santoso, Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Harry Santoso, dan Bupati Bojonegoro Suyoto mendampingi kunjungan kerja Menhut menanam 1 miliar pohon, dan menyaksikan kebun bibit rakyat serta industri kehutanan berbasis kayu rakyat di Jawa Timur.

Menurut Sustomo, perajin mebel, Surat Keputusan Menhut Nomor P 55/2006 terlalu kaku sehingga mereka sulit mendapatkan kayu jati dari luar daerah. Perajin berharap, pemerintah mempermudahnya sehingga kayu jati bisa dikirim ke daerah lain.

Menurut P 55/2006, perdagangan kayu jati dan mahoni produk Perum Perhutani wajib melampirkan dokumen dari dinas kehutanan provinsi. Pemerintah mengatur hal ini untuk melindungi Perhutani dari pencurian kayu.

Pengusaha mebel lainnya, Muhammad Cholil, mengeluhkan persoalan bahan baku jati berkualitas. Dia berharap pemerintah bisa membantu produsen mebel mendapat jati berkualitas yang berdaya saing tinggi di pasar ekspor.

Dia mengekspor ke Timur Tengah, Asia Pasifik, dan Eropa. Namun, saat ini Cholil fokus ke pasar domestik karena krisis di negara maju.

Dalam kesempatan yang sama, perajin Aji Kencana yang memproduksi ornamen dari limbah kayu, Eko Suntono (61), menyampaikan kekhawatirannya terhadap penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). SVLK mewajibkan semua produk kayu memiliki informasi lacak balak yang lengkap sehingga tidak mengandung bahan baku ilegal.

"Ini yang menjadi kekhawatiran kami. Kami ini berusaha menggunakan bahan baku limbah kayu dari industri yang lebih besar, seperti pemulung-lah. Tetapi, kalau wajib menjalankan aturan ini, kami tidak sanggup," keluh Eko kepada Menhut.

Eko sedang mendapat pesanan hiasan dinding dari mozaik kayu dari India dan Malaysia. Dia berharap pemerintah mempermudah aturan sehingga bisa lebih mudah untuk mengekspor.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Zulkifli berjanji akan melihat dan mempelajari permintaan pengusaha mebel. Menurutnya, aturan yang dapat menghambat kemajuan industri berbasis hutan tanaman harus segera diatasi.

"Negara-negara maju seperti Korea dan Jepang, mereka tidak membuang sisa kayu. Mereka memanfaatkan semuanya dengan optimal. Ampasnya pun dibuat briket utk dicampur batu bara sebagai bahan bakar. Kita harus bisa seperti mereka," ujar Menhut.

Seusai dialog, Menhut menuju Gresik untuk meninjau pabrik kayu lapis PT Darma Satya Nusantara. Ratusan pekerja tengah sibuk memproduksi kayu lapis yang sebagian diekspor ke Timur Tengah dan Asia Pasifik.

Direktur Utama PT Darma Satya Nusantara Djojo Buntoro mengatakan, mereka membeli kayu sengon rakyat dari Kabupaten Lumajang dengan harga Rp 500.000-Rp 1 juta per meter kubik sesuai diameter. Setiap bulan mereka menyerap sedikitnya 50.000 meter kubik kayu sengon rakyat.

"Sekarang sudah lumayan, pasokan selalu ada karena rakyat sudah tertarik menanam sendiri. Dulu, kami harus mengajari mereka supaya mau menanamnya," ujar Djojo.

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Gayus Sudah Diinterogasi

Posted: 05 Jan 2011 02:24 PM PST

Paspor Sony Laksono

Gayus Sudah Diinterogasi

Rabu, 5 Januari 2011 | 22:24 WIB

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus H Tambunan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri bersama tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi mulai mengarah penyelidikan ke Gayus Halomoan Tambunan terkait paspor atas nama Sony Laksono dengan foto mirip Gayus. Tim sudah melakukan interogasi Gayus di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. "Sudah dilakukan semalam sampai pagi tadi," ucap Kepala Bagian Penerangan Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (5/1/2011).

Boy mengatakan, fokus penyelidikan selanjutnya yakni memeriksa Gayus secara intensif setelah penyidik mendapat izin dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Izin diperlukan lantaran status Gayus masih sebagai tahanan pengadilan terkait empat perkara.

Dikatakan Boy, pihaknya akan menelusuri dugaan keterlibatan internal Imigrasi terkait terbitnya paspor yang awalnya dimohonkan atas nama Margareta. "Nanti kita lihat di mana pelanggarannya, apakah ada pemalsuan. Semua berpatok pada alat bukti yang harus kita cari. Jadi penyidik kerja sama dengan Imigrasi untuk mencari unsur pelanggaran dan dokumen asli," ucap dia.

Seperti diberitakan, kasus itu mencuat setelah Devina menulis Surat Pembaca di Harian Kompas karena pernah melihat pria mirip Gayus pergi ke Singapura. Kemudian, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan adanya temuan di kantor Imigrasi mengenai seseorang bernama Sony Laksono yang mirip Gayus pergi ke Makau dan Kuala Lumpur.

Data di Imigrasi, Sony pergi ke Makau pada 24 September dan kembali ke Indonesia pada 26 September 2010. Sony juga pergi ke Kuala Lumpur pada 30 September 2010. Gayus menuding ada yang mengatur kasus itu. Dia enggan berkomentar perihal asli atau tidaknya paspor itu.

Penulis: Sandro Gatra   |   Editor: Erlangga Djumena Loading...

Kirim Komentar Anda

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan