Korupsi Alquran & Prahara PKS Bikin Publik Semakin Apatis Posted: 07 Jul 2013 12:15 AM PDT
POLHUKAM Minggu, 07 Juli 2013 14:15 wib Aisyah - Okezone
JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan mayoritas publik menilai ada jarak antara klaim agama dan perilaku elit politik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin menurun. Menurut hasil survei, sebesar 37,5 persen, masyarakat menilai politisi selama ini bertindak bertentangan dengan ajaran agamanya. Demikian diungkapkan Peneliti LSI, Rully Akbar, dalam konferensi persnya di Gedung LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (7/7/2013) "Kementrian Agama justru dinilai paling korup. KPK pernah merilis hasil surveinya tahun 2011 dan menilai integritas mereka paling rendah dibandingkan dengan kementrian lainnya," kata Rully. Bahkan, lanjut Rully, kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran meningkatkan kesenjangan perilaku elit dengan klaim agama yang mereka kedepankan. "Kitab sumber moralitas, kitab suci, pun dikorupsi," jelasnya. Selain pada kementrian, LSI pun menilai partai berbasis agama seperti PKS yang dikenal memiliki proses kaderisasi yang ketat dan selektif turut terlibat kasus korupsi. "Kesalehan pribadi yang dilandasai keyakinan dan ketaatan menjalankan ajaran agama ternyata tidak mampu membendung syahwat pribadi yang koruptif," lanjut Rully. Lebih lanjut, organisasi masyarakat berbasis agama yang sering melakukan tindak kekerasan dan main hakin sendiri dinilai LSI sebagai salah satu prilaku kesenjangan klaim agama dengan perilaku elit. "Tapi disisi lain, aparat hukum terkesan melalukan pembiaran terhadap tindakan mereka. Publik berharap, pada bulan ramadhan, perilaku para elit bisa berubah menjadi lebih baik dan sesuai dengan yang diucapkan," pungkasnya. Sebelumnya, LSI menemukan kepercayaan masyarakat terhadap elit politik menurun sebesar 17 persen sejak tahun 2005 sampai tahun ini. (ful)
Berita Selengkapnya Klik di Sini |
Perwira Polres Kebumen Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Posted: 07 Jul 2013 12:10 AM PDT
POLHUKAM Minggu, 07 Juli 2013 14:10 wib Tri Kurniawan - Okezone
JAKARTA - Dua perwira menengah di Polres Kebumen berinisial H dan P dilaporkan oleh warga, Bustari, ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri. Keduanya dilaporkan karena diduga menyita secara paksa kendaraan milik pelapor. Pelapor datang ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri didampingi Direktur Eksekutif Indonesia Ranmor Watch (IRW), Mulfi As Nasru. Dua perwira itu dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyitaan. "Dengan arogansinya, keduanya tanpa memberikan surat perintah penyitaan telah memaksa pembantu rumah tangga pelapor untuk menyerahkan kendaraan," kata Mulfi dalam keterangan persnya, Minggu (7/7/2013).. Nomor laporan korban tercantum dalam LP 147/VII/2013. Lapor pukul 16.45 WIB, tanggal 4 Juli 2013. Ditambahkannya, penyitaan paksa terjadi pada 31 Mei 2013 di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah. Dia sangat menyayangkan oknum Polres Kebumen melakukan penangkapan dan penyitaan beberapa unit kendaraan milik pelapor. "Padahal kendaraan-kendaraan tersebut terbukti memiliki surat-surat resmi. Dan, anehnya penangkapan yang dilakukan seolah seperti kasus besar yang melibatkan terorisme dan kriminalitas kelas berat," pungkasnya. (ful)
Berita Selengkapnya Klik di Sini |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan