Khamis, 23 Mei 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Dada dan Edi Ditanya Soal Asal Usul Uang Suap Hakim

Posted: 23 May 2013 07:16 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih 12 jam, Kamis (23/5/2013). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Dada keluar Gedung KPK, kuningan, Jakarta bersamaan dengan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswandi. Edi diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Saat meninggalkan Gedung KPK, kedua orang ini irit berkomentar. Namun keduanya mengaku dicecar penyidik terkait asal-usul uang suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

"Banyak yang ditanyakan," kata Dada saat ditanya apakah penyidik mencecarnya dengan pertanyaan seputar asal usul uang tersebut. Selebihnya, Dada enggak berkomentar lagi.

Senada dengan Dada, Edi membenarkan ada materi pertanyaan seputar asal usul uang tersebut. "Ya, antara lain," kata Edi kemudian masuk mobil.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni hakim Setyabudi, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung dan anak buahnya, Asep Triana.

Diduga, Toto bersama-sama Herry dan Asep memberikan uang kepada Setyabudi yang menjadi majelis hakim perkara bansos Pemkot Bandung. Uang yang digunakan untuk menyuap hakim itu diduga berasal dari tiga sumber. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu mengungkapkan, sumber pertama merupakan patungan kepala-kepala daerah, kedua melalui pinjaman pihak ketiga, sementara sumber ketiga belum dia ungkap.

Editor :

Palupi Annisa Auliani

PPATK: Aliran Dana Fathanah Bukan ke Parpol, tapi ke Oknum

Posted: 23 May 2013 03:31 PM PDT

Kasus Suap

PPATK: Aliran Dana Fathanah Bukan ke Parpol, tapi ke Oknum

Penulis : Harry Susilo | Kamis, 23 Mei 2013 | 22:31 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan belum menemukan adanya aliran dana tersangka kasus dugaan suap pengurusan impor daging Ahmad Fathanah ke partai politik atau kementerian.   

"Semua aliran dana Fathanah yang mencurigakan sudah kita kirim ke penegak hukum. Tidak ada yang ke partai politik, tapi ke oknum yang banyak," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf seusai acara peluncuran buku Merampas Aset Koruptor di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/5/2013).

Yusuf menambahkan, terdapat sekitar 40 perempuan yang turut mendapat aliran dana dari Fathanah. Namun, Yusuf belum dapat memastikan dana itu dikategorikan tindak pidana pencucian uang atau sekadar hadiah. "Biar penyidik yang melakukan klarifikasi supaya jelas," ucap Yusuf.

Saat ditanya apakah ada oknum dari Kementerian Pertanian yang turut mendapat aliran dana dari Fathanah, M Yusuf mengaku tidak hafal. "Saya tidak hafal karena tebal," ujar Yusuf.

PPATK juga belum menelusuri aliran dana tersangka kasus dugaan suap pengurusan impor daging lainnya, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga mantan Presiden PKS. Yusuf mengakui, PPATK masih fokus di aliran dana Fathanah.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan