Isnin, 29 April 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Sakit, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anas Pekan Depan

Posted: 29 Apr 2013 12:54 AM PDT

POLHUKAM

Senin, 29 April 2013 14:54 wib

Mustholih - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait penyidikan kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan penyidik berencana memeriksa Anas pada Senin pekan depan.
 
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi, Senin pekan depan," kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).
 
Sebelumnya, pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi pemeriksaan hari ini dengan alasan sakit akibat mengkonsumsi nasi kucing. Menurut Firman, Anas mengeluhkan kesehatannya setelah mengkonsumsi nasi kucing semalam. Namun, dia tidak menjelaskan tempat Anas memakan makanan khas Yogyakarta dan Solo tersebut.
 
"Itulah saya tidak tahu. Masa lawyer-nya tahu makan nasi kucing di mana?," ungkap Firman di KPK seraya menyatakan kliennya pergi ke dokter pada malam itu juga
 
Rencananya, hari ini Anas akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Andi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang.
 
Dalam menyidik kasus Hambalang, KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka kepada mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Anas sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penerimaan hadiah di proyek Hambalang.
(ful)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Meski Jadi Buron, PBB Tetap Usung Susno Jadi caleg

Posted: 29 Apr 2013 12:35 AM PDT

POLHUKAM

Senin, 29 April 2013 14:35 wib

Tegar Arief Fadly - Okezone

JAKARTA- Partai Bulan Bintang (PBB) menegaskan tetap mengusung Susno Duadji sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 mendatang. Meskipun mantan Kabareskrim Mabes Polri itu, telah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sampai saat ini PBB masih mencalegkan Pak Susno. Dia kan belum tereksekusi. Ketiga belum waktunya coret-mencoret (perubahan) caleg," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB BM Wibowo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (29/4/2013).

Wibowo mengaku belum mendapatkan informasi terkait keberadaan Susno. Namun yang pasti, PBB menjamin bahwa Susno masih berada di Indonesia.

"Sabtu atau Jumat lalu beliau pesan bahwa beliau tidak lari, tidak bersembunyi tapi hanya menghindar dari eksekusi yang tidak berlandaskan hukum," sambungnya.

Saat ini, partai binaan Yusril Ihza Mahendra itu hanya bisa menunggu sampai proses hukum yang menjerat Susno berakhir. Hanya saja proses hukum yang berjalan itu hendaknya tidak diarahkan ke pengalihan isu-isu krusial lainya.

"Susno ingin dibungkam cepat-cepat. Karena ada masalah Century, Hambalang dan BBM. Susno jangan dibungkam dulu sekarang," tutup Wibowo. (ugo)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Tiada ulasan:

Catat Ulasan