Sindikasi welcomepage.okezone.com |
Pasal Santet untuk Pengalihan Isu Hambalang? Posted: 19 Mar 2013 01:08 AM PDT SURABAYA- Dinilai tidak masuk akal dalam logika hukum, Pasal Santet yang merupakan penjabaran dari Pasal 162 KUHP terancam batal. Jika dipaksakan untuk menjadi sebuah undang-undang, maka beberapa pihak dipastikan akan melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini aneh juga, kenapa wacana itu digilirkan sehingga ada anggapan lebih pada persoalan pengalihan isu-isu besar seperti kasus korupsi. Saya akan mempelopori untuk melakukan uji materi jika pasal tersebut disahkan," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana, kepada Okezone, Selasa (19/3/2013). Seharusnya DPR yang membuat undang-undang tidak serta merta menggulirkan pasal tentang santet. Artinya, dalam KUHP masih memerlukuan sejumlah penyempurnaan. Contonya, persoalan waktu dalam proses penyelidikkan, penyidikkan, pemberkasan, pra-penuntutan dan lain-lain. Proses tersebut juga tidak mencantumkan waktu. "Kita tidak pernah tahu kapan selesainya penyidikkan hingga ke pra-penuntutan. Seharusnya, itu yang dibicarakan, bukan lantas menggulirkan pasal santet," ujarnya. Pasal ini menjadi kontra produktif, karena tidak menyelesaikan masalah yang ada. "Okelah kita memang percaya adanya santet, teluh, namun ketika diatur secara hukum maka akan memicu persoalan karena membutuhkan legalitas. Ini persoalan hukum dan hukum tidak beradasarkan fitnah," tambahnya. Wayan menandaskan, munculnya pasal santet ini lebih pada pengalihan isu besar, seperti Hambalang, agar publik lupa. Pasal ini, lanjutnya, rentan dimainkan hanya untuk kepentingan. "Memang pembuktian secara materiil sangat sulit. Sangat kontarproduktif, tidak bermanfaat. Jika disahkan maka kami siap uji materi di MK," tandasnya. Berita Selengkapnya Klik di Sini |
Bikin Keripik Kentang Renyah Berbumbu, Yuk! Posted: 19 Mar 2013 01:06 AM PDT Adhia Azkapradhani - OkezoneSelasa, 19 Maret 2013 15:06 wib
TEKSTUR renyah dan warna kecoklatan yang pas menjadi ciri kesempurnaan keripik kentang. Ditambah, pemilihan bumbu variatif agar Anda tidak bosan. Yuk, bikin sendiri. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi welcomepage.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan