Jumaat, 15 Februari 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Beredar, Petisi Ancaman "Walk Out" Rapimnas Demokrat

Posted: 15 Feb 2013 01:05 PM PST

Beredar, Petisi Ancaman 'Walk Out' Rapimnas Demokrat

Penulis : Sabrina Asril | Sabtu, 16 Februari 2013 | 00:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang akan berlangsung pada Minggu (17/2/2013), beredar pesan melalui jejaring layanan pesan telekomunikasi yang berisi ancaman walk out dari rapimnas. Pesan bertajuk petisi "Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi" tersebut menyatakan, mereka akan berupaya menggagalkan rapimnas bila ada upaya melengserkan Anas Urbaningrum dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat.

Kompas.com menerima pesan layanan singkat berisi petisi itu dari Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Irfan Gani. Petisi diatasnamakan tiga pengurus cabang Partai Demokrat, yakni Ketua DPC Buol Arta Razak, Ketua DPC Pasaman Barat Yulianto, dan Ketua DPC Dharmasraya Masrigi.

Berikut isi petisi tersebut:

PETISI PEMUDA DEMOKRAT PENEGAK KONSTITUSI
1. Ketum ANAS URBANINGRUM adalah produk konstitusional kongres Partai Demokrat II di Bandung yang sah.
2. Melengserkan Anas Urbaningrum dari jabatan Ketum adalah inkonstitusional. Ketum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai Demokrat.
3. Menolak dan mengutuk keras upaya-upaya yang mengarah kepada pemaksaan KLB (Kongres Luar Biasa) yang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
4. Jika dalam rapimnas tanggal 17 Februari 2013 ada kondisi yang mengarah pada upaya-upaya inkonstitusional, maka kami akan menyatakan walk out dan melakukan pressure massa untuk menggagalkan acara tersebut.
5. Meminta kepada Majelis Tinggi untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi ke DPP.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat

 

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Jika Anas Tak Terbukti Bersalah, Demokrat Wajib Pulihkan Nama Baiknya

Posted: 15 Feb 2013 11:16 AM PST

Jika Anas Tak Terbukti Bersalah, Demokrat Wajib Pulihkan Nama Baiknya

Penulis : Dian Maharani | Jumat, 15 Februari 2013 | 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat dinilai wajib memulihkan kembali nama baik Anas Urbaningrum bila di kemudian hari dugaan keterlibatannya di kasus korupsi tak terbukti. Meski demikian, langkah SBY 'menonaktifkan' Anas dari tugas dan kewenangan terkait pembenahan dan konsolidasi partai dianggap sudah tepat.

"Kalau nanti belakangan Mas Anas terbukti bebas dari dugaan korupsi, maka partai wajib memulihkan reputasi beliau," ujar Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla, Jumat (15/2/2013). Sebelumnya, Jumat (8/2/2013), SBY menyatakan mengambil alih kendali Partai Demokrat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Anas tidak dicopot dari posisi Ketua Umum maupun Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, tetapi saat ini diminta fokus pada dugaan kasus hukumnya di KPK.

Ulil yang minta Anas dinonaktifkan

Seusai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Pemulihan Partai Demokrat", Jumat (15/2/2013) siang, Ulil mengaku bahwa dia merupakan salah satu anggota Partai Demokrat yang mengusulkan penonaktifan Anas. Dia berkilah permintaan tersebut bukanlah permintaan pribadi, melainkan bagian dari upaya penyelamatan partai.

"Saya mengusulkan memang kemarin perlunya menonaktifkan Anas untuk konsentrasi. Ini sesuai dengan butir enam atau tujuh dalam delapan butir (langkah SBY untuk penyelamatan partai) itu," ujar Ulil. Seiring turunnya elektabilitas Partai Demokrat dalam beragam survei, dan dugaan keterlibatan Anas dalam kasus hukum di KPK, dituding menjadi pemicu penurunan tersebut selain kasus hukum yang menjerat kader-kader lain Partai Demokrat.

Hingga saat ini KPK belum menetapkan Anas terlibat dalam kasus hukum apa pun. Namun, seiring kisruh di internal Partai Demokrat, beredar dokumen mirip surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang mencantumkan nama Anas sebagai tersangka kasus gratifikasi saat menjadi anggota DPR. Saat ini KPK telah membentuk tim investigasi, untuk menelisik keaslian dokumen tersebut sekaligus mencari kemungkinan kebocoran di lembaga tersebut.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Tiada ulasan:

Catat Ulasan