Selasa, 13 November 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


16 anggota jemaah kecelakaan dapat dipulangkan

Posted: 13 Nov 2012 06:57 AM PST

Ilustrasi. Ratusan jamaah Haji asal Jawa Barat saat tiba melalui terminal Haji Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/11). Sebanyak 447 jemaah haji Kloter 1, asal Karawang, Jawa Barat, tiba sekitar pukul 13.35 WIB, Dari 447 jemaah yang diberangkatkan satu di antaranya meninggal dunia di Mekkah. (FOTO ANTARA/Lucky.R)

Alhamdulillah, jemaah haji kloter 44 asal Demak, Jateng, yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas sudah membaik dan bisa dipulangkan ke Tanah Air bersama rombongannya,"

Berita Terkait

Boyolali (ANTARA News) - Sebanyak 16 anggota jemaah haji kloter 44 asal Demak, Jawa Tengah, yang luka-luka akibat busnya mengalami kecelakaan lalu lintas saat perjalanan dari Mekkah menuju Jeddah, dapat dipulangkan semua ke Tanah Air.

"Alhamdulillah, jemaah haji kloter 44 asal Demak, Jateng, yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas sudah membaik dan bisa dipulangkan ke Tanah Air bersama rombongannya," kata Ketua Kloter 44 asal Demak Muhaimin, saat dihubungi di asrama haji Donohudan Boyolali, Selasa malam.

Menurut Muhaimin, rombongan jamaah haji asal Demak tersebut kini sudah berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, persiapan untuk terbang ke Tanah Air dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 6509.

"Pesawat rencana terbang ke Tanah Air, Selasa ini sekitar pukul 18.15 WAS atau 22.15 WIB," katanya.

Menurut dokter kloter 44 asal Demak Suparni Anik Indrayati melalui telepon selulernya, bahwa jamaah haji kloter 44 yang dipulangkan ke Tanah Air, sebanyak 374 jamaah.

Jumlah haji tersebut, kata dia, terdiri dari 371 jamaah asal Demak dan tiga orang lainnya merupakan mutasi titipan dari kloter lain.

Menurut dia, rombongan kloter 44 tersebut saat berangkat ke Tanah Suci jumlahnya sebanyak 374 jamaah asal Demak, sedangkan tiga orang lainnya tertunda pulangnya dan akan diikutkan kloter lainnya karena mereka sedang sakit.

Para jemaah yang bus mengalami kecelakaan lalu lintas saat perjalanan dari Mekkah ke Jeddah itu, ada 16 korban mengalami luka-luka ringan dan mereka kini sudah membaik dan diizinkan pulang ke Tanah Air.

"Pesawat terbang yang membawa rombongan kloter 44 berangkat sekitar pukul 18.15 WAS, dan dijadwalkan tiba di Bandara Adi Soemarmo Boyolali, Rabu (14/11), sekitar pukul 10.15 WIB," kata dokter Suparni.

Menurut Ketua Humas PPIH Debarkasi Surakarta, Taufikqurraman, bahwa kondisi 16 haji asal Demak atau kloter 44 yang mengalami luka-luka karena bus yang ditumpangi mengalami kecelakaan di Mekkah, Senin (12/11), sudah membaik dan mereka dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Rombongan haji kloter 44 asal Demak tersebut, kata dia, dijadwalkan tiba di Bandara Adi Soemarmo Boyolali, Rabu (14/11) sekitar pukul 10.15 WIB.

Menurut dia, PPIH Debarkasi Surakarta pada Rabu (14/11) dijadwalkan kedatangan rombongan haji empat kloter yakni 42 asal Kota Semarang, 43 (Kota Semarang dan Demak), 44 (Demak), dan 45 (Demak).

Rombongan haji kloter 42 dijadwalkan tiba di Bandara Adi Soemarmo pukul 03.15 WIB, disusul kloter 43 pukul 07.45 WIB, kloter 44 pukul 10.15 WIB, dan kloter 45 pukul 13.30 WIB.


(B018/Z002)

Editor: Tasrief Tarmizi

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Kejagung: kerugian kasus Indosat capai Rp1,3 triliun

Posted: 13 Nov 2012 06:07 AM PST

Logo Kejagung, kejaksaan agung (istimewa)

Sepintas (dari yang dilihatnya dari audit) ada kerugian negara kasus IM2 Rp1,3 triliun,"

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyatakan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam dugaan korupsi penyalahgunaan jaringan 3G PT Indosat Mega Media (IM2) mencapai Rp1,3 triliun.

"Sepintas (dari yang dilihatnya dari audit) ada kerugian negara kasus IM2 Rp1,3 triliun," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto di Jakarta, Senin.

Dikatakan, hasil audit BPKP itu baru diterima oleh pihaknya pada Jumat (9/11) sore.

Ia juga membantah jika pihaknya sengaja menutup-nutupi nilai kerugian negara itu.

"Siapa yang tutupi. Kami akan sampaikan nanti dalam satu dua hari ke depan," katanya.

Hal senada dikatakan Jaksa Agung, Basrief Arief yang menyatakan pihaknya menerima hasil audit BPKP itu pada Jumat (9/11).

Kasus tersebut terkait dengan posisi IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai telah menyalahgunakan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G tanpa izin pemerintah.

IM2 tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler IM2-2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz, namun IM2 tetap menyelenggarakan jaringan itu melalui kerja sama yang dibuat antara PT IM2 dengan Indosat Tbk.

Pelaku dugaan tindak pidana korupsi tersebut diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor.
(R021/S023)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan