Sabtu, 3 Mac 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kejagung Larang Keluarga Rayakan Ultah DW di Penjara

Posted: 03 Mar 2012 01:17 AM PST

JAKARTA - Dhana Widyatmika (DW) tersangka dugaan penggelapan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, batal merayakan ulang tahun bersama keluarga di tahanan, lantaran surat izin penjengukan belum keluar. Demikian disampaikan pengacara DW, Daniel Alfredo.

"Iya, tadinya maunya keluarga datang kesitu (ke tahanan), tetapi izin belum keluar, jadinya pengamanan rutan juga tegas," katanya lewat pesan singkat kepada okezone, Sabtu (3/3/2012).

Dia menambahkan, DW mengaku rela jika ulang tahun ke-83 ini, tidak dirayakan bersama keluarga. "Mas Dhana juga semalam bilang, kalau memang bisa datang syukur, kalau tidak bisa tidak apa," tambahnya.

Pihak keluarga, terutama istri DW, tambah Daniel juga takutnya belum bisa menerima kabar sang suami yang kini mendekam dalam tahanan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Karena itu, Daniel menunggu waktu yang tepat untuk mengajak keluarga bertemu DW. "Daripada istrinya makin sedih atau stress ngeliat Dhana dalam tahanan," tambahnya.

Jumat malam, Kejagung akhirnya resmi mengumumkan penahanan Dhana Widyatmika. Kejagung memastikan bahwa bukti-bukti yang dimiliknya sudah cukup untuk menahan pegawai Dispenda DKI Jakarta ini.

Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak tanggal 16 Februari 2012 lalu. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.

(amr)

Polisi Tangkap Dua Penjarah di Gudang PT. WRP

Posted: 03 Mar 2012 12:33 AM PST

MEDAN - Petugas Polres Pelabuhan Belawan sektor Polsek Medan Labuhan menangkap dua kawanan penjarah di gudang PT.WRP Buana Multicorpora yang terbakar Sabtu (3/3/2012) pagi tadi.
 
Kedua penjarah ini berhasil ditangkap petugas polisi saat sedang melakukan pencurian kabel di gudang tersebut disaat api sedang berkobar di gudang kimia.
 
Selain menangkap kedua penjarah tersebut, petugas polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil jarahan berupa kabel yang terbuat dari tembaga berikut satu unit tang yang digunakan untuk pemotong karet pembungkus kabel tersebut.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka penduduk Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan itu diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan dengan menaiki truk polisi melalui Jalan Tol Belmera.
 
Kanit Objek Vital Polres Pelabuhyan Belawan, Iptu R Sitanggang menjelaskan kedua tersangka ditangkap sedang melakukan pencurian di gudang PT. WRP sedangkan terjadinya kebakaran gudang kimia itu menurut Sitanggang masih dalam penyidikan.
 
Sampai petang harinya aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan terus berjaga-jaga dikawasan pabrik agar tidak terjadi lagi penjarahan di gudang tersebut. Sementara pabrik sarung tangan plastik tersebut diketahui sudah enam bulan ini tidak beroperasi lagi. (sus)

(Rusli HR/Sindo TV/ahm)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan