Rabu, 18 Januari 2012

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Suu Kyi Resmi Daftar Jadi Caleg

Posted: 18 Jan 2012 06:15 AM PST

MYANMAR - Tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi akhirnya resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif Myanmar. Dirinya mengincar kursi legislator wilayah dekat Yangon.


Peraih Nobel Perdamaian 1991 ini menyerahkan formulir pendaftarannya secara resmi di Kawhmu, dekat Yangon. Wilayah itu sebelumnya hancur akibat bencana Topan Nargis 2008 silam.


"Aung San Suu Kyi menjadi anggota Partai Liga Nasional untuk Demokrat (NLD) yang sudah menyerahkan pendaftaran calon anggota legislatif. Dia mengincar kursi di parlemen," ucap tokoh senior NLD Win Htein seperti dikutip AFP, Rabu (18/1/2012).


Sementara Partai NLD sendiri sudah diberi izin oleh pemerintah untuk kembali ke arena politik di Myanmar, menyusul reformasi yang digaungkan oleh pemerintahan sipil saat ini. NLD bahkan sudah melakukan dialog dengan pihak pemerintah selama beberapa kali, yang turut menyertakan Presiden Thien Shie.


NLD sebelumnya dilarang untuk turut serta dalam politik Myanmar pada 2010 lalu, setelah memutuskan untuk melakukan boikot terhadap hasil pemilu November. Saat itu, NLD memprotes kemenangan yang diraih oleh Partai Solidaritas dan Perkembangan (USDP) yang diisi oleh para pensiunan jenderal.


Total 48 suara yang akan diperebutkan dalam pemilu parlemen yang akan berlangsung April ini. Keikutsertaan Suu Kyi diyakini akan memberikan dorongan baru dari kredibilitas parlemen Myanmar yang dikuasai oleh USDP.


"Saya jamin pemilu akan berlangsung adil dan bebas," ucap Ketua Parlemen Myanmar Shwe Mann. Dirinya pun mengatakan tidak ada pilihan lain bagi negaranya untuk merengkuh demokrasi. 


Suu Kyi mengindikasikan bahwa dirinya akan mengambil posisi penting dalam pemerintah. Namun tidak jelas posisi apa yang akan dipegangnya, semua itu tergantung pada situasi yang berkembang saat ini.

(faj) Full content generated by Get Full RSS.

Kapten Costa Mengaku Terjatuh dari Kapal

Posted: 18 Jan 2012 05:06 AM PST

GIGLIO - Kapten Kapal Costa Concordia Francesco Schettino menjadi sosok yang paling dibenci di Italia saat ini. Meski diketahui ia meninggalkan kapal saat karam, Schettino justru mengaku terjatuh dari kapal.


Pihak operator perusahaan Costa Crociere menilai Schettino telah melakukan manuver yang membahayakan, dengan membawa kapal mendekati perairan dangkal. Pria berusia 52 tahun itu juga dianggap telah melanggar aturan dari perusahaan.


Tetapi Schettino melakukan pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, manuver yang dilakukannya setelah kapal menabrak karang sudah menyelamatkan banyak nyawa. Padahal, Schettino sengaja memasuki perairan dangkal untuk menyapa rekannya yang berada di Pulau Giglio.


Schettino pun dianggap sebagai pengecut ketika meninggalkan kapal saat tengah karam. Petugas penjaga pantai yang menemuinya di daratan segera memerintahkannya untuk kembali ke kapal. Namun, Schettino menolak perintah tersebut dengan berbagai macam alasan.


Kini pihak pengadilan memerintahkan dirinya untuk menjalani tahanan rumah dan mulai dikembalikan ke rumah di Meta, Sorrento serta ditemani oleh petugas kepolisian. Dalam pengadilan awal, Schettino memberikan pembelaannya di muka hakim.


"Kapten menilai manuver yang dilakukannya usai kapal menabrak karang, sudah menyelamatkan ribuan nyawa. Dirinya menyatakan tidak meninggalkan kapal," ucap Bruno Leporatti pengacara dari Schettino seperti dikutip AFP, Rabu (18/1/2012).


Menurut Surat Kabar Corriere Della Sera, Schettino mengaku kepada hakim bahwa dirinya berada di kapal atas kapal saat bencana terjadi. Tetapi kemudian dirinya jatuh ke laut dan tidak bisa kembali lagi ke laut.


Leporatti pun mendukung pernyataan klaim tersebut dengan menyebutkan,"saat itu kapal bergerak miring hingga 90 derajat. Kapten Schettino tidak bisa kembali ke kapal dengan bantuan helikopter".


Namun menurut penyelidik, ruang mesin yang dipenuhi air membuat Schettino tidak bisa mengendalikan kapal seberat 114.500 ton tersebut. Hingga kini dirinya belum didakwa secara resmi. Tetapi menurut kode etik navigasi Italia, Schettino bisa dikurung dalam penjara selama 12 tahun. 

(faj) Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan