Sabtu, 22 Oktober 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Wamen Denny Kunjungi Rutan Salemba

Posted: 22 Oct 2011 07:58 AM PDT

Wamen Denny Kunjungi Rutan Salemba

Ilham Khoiri | Robert Adhi Ksp | Sabtu, 22 Oktober 2011 | 21:31 WIB

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN

Denny Indrayana

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengunjungi Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, Sabtu (22/10/2011) malam. Dia tiba sekitar pukul 20.00 dan diterima Kepala Rutan Salemba Slamet Prihantara.

"Saya ke sini untuk mengumpulkan informasi lapangan terkait rumah tahanan. Hasilnya nanti akan diramu dengan berbagai informasi lain dan gagasan Pak Menteri untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan," katanya.

Menurut Denny, kedatangannya di rutan malam itu adalah yang ketiga dari rangkaian kunjungan selama Sabtu ini. Pagi hari, dia mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta. Sorenya ke Bagian Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Hingga berita ini ditulis, Denny masih melihat kondisi Rutan Salemba. Sebelum masuk ke rutan, dia menjelaskan empat target Kementerian Hukum dan HAM dalam tiga tahun masa jabatannya.

Pertama, kementerian bertekad menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang jadi aspirasi masyarakat. Kedua, mencari solusi terbaik terhadap pelanggaran HAM, termasuk masalah HAM pada masa lalu.

Ketiga, menegakkan prinsip antikorupsi. Keempat, melakukan semua itu dengan percepatan selama tiga tahun ini.

"Kami harus melakukan sprint (lari cepat), bukan hanya meneruskan kerja normal sebagaimana biasa," katanya.

 

Full content generated by Get Full RSS.

Enam Tersangka Kongres Papua III Dikenai Pasal Makar

Posted: 22 Oct 2011 07:41 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Enam tersangka Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, dikenai pasal perbuatan makar. Mereka adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Waromi, August M Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, Gat Wenda, dan Selfius Bobii

"Pelaku diduga melanggar hukum, dugaan makar, Pasal 106 KUHP makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan bagian negara dengan yang lain dan ini diancam dengan pidana penjara ya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (22/10/2011).

Polisi menyita kartu peserta kongres, surat pemberitahuan kepada media untuk meliput acara, surat administrasi untuk merekrut peserta kongres, dan peralatan yang digunakan dalam kongres.

Boy menegaskan, polisi tidak mungkin diam terhadap segala perbuatan makar yang dilakukan sekelompok orang.  "Kita menyadari bahwa Provinsi Papua merupakan wilayah NKRI. Oleh karena itu, jika ada warga melakukan upaya-upaya melalui kegiatan yang mengarah pada upaya memisahkan diri dari NKRI tentu aparat harus bertindak menegakkannya hukum," jelasnya.

Ia mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk membangun situasi yang kondusif di Jayapura. Tokoh agama dan tokoh masyarakat, katanya, agar berdiskusi dan membangun rasa damai dan melindungi wilayah-wilayah Indonesia agar tidak dipisahkan begitu saja.

Seperti diberitakan, Polisi membubarkan Kongres Rakyat Papua III, Senin (17/10/2011) di Abepura, Papua. Acara yang dihadiri sekitar 5.000 peserta itu digelar di Lapangan Zakheus, Abepura. Otoritas Nasional Papua Barat (West Papua National Autority/WPNA) merekomendasikan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden Republik Demokratik Papua Barat.

Rekomendasi itu mereka sampaikan dalam pandangan politik yang dibacakan oleh Frans Kapisa di tengah-tengah kongres. Selain itu, mereka juga merekomendasikan Presiden ONPB Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan