Dewan Pers: Iklan Pijat Plus Rusak Moral Pembaca Posted: 26 May 2011 01:03 AM PDT JAKARTA – Iklan pijat plus yang ditampilkan salah satu koran harian terbitan Jakarta terus menuai kritikan. Iklan tersebut dinilai tak layak muat dan berpotensi merusak moral pembaca. "Iklan itu menampilkan pelacuran terselubung. Seharusnya media tersebut jangan memasang iklan itu. Carilah rezeki yang halal. Kasihan dampak kepada pembaca," kata Anggota Dewan Pers, Ridho Easy, saat berbincang dengan okezone, Kamis (26/5/2011). Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi di koran harian terbesar di Jawa Barat. Kala itu, sempat memasang iklan menjurus pelacuran dan dikritik oleh pembacanya. Koran tersebut pun langsung merespons kritikan dan meminta maaf. "Koran itu langsung minta maaf dan tidak lagi memuat iklan yang seperti itu. Saya harap media yang masih menampilkan iklan tersebut harus menuruti langkah koran di Jawa Barat tersebut," tandasnya. Sebagaimana diketahui, bisnis pijat plus yang kian menggeliat terus bersosialisasi untuk menjaring peminat. Bahkan, para pelaku bisnis tersebut nekat memasang iklan di koran secara terang-terangan. Di salah satu harian terbitan Jakarta, para PSK nekat memasang memasarkan jasanya di iklan baris. Ironisnya, jasa yang ditawarkannya ditulis secara polos yakni menawarkan pijat plus. Adapun iklan tersebut bertuliskan (nomor handphone disensor); "MASSAGE PLUS2 SINDY 0816134XXXX, LUSI 0812811XXXX, TANTIA 08521199XXXX, TIARA 08211057XXXX MNRK, RMH, SPN, SRVC OK. (teb) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Paspor Dicabut, Nunun Tak Bisa Ngumpet di Negara ASEAN Posted: 26 May 2011 01:00 AM PDT JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar membenarkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas bahwa paspor Nunun Nurbaetie telah dicabut. Nunun merupakan tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom tahun 2004. Nunun saat ini berstatus buron dan dikabarkan tengah berada di Singapura guna menjalani pengobatan dari sakit lupa akut. Patrialis mengatakan, lembaganya langsung berkoordinasi dengan perwakilan imigrasi di luar negeri segera setelah menerima permohonan pencabutan paspor Nunun dari KPK hari ini. "Lima menit yang lalu sudah. Surat itu ditujukan ke Ditjen Imgrasi ditandatangani oleh Pak Busyro. Kami melaksanakan tugas itu. Ditjen Imigrasi segera berkoordinasi dengan perwakilan kita di luar negeri, terutama di negara-negara yang diduga keberadaan Ibu Nunun," kata Patrialis di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/5/2011). "Untuk pencabutan tak ada masalah. Hari ini sudah resmi dicabut. Surat KPK 5 menit lalu baru menuju kantor. Hari ini kita langsung laksanakan pengganti urusan paspor hari ini juga," imbuhnya. Dia menjelaskan konsekuensi dari pencabutan paspor tersebut, Nunun tak punya lagi izin tinggal di negara yang disinggahinya. Dia juga tak bisa bepergian ke seluruh negara ASEAN. Soal target pemulangan Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu ke Indonesia, Patrialis menyerahkannya kepada KPK. "Target itu urusan KPK," sambungnya. (abe) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan