Khamis, 18 Julai 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Unggul di Survei, Kader Golkar Diminta Tak \"Fly\"

Posted: 18 Jul 2013 09:31 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar selalu menempati peringkat atas dalam beragam survei. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono meminta semua jajaran Golkar untuk tidak berpuas diri atas hasil tersebut.

"Kita tidak boleh terlalu fly juga. Itu kan baru hasil survei. Kami minta tidak berpuas diri," kata Agung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/7/2013). Menurut dia, masih terbuka kemungkinan dukungan publik akan berubah.

Agung mengatakan, semua kader Partai Golkar harus fokus pada tugas-tugas partai. Mereka diminta tetap menjaga citra partai. Jika lupa daratan, kata dia, berbahaya buat partai lantaran politik bisa berubah hari per hari.

Menurut Agung, Partai Golkar hingga saat ini belum membahas masalah koalisi untuk mengusung calon presiden. Dia mengaku, partainya masih fokus pada pembenahan internal, termasuk pembekalan calon anggota legislatif, terkait pencanangan target perolehan 30 persen suara pada Pemilu 2014. "Saya kira itu (koalisi) baru akan dibahas setelah pemilu legislatif," ujar dia.

Editor : Palupi Annisa Auliani

Esok, KPK Panggil Andi Mallarangeng

Posted: 18 Jul 2013 08:44 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng pada Jumat (19/7/2013). Andi akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2013). "Memang benar ada jadwal untuk memanggil Andi Alfian Mallarangeng," kata Johan.

Selain Andi, besok KPK juga akan memanggil petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Andi Mallarangeng sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara.

Secara keseluruhan, KPK sudah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, yaitu Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang. Anas disangka melakukan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Editor : Hindra Liauw

Tiada ulasan:

Catat Ulasan