Sabtu, 23 Mac 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Bentrok Warga dan Polisi Terkait Sengketa Tanah Ulayat

Posted: 23 Mar 2013 02:51 PM PDT

Bentrok Warga dan Polisi Terkait Sengketa Tanah Ulayat

Sabtu, 23 Maret 2013 | 21:51 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Bentrok yang terjadi antara warga dan polisi di Mapolsek Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatera Utara, Sabtu (23/3/2013) pagi, terkait sengketa tanah ulayat. Akibat bentrok tersebut, sembilan warga dari empat desa Kecamatan Barumun Tengah terkena tembakan dari polisi.

Yusuf Nasution selaku kuasa hukum dari warga menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari kehadiran ratusan warga ke Markas Kepolisian Sektor Barumun Tengah, Sabtu pukul 07.00 WIB. Warga meminta tiga orang tokoh adat yang ditangkap pada pukul 04.00 WIB segera dibebaskan.

"Warga yang datang dan baru sampai pagar kantor agar tiga orang kepala adatnya dikeluarkan, tanpa ada jawaban dan komunikasi, mereka (polisi) langsung menembaki warga. Yang terkena peluru ada sembilan orang, tetapi namanya belum jelas. Beberapa orang di antaranya sudah dibawa ke Medan karena RS di sini tidak sanggup menanganinya lagi," ujar Yusuf sebagaimana dikutip Tribunnews, Sabtu.

Yusuf belum dapat memastikan nama tiga kepala adat yang ditangkap polisi pada subuh tadi. Ia juga belum mengetahui nama-nama sembilan orang warga yang terkena tembakan. "Yang dibawa ke Medan juga sudah saya hubungi terus. Tetapi yang mengangkat selalu mengaku dari kepolisian," ujarnya.

Yusuf bersama tiga advokat, yakni Refi Yulianto, Zamri, dan Nur Hadi bersiap menempuh jalur hukum terhadap penembakan warga ini.

Permasalahan ini sudah muncul sejak tahun 1998 di mana masyarakat desa setempat memperjuangkan tanah ulayat dan bersengketa dengan seorang oknum anggota DPRD Padang Lawas. Karena tak kunjung adanya penyelesaian dari pemerintah, masyarakat dari empat desa di kawasan tersebut mengambil alih tanahitu.

Tribunnews melaporkan, beberapa warga yang tertembak itu bernama Amir Hotip, terluka lengan kiri dan paha kiri; Rustam terluka di betis sebelah kiri; Dawiyah terluka di paha kiri; Asrian teluka di punggung kiri; Murni tertembak di tangan kiri, punggung kiri dan kanan; Sundut tertembak di kaki kiri sampai patah; dan Habibie terkena tembakan dada sebelah kanan. Selain itu, Harayan terluka kena lemparan batu.

Kapolda Jamin Keamanan Warga NTT di Yogyakarta

Posted: 23 Mar 2013 01:38 PM PDT

SLEMAN, KOMPAS.com - Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen (Pol) Sabar Raharjo menjamin keamanan warga dan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur di Yogyakarta. Pernyataan itu disampaikan menyusul insiden penyerangan kelompok bersenjata api terhadap empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3/2013) dini hari.

"Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menelpon Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X) dan menanyakan keamanan warga NTT, dan Ngarso Dalem yang saat ini sedang berada di luar kota langsung menyatakan menjamin keamanan warga NTT di Yogyakarta," kata Sabar, Sabtu.

Sabar mengatakan, Sri Sultan telah meminta Polda DIY untuk memberikan jaminan keamanan terhadap warga NTT di DIY. Sabar meminta agar semua warga di Yogyakarta tenang dan tidak terpancing isu-isu negatif terkait penyerangan itu

Sebelumnya, warga asal NTT yang tinggal di Yogyakarta meminta jaminan perlindungan keamanan terkait insiden di Lapas Cebongan, Sleman. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta sekaligus kerabat dari korban insiden Lapas Cebongan, Yongki Laurensius, Sabtu di Sleman mengatakan, kejadian yang melibatkan warga NTT bukan pertikaian suku. Untuk itu, insiden ini segara diselesaikan sesuai koridor hukum supaya tidak berdampak kepada warga NTT yang tinggal di DIY.

"Kami warga NTT yang tinggal di DIY minta jaminan keamanan dan hukum. Kami tidak mau terkena dampak dalam insiden ini dan disangkutkan dalam berbagai kejadian di DIY," ujarnya. Ia juga berharap tidak ada intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap warga NTT di Yogyakarta.

Kerabat dekat korban insiden Lapas Cebongan, Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Peter Joko menyayangkan sistem pengamanan Lapas Cebongan. Joko juga mempertanyakan alasan pemindahan Dedi dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan. Hal itu dikarenakan Dedi belum tiga hari ditangkap aparat kepolisian. Ia mengatakan, pemindahan Dedi tidak dikomunikasikan dengan keluarga.

"Kami mengharapkan aparat penegak hukum mengusut tuntas dan transparan atas insiden Lapas Cebongan. Kami minta pejabat penegak hukum bertanggung jawab atas kejadian ini," ujarnya.

Sekelompok pria bercadar dan bersenjata api, Sabtu dini hari tadi menyerang Lapas Cebongan, Sleman. Mereka menembak mati empat tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Surakarta, Sertu Santosa. Empat tersangka yang menjadi korban penembakan itu adalah Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Gameliel Yermiayanto Rohi alias Adi (29), dan Yohanes Yuan (38).

 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan