Rabu, 11 Julai 2012

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Tanpa Sebab, Pria Ini Tampar Perempuan

Posted: 11 Jul 2012 06:03 AM PDT

AMMAN - Ada baiknya Anda mengenali wajah seseorang dengan baik sebelum melakukan tindakan bodoh terhadap orang lain. Jika tidak, maka mungkin Anda akan memiliki kisah yang sama dengan pria asal Yordania ini.

Seorang pria tiba-tiba saja menarik seorang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan, lalu tanpa terlebih dahulu berbicara menampar perempuan tersebut.

"Seluruh pengunjung pusat perbelanjaan yang menyaksikan kejadian tersebut sangat terkejut ketika pria itu tiba-tiba saja datang dan menamparnya. Perempuan itu pun langsung meronta ketika sang pria menariknya keluar sambil menjerit minta tolong," tulis sebuah suratkabar berbahasa Arab Al Sawsana, yang dilansir Emirates247, Rabu, (11/7/2012).

Pria itu berpikir perempuan yang ditamparnya dihadapan publik itu adalah sang istri yang dipergokinya tengah berbelanja tanpa terlebih dahulu meminta izin.

Namun, selang beberapa menit kemudian pria itu tiba-tiba saja menyadari bahwa perempuan itu bukanlah sang istri melainkan perempuan lain yang memiliki wajah sangat mirip dengan istrinya.

Dengan ditutupi perasaan malu akhirnya pria itu pun meminta maaf atas perilaku tidak menyenangkan terhadap perempuan tersebut. Tidak dijelaskan lebih lanjut apakah perempuan itu memperkarakan insiden salah paham tersebut atau justru memaafkan perbuatan pria itu.(rhs)

Warga Muslim & Yahudi Jerman Kecam Larangan Sunat

Posted: 11 Jul 2012 05:03 AM PDT

BERLIN - Warga Muslim dan Yahudi di Negeri Jerman yang sering mengalami perseteruan, saat ini bersatu dan mendesak Parlemen Jerman menghapuskan larangan sunat. Selama ini, Pemerintah Jerman melarang sunat karena hal itu dinilai membahayakan kesehatan.

Pengadilan di Koln pada Juni lalu mengkategorisasikan sunat sebagai tindakan yang ilegal, meski dilakukan berdasarkan alasan agama. Jerman menyarankan sunat bagi pria yang sudah dewasa.

Menurut agama Yahudi, seorang bocah lelaki wajib disunat ketika masih berusia delapan hari, kecuali bila bocah yang bersangkutan memiliki gangguan medis. Sementara itu, umat Muslim juga mewajibkan sunat. Sunat juga masuk dalam sejarah Islam dan dilakukan oleh Nabi Ibrahim, beserta dua orang putranya Ismail dan Ishak.

Asosiasi Yahudi Eropa (EJA) dan sejumlah perwakilan dari organisasi Islam menggelar pertemuan di Brussels, Belgia pada Senin lalu. Pertemuan itu juga dihadiri oleh para ahli medis dan perwakilan Parlemen Eropa, untuk membahas isu larangan sunat di Jerman.

"Sunat adalah tradisi keagamaan yang mendasar bagi agama kami dan kami menentang keras keputusan pengadilan. Kami akan mempertahankan hak kami untuk hal itu," ujar EJA, seperti dikutip Arutz Sheva, Rabu (11/7/2012).

EJA pun sepakat untuk memecahkan masalah yang menuai kecaman itu, guna menciptakan kehidupan yang lebih harmonis di Jerman dan seluruh wilayah Eropa. EJA juga menambahkan, undang-undang itu menunjukkan bahwa umat Yahudi tidak diterima di Eropa.

Sementara itu, Imam Mustafa Katstit dari Pusat Kajian Islam Brussels menyoroti peristiwa yang membuat Pemerintah Jerman menetapkan larangan terhadap sunat. Menurutnya, peristiwa yang hanya terjadi satu kali itu tidak dapat menjadi alasan bagi penetapan undang-undang itu.

Larangan sunat ditetapkan oleh Jerman setelah seorang bocah mengalami pendarahan ketika disunat. Dokter yang menyunat bocah itu langsung didakwa oleh pengadilan.

Bersamaan dengan itu, beberapa ahli medis berkomentar dengan mengatakan bahwa sunat sangat berguna untuk menghindari penyakit mematikan, seperti halnya AIDS. Seorang urologis Dr, Igor Byshki juga mengingatkan, sunat adalah operasi medis yang umum dilakukan.(AUL)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan