Khamis, 22 November 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Ada Persekongkolan Melemahkan KPK

Posted: 22 Nov 2012 08:55 AM PST

Ada Persekongkolan Melemahkan KPK

Penulis : Khaerudin | Kamis, 22 November 2012 | 23:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bekas penyidik Komisi Pemberantas Korupsi bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman bertemu dengan Komisi III DPR. Meski pertemuan tersebut menurut Sutarman bertujuan mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi, namun ada beberapa hasil pertemuan yang dirasakan menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam pertemuan tersebut misalnya, dipersoalkan mekanisme penyadapan yang dilakukan KPK. Selain penyadapan, muncul isu soal perpecahan di kalangan penyidik KPK.

Menurut anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, diduga ada upaya persengkongkolan untuk melemahkan KPK. Apalagi saat ini, lanjut Emerson, KPK tengah menggarap beberapa kasus korupsi dengan nilai kerugian negara triliunan seperti Hambalang, Century hingga pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas.

"Kami khawatirkan adanya persekongkolanu ntuk melemahkan KPK. Karena dua lembaga (DPR dan polisi) ini menjadi target KPK," kata Emerson di Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Menurut dia, apa yang dilakukan DPR beberapa waktu sebelumnya terlihat jelas lebih bertujuan mencari kelemahan KPK. "Kondisi ini harus jadi alarm bagi KPK," kata Emerson.

Mahfud: Semua Hakim MK Layak Gantikan Saya

Posted: 22 Nov 2012 08:24 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan kebanggaannya pada para Hakim MK. Integritas hakim MK menurutnya sangat baik dan memuaskan.

"Semua hakim MK yang ada sekarang itu memenuhi syarat menggantikan saya," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Masa jabatan Mahfud akan habis 1 April 2013 mendatang. Mahfud menambahkan, kekuatan hakim MK adalah pemahaman konsitusi yang baik. Selain itu, para hakim MK setia pada Republik Indonesia. Hal itu adalah syarat yang dipatuhi hakim MK.

"Mereka bisa dipilih semua jadi Ketua MK. Tapi sayangnya ketua MK kan hanya satu," selorohnya.

Para hakim MK itu antara lain Achmad Sodiki, Harjono, Akil Mochtar, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, dan Anwar Usman.

Komisi III DPR bidang hukum mulai membahas mekanisme penggantian Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang masa jabatannya habis pada 1 April 2013. Ditargetkan, pada masa sidang selanjutnya hakim konstitusi pengganti Mahfud sudah bisa dipilih.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan habisnya masa jabatan Mahfud MD dari pimpinan DPR sejak Oktober lalu.

"Surat sudah terima, sekarang sedang kami kaji tahapan penggantian Pak Mahfud MD dari hakim konstitusi. Kebetulan, jatah alokasinya diusulkan DPR," ucap Pasek, Rabu (21/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan