Rabu, 24 Oktober 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Tim Supervisi KPK Dikira Petugas Gadungan

Posted: 24 Oct 2012 07:48 AM PDT

TERNATE, KOMPAS.com - Seminar Pencegahan Korupsi yang digelar tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), juga melakukan seminar di Ternate, Maluku Utara, Rabu (24/10/2012).

Ada kisah menarik saat tim beranggotakan sembilan orang ini melakukan pengamatan di sejumlah instansi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara. Anggota tim supervisi mengaku sempat dimarahi para pegawai di salah satu instansi pemerintah saat mereka melakukan pengamatan pelayanan publik di instansi tersebut, karena dikira petugas gadungan.

"Melalui kesempatan ini, kami meminta maaf karena saat melakukan pengamatan ada yang marah-marah kepada kami," ungkap Arif Trambuto, salah satu anggota tim supervisi dari BPKP di sela-sela seminar tentang pencegahan korupsi di aula kantor Walikota Ternate, siang tadi.

Anggota tim lainnya, Arif Tri Hardiantor juga membenarkan kejadian ini. Menurut Arif, kejadian tersebut mereka alami saat melakukan pengamatan di Dinas Pertanahan Provinsi Maluku Utara. Tim yang dilengkapi surat tugas dari KPK itu awalnya tidak diterima sejumlah pegawai di Dinas Pertanahan. Sebab surat tugas yang mereka kantongi hanya berupa salinan alias bukan surat tugas asli.

Melihat surat tugas yang hanya kopi, para pegawai di Dinas Pertanahan Maluku Utara memarahi anggota tim. Mereka menuding para tim supervisi itu sebagai oknum yang membawa-bawa nama KPK untuk memeras mereka. "Iya para pegawai bilang kita ini KPK palsu," ungkap Arif.

Beruntung mereka bisa meyakini para pegawai tersebut dengan menunjukan kartu identitas. Selanjutnya, mereka bisa melanjutkan tugas mengamati dan melakukan supervisi tentang kegiatan pelayanan publik di Maluku Utara.

Tidak hanya Dinas Pertanahan saja yang menjadi sasaran tim supervisi tersebut. Sejumlah instansi dijadikan sampel dalam kegiatan pengamatan pelayanan publik di Maluku Utara. Hasil itu kemudian diseminarkan dengan menghadirkan kepala daerah. "Kegiatan seminar ini tidak hanya di Maluku Utara, tapi dilakukan secara serentak hari ini di seluruh Indonesia," kata Arif.

Arif menambahkan, hasil seminar selanjutkan akan disampaikan kepada KPK untuk ditindaklanjuti. "Nanti pada hari anti korupsi Desember 2012 akan kita sampaikan ke masing-masing kepala daerah. Dan hasil itu diminta agar kepala daerah dapat menindaklanjutinya apabila ada hal yang harus diperbaiki dan kita tetap mengevaluasinya," jelas Arif.

Di Maluku Utara sendiri, sejumlah instansi yang dijadikan sampel dalam kegiatan itu menyimpulkan masih banyak pegawai yang tidak disiplin. Sebab saat dilakukan pengamatan, banyak pegawai yang tidak berada di tempat maupun meninggalkan kantor sebelum jam istirahat. Termasuk juga masalah kurangnya transparansi pelayanan oleh para pegawai.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Korban Prameks Tagih Biaya Pengobatan

Posted: 24 Oct 2012 07:48 AM PDT

Korban Prameks Tagih Biaya Pengobatan

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Rabu, 24 Oktober 2012 | 14:48 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Korban Kereta Api (KA) Prambanan Ekspres yang terguling kemarin sore meminta kepastian ganti rugi pengobatan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Yang kami harapkan ada kepastian ganti rugi karena sampai saat ini saya belum mendengar pernyataan dari pihak terkait mengenai pemberian ganti rugi," kata Rasih yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Panti Rini, Rabu (24/10/2012).

Kepastian ganti rugi pengobatan setidaknya akan membuat para korban KA Prameks lebih tenang. Jika ganti rugi itu dibayarkan, menurut Rasih, berarti ada pertanggungjawaban dari PT KAI terkait peristiwa kemarin sore itu.

Hal senada diungkapkan Eko Setyanto, Dewan Pendamping Pramekers (semacam komunitas pelanggan Prameks). Dia juga sangat berharap pihak PT KAI segera memberikan kepastian mengenai ganti rugi sebagai pertanggungjawaban perusahaan.

"Para korban pasti sangat mengharapkan adanya ganti rugi biaya kesehatan," paparnya

Tiada ulasan:

Catat Ulasan