Selasa, 30 Oktober 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Danrem Gatam: perbedaan jangan jadi awal perpecahan

Posted: 30 Oct 2012 07:33 AM PDT

Bandarlampung (ANTARA News) - Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung, Kolonel Czi Amalsyah Tarmizi SIP mengatakan bahwa perbedaan janganlah menjadi awal atau akar perpecahan antarwarga di provinsi ini.

"Perbedaan merupakan anugerah terbesar yang ada di negeri ini, sehingga semestinya dapat menjadi pemersatu antara masing-masing wilayah di Indonesia," kata dia, usai meninjau pengungsi di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kemiling, Bandarlampung, Selasa.

Menurut Danrem Gatam itu, pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya perbedaan suku, bahasa, dan budaya, sehingga sepatutnya hal itu janganlan terus dijadikan sebagai pemecah persatuan bangsa ini.

"Saya sangat prihatin atas terjadinya peristiwa itu (bentrokan antarwara di Lampung Selatan, Red), namun yang sudah terjadi janganlah terlalu diratapi tetapi perlu dicarikan bagaimana cara penyelesaiannya," kata Amalsyah pula.

Ia mengemukakan bahwa kejadian bentrokan antarwarga di Lampung Selatan itu bukan yang pertama kalinya, melainkan yang kedua kali, setelah terjadi pada April 2012 lalu.

Karena itu, perlu adanya formulasi baru guna mengatasi permasalahan tersebut, ujar dia.

"Sudah saatnya kita mengedepankan musyawarah untuk mufakat, karena dengan adanya kesepakatan bersama diharapkan dapat kembali mempersatukan warga meskipun ada perbedaan," kata dia pula.

Dia berharap, para tetua adat dapat kembali melakukan dialog untuk mengatasi pertikaian tersebut, sehingga tidak menimbulkan perpecahan yang lebih besar lagi.

"Bentrokan ini semestinya tidak perlu terjadi apabila permasalahan hukum tidak ditangani dengan hukum rakyat, tetapi diserahkan pada hukum yang berlaku sehingga kedamamaian dan ketentraman masyarakat dapat terjaga," kata Amalsyah.

Danrem juga berharap kepada seluruh media massa baik cetak maupun elektronik dapat menunjang percepatan terlaksana perdamaian antara warga di Lampung Selatan itu.

"Keberadaan media sangatlah besar pengaruhnya guna menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga pemberitaannya tidak terlalu mengedepankan perbedaan yang dapat menyulut pertikaian," ujar dia lagi.

Dia juga berharap, secara umum sebaiknya media massa tidak menampilkan gambar atau foto korban bentrokan itu, karena foto tersebut memiliki ribuan makna sehingga dapat menyulut luka lama.

Saat ini, ujar dia, pengamanan di lokasi bentrokan telah disiagakan sebanyak empat satuan setingkat kompi (SSK) personel TNI AD, serta empat SSK dari TNI Angkatan Laut (marinir).

"Aparat kepolisian juga siaga guna mengantisipasi terjadi bentrok susulan antarwarga di lokasi kejadian," kata Danrem Gatam Lampung itu pula.
(ANT-316/B014)

Fadh siap buka-bukaan kasus suap Wa Ode

Posted: 30 Oct 2012 07:29 AM PDT

Saksi kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq . (ANTARA/Fanny Octavianus)

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa penyuapan mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati, Fadh El Fouz, mengatakan dirinya sudah tersiksa selama menjalani masa penahanan di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap membuka semua yang dia ketahui mengenai kasus terkait dirinya.

"Intinya saya sudah tersiksa di sini (rutan KPK), jadi saya buka semuanya tidak ada yang saya tutupi," kata Fadh di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas mengikuti persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Fadh menyebutkan bahwa dirinya sudah membuka semua yang ia ketahui termasuk keterlibatan Tamsil Linrung selaku Ketua Banggar dan pembahasan anggaran daerah.

"Dia kan pimpinan banggar, juga soal belanja daerah," kata Fadh.

Selain itu Fadh mengulang informasi dari Majelis Hakim bahwa Harris Andi Suhirman merupakan pelapor pertama kasus DPID tersebut ke pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Tapi yang mendorong siapa. Harris pernah cerita kepada saya yang mendorong itu ya Tamsil Linrung," kata Fadh.

Tersangka Fadh El Fouz atau Fahd A. Rafiq didakwa menyuap Wa Ode. Diancam hukuman 5,5 tahun penjara.

Fadh menjanjikan uang Rp 5,5 miliar kepada Nurhayati yang saat itu masih aktif di Badan Anggaran. Duit itu untuk mengusahakan agar Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya menjadi penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011. Fahd lalu menyetorkan dana Rp 6 miliar pada Nurhayati lewat Haris Andi Surahman yang disebutnya sebagai staf ahli DPR.

Atas perbuatannya itu, politikus Golkar tersebut didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu terpidana Wa Ode Nurhayati divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis (18/10) dengan dakwaan kesatu primer dari pasal 12 huruf a Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pencuian Uang sebagaimana diatur dalam pasal pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, pada sidang Selasa (4/9), staf bidang rapat sekretariat Banggar DPR, Nando mengungkapkan bahwa dalam proses pembuatan DPID ada kode-kode yang digunakan untuk pengecekan daerah penerima DPID yang diusulkan anggota Banggar.

"Kode P adalah untuk pimpinan Banggar yait P1 untuk Melkias Markus Mekeng, P2 untuk Mirwan Amir, P3 untuk Olly Dondokambey dan P4 untuk Tamsil Linrung," jelas Nando.

Kode P tersebut diikuti dengan kode J yaitu jumlah rupiah sebagai usulan alokasi DPID.

Nando juga mengakui bahwa terdapat kode 1-9 lain yang menjelaskan masing-masing fraksi di Banggar yaitu 1 (Partai Demokrat), 2 (Partai Golkar), 3 (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), 4 (Partai Keadilan Sejahtera), 5 (Partai Amanat Nasional), 6 (Partai Persatuan Pembangunan), 7 (Partai Kebangkitan Bangsa), 8 (Partai Gerindra) dan 9 (Partai Hanura).

Masih ada kode-kode lain seperti warna kuning, biru dan warna lainnya.

Pengusaha Fadh El Fouz yang memberikan uang kepada Wa Ode sebesar Rp6 miliar untuk pengurusan alokasi DPID di tiga kabupaten di Aceh juga mengaku pernah dihubungi oleh orang dari Aceh yang mengatakan bahwa ketiga kabupaten itu diurus oleh anggota Banggar lain.

Mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir dari fraksi Demokrat disebut menjadi penghubung Kabupaten Aceh Besar dan Bener Meriah sedangkan Wakil Banggar Mirwan Amir dari fraksi PKS mengurus kabupaten Pidie Jaya.
(G006/R021)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca

Kirim Komentar

Tiada ulasan:

Catat Ulasan