Jumaat, 29 Julai 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Din Minta Presiden Tegas Soal Korupsi

Posted: 29 Jul 2011 06:45 AM PDT

Din Syamsudin. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsudin, meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih tegas dalam memberantas korupsi agar kasus tersebut tidak menjadi bom waktu.

"Saya berpendapat hal-hal seperti ini harus dituntaskan oleh Presiden SBY karena kalau tidak bisa menjadi bom waktu dan menjadi dosa warisan," katanya di Jakarta, Rabu.

Ia menilai, pemerintah saat ini setengah hati dalam memberantas korupsi. Presiden sering mengucapkan untuk memberantas korupsi bahkan akan memimpin di depan, namun realisasi tindakannya tidak ada.

Akibatnya, jaringan korupsi semakin luas, dan menjadi penyakit yang semakin akut. "Tidak hanya di eksekutif, yudikatif dan legislatif, tetapi juga hingga partai penguasa," katanya.

Untuk itu, ia menilai, ketegasan kepeminpinan dalam pemberantasn korupsi di perlukan. Presiden, menurut dia, tidak bisa lagi hanya mengucapkan, namun juga mengambil tindakan tegas.

Kata-kata semacam "Saya akan memberantas korupsi, memimpin sendiri di depan," menurut dia, tidak ada realisasi. "Demikian juga ucapan yang lemah lembut, `kembalilah pulang- kembalilah pulang, wahai Nazaruddin`, ini tidak akan menyelesaikan masalah," katanya.

Presiden menurut dia, perlu mengubah gaya kepemimpinan dan harus melakukan tindakan radikal dan berani untuk memberantas korupsi yang semakin lama semakin menggurita diantranya dengan memecat para pembatunya yang terindikasi korupsi.

"Ini sungguh menjadi masalah serius bagi bangsa, hanya bisa kalau Presiden sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini melakukan big bang, ledakan dahsyat," katanya.

Apabila tindakan tegas tidak diberlakukan, Din khawatir dalam tiga tahun ke depan, korupsi akan semakin merajalela sehingga amanat reformasi terabaikan.

"Saya khawatir rakyat yang melakukan big bang, inikan berbahaya," katanya menambahkan.
(T.M041//B013)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

21 Paket Ganja Diamankan dari Buruh Bangunan

Posted: 29 Jul 2011 06:36 AM PDT

Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, berhasil mengamankan 21 paket ganja kering dari seseorang yang bekerja sebagai buruh bangunan.

"Kita telah berhasil mengamankan 21 paket ganja dari dua sindikat pengedar di wilayah Pamulang," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamulang, Kompol Zulkifli Muridu, di Tangerang, Jumat.

Dikatakannya, penangkapan kedua sindikat pengendar ganja, berawal dari penangkapn satu pelaku sebelumnya yang bernisial EB (27).

Ketika itu, EB yang diketahui sebagai anggota satuan pengamanan (satpam) di salah satu sekolah internasional di daerah Pondok Cabe, ditangkap saat sedang menggunakan.

"Warga sering melihat pelaku yang berinisial EB, sering terlihat menggunakan ganja. Lalu melakukan pengintaian dan menangkapnya," katanya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap EB, polisi mengembangkan pencarian untuk mencari sindikat lainnya.

"Dari keterangan EB, bila barang haram tersebut diberikan dari sindikat lainnya yang berinisial IM. Kemudian,
polisi lakukan pencarian," katanya.

Sekira 90 menit setelah penangkapan EB, polisi berhasil menangkap IM yang ketika itu hendak melakukan transaksi
di wilayah POndok Cabe.

IM mengemukanan, menyimoang paket ganja itu disimpannya di rumah, dan polisi saat dilakukan pengeledahan mendapatkan 21 paket ganja siap jual.

"Dari keterangan petugas, ternyata IM merupakan pemain lama dan sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," katanya.

Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan pasal 111 ayat i UU no 35/2005 tentang narkotika yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ada penyalahgunaan narkotika.

"Kalau ada yang mengedarkan atau mengkonsumsi barang haram ini untuk segera dilaporkan kepada polisi," katanya.

IM mengaku, pihaknya baru tiga minggu menjadi pengedar ganja kering. Hal itu dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta anak dan istrinya.

Satu paket ganja kering kata dia dijual dengan harga Rp25.000. Paket ganja itu didapatnya dari RN di satu bengkel mobil.

"Saya hanya mendapat keuntungan Rp500 saja, itu untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau saya punya pekerjaan, saya tidak akan melakukan hal ini. Tapi, bagaimana lagi, susah cari kerja sekarang," katanya. (*)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan