Jumaat, 23 November 2012

Republika Online

Republika Online


Punya Senjata Api? Siap-siap Kena Hukuman Ini

Posted: 23 Nov 2012 10:50 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI---Tersangka pemilik senjata api rakitan MR alias LH (48) yang meringkuk dalam sel tahanan Polres Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Buton AKBP Fahrurozzi di Kendari, Sabtu, mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai petani dijerat melanggar pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951.

"Tersangka diamankan demi kelancaran proses hukum. Yang bersangkutan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun tetapi berat atau ringan hukum seseorang akan diputuskan hakim di pengadilan," kata Fahrurozzi.

Polisi mengendus adanya warga Desa Waoleona, Kecamatan asalimu, Kabupaten Buton menyimpan senjata api rakitan dari laporan warga.

Pada hari Ahad (18/11) satuan tugas operasi "Sikat Anoa 2012" mendatangi kediaman tersangka. Tersangka yang menyadari bahwa dirinya dalam incaran aparat polisi kemudian memutuskan membuang senjata api ilegal di belakang rumahnya yang berbatas dengan laut lepas.

Tersangka yang diinterogasi berkali-kali oleh penyelidik mengelak atas tuduhan menyimpan senjata api rakitan. Lelaki Anto yang tidak lain putra sulung tersangka buka mulut bahwa senjata api rakitan milik ayahnya di buang ke laut.

Penyelaman senjata api rakitan oleh aparat kepolisian dibantu nelayan dengan peralatan seadanya gagal mengangkat barang bukti tersebut.

Upaya kepolisian bekerjasama dengan penyelam dari Dinas Kelautan dan Perikanan barulah berhasil mengangkat barang bukti senjata api genggam rakitan dari laut kedalaman 52 meter.

"Penyelaman beberapa hari sebelumnya gagal karena tanpa peralatan yang memadai. Sementara barang bukti berada pada kedalaman 52 meter," kata Fahrurozzi.

Manga 'Dansai Bunri no Crime Edge' Segera Dianimekan

Posted: 23 Nov 2012 10:50 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kiri Haimura adalah seorang laki-laki yang suka menata dan memotong rambut panjang gadis-gadis yang cantik. Secara kebetulan, sepulang sekolah, Haimura berjumpa dengan Mushanokoji Iwai, seorang gadis cantik dan memiliki rambut yang sangat panjang.

Haimura tertarik ingin memotong dan menata rambut gadis itu. Namun, Haimura menemukan kenyataan bahwa rambut Iwai ternyata terkena sebuah kutukan. Rambutnya tak bisa dipotong oleh jenis gunting apapun. Lalu, bagaimana caranya Haimura membebaskan Iwai dari kutukannya?

Itulah sedikit cerita singkat dari manga karangan Hikagi Tatsuhiko berjudul 'Dansi Bunri no Crime Edge.' Manga ini pada musim semi tahun depan akan diadaptasi menjadi sebuah serial anime di Jepang. Manga ini sudah laris dijual dalam enam volume sejak 2009.

"Anime ini akan dikerjakan oleh Yamaguchi Yuji di Studio Gokumi," kata perwakilan TV Tokyo selaku pihak yang memiliki hak siar anime tersebut, dikutip dari Tokyohive, Sabtu (24/11). Yamaguchi Yuji juga sukses menampilkan anime Fate (Stay Night) dan Saki: Achiga Hen pada 2006 lalu.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan