Jumaat, 23 November 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Aneh, Komisioner KPU Beda Pendapat Soal Kelulusan Parpol

Posted: 23 Nov 2012 12:58 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan, 16 partai politik (Parpol) memenuhi syarat verifikasi faktual. Verifikasi faktual itu dilakukan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol.

"Ya semua lolos verifikasi faktual tingkat pusat," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam pesan singkat, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Ferry mengatakan, terakhir parpol yang lolos adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Komisioner KPU Ida Budiati sudah datang ke DPP PKS. Tujuan kedatangan Ida guna verifikasi faktual. Menurutnya, PKS dapat menghadirkan Ketua umum Luthfi Hasan dan Sekjen Anis Matta. Berdasarkan hal itu, kepengurusan PKS sudah lengkap.

"Penyampaian hasil verifikasi faktual keseluruhan, baik tingkat pusat maupun daerah akan dilakukan 8 Januari 2013. Saat ini untuk Kabupaten atau Kota masih tahapan perbaikan verifikasi faktual," tandasnya. Ferry melanjutkan, verifikasi faktual DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sudah memenuhi syarat Rabu (21/11/2012). Sementara, DPP Partai Golongan Karya (Golkar) memenuhi berkas Senin (19/11/2012) silam.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budiati menampik pernyataan Ferry. Menurut Ida, hasil verifikasi faktual belum ada. Sebab, verifikasi faktual masih perlu dibahas dalam rapat pleno KPU. "Verifikasi faktual tahap II hanya disimpulkan 3 parpol saja yang menjalaninya (PKS, PBB dan Golkar). Hasil verifikasi 3 Parpol masih perlu dibahas di pleno. Kalau hasil verifikasi faktual di PKS hari ini lengkap," ujarnya.

Sebelumnya, tiga partai politik belum lolos verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Sementara itu, 13 partai lainnya dinyatakan oleh KPU telah lolos verifikasi faktual. Tiga partai yang belum lolos itu adalah Partai Bulan Bintang, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai.

Sebanyak 13 parpol yang resmi lolos adalah sebagai berikut:

1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)

2. Partai Hanura

3. Partai Persatuan Nasional (PPN)

4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)

7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gerindra

10. Partai Amanat Nasional (PAN)

11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

13. Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P)

Komnas PA: Jangan Sembarangan Unggah Foto Anak

Posted: 23 Nov 2012 11:25 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa kasus penculikan yang terjadi pada bayi pasangan Jaja Nurdiansyah dan Syfah Masyatul Khoirot bukanlah kasus yang pertama kali terjadi. Menurut pria berambut panjang ini, kasus bayi hilang kerap terjadi di klinik-klinik bersalin yang pengamanannya lemah.

"Di sana tidak ada CCTV untuk mengawasi," kata Arist di Lembaga Eijkman Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat (23/11/12).

Lebih jauh Arist menguraikan, bahwa dari 126 kasus anak hilang yang diterima Komnas Perlindungan Anak, 73 diantaranya terjadi di rumah sakit dan klinik-klinik bersalin. "Sisanya hilang dari rumah, atau sekolah (playgroup/TK/SD)," jelas Arist.

Adapun latar belakang penculikan tersebut bermacam-macam. "Untuk korban yang masih bayi berusia di bawah 5 hari biasanya berlatar belakang eksploitasi ekonomi, atau untuk dijual," jelas Arist.

Namun, ada juga kasus yang berlatarbelakang meminta uang tebusan, seperti yang kerap terjadi pada kasus penculikan pada anak berusia 2-3 tahun. "Pelakunya hampir selalu pihak yang dikenal, atau pernah bertemu korban," Arist menandaskan.

Arist juga menganjurkan pada orangtua untuk berhati-hati dengan penggunaan media sosial. "Para orangtua kerap menyebarkan foto anaknya yang baru lahir di jejaring sosial, terkadang lengkap dengan info panjang dan berat badannya, ciri-cirinya. Hal demikian bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin berbuat jahat," kata Arist.

Arist mengingatkan kaum ibu yang hendak melahirkan agar menyadari haknya sebagai konsumen di rumah sakit. "Antara pasien dan rumah sakit harus ada tawar-menawar terhadap hak pasien. Selain itu suami juga sebaiknya selalu mendampingi," Arist menguraikan.

Hal ini penting untuk mencegah adanya kelalaian. "Kadang, hanya karena lalai, penculikan bisa terjadi di rumah sakit. Ketika diminta pertanggungjawaban, tidak bisa," kata Arist lagi seraya merujuk pada kasus Jaja-Syfah.

Pasangan Jaja dan Syfah kehilangan bayi mereka tanggal 15 September 2012 saat mereka hendak pulang dari RS Siti Zahroh, Bekasi. Diduga bayi mereka diculik oleh anggota sindikat penculik anak yang menyamar menjadi staf di rumah sakit tersebut.

Namun pada awal Oktober, seorang bayi ditemukan tak jauh dari Mapolrestro Bekasi. Pasangan ini merasa bahwa bayi tersebut adalah bayi mereka yang hilang, namun dalam tes DNA yang dilakukan sebanyak dua kali, bayi tersebut dinyatakan tidak memiliki kesesuaian DNA dengan Syfah dan Jaja.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan