Khamis, 25 Oktober 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Pengumuman Ditunda, KPU Tegaskan Tak Ada Intervensi

Posted: 25 Oct 2012 12:31 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, tidak ada tekanan politik terkait penundaan pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2014. KPU tidak mendapatkan tekanan oleh parpol besar dalam memutuskan penundaan pengumuman tersebut.

"Kita (KPU) independen. Putusan penundaan pengumuman verifikasi administrasi lebih disebabkan oleh kita yang masih mencermati berkas yang telah diterima," ujar Malik dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (25/10/2012) malam.

KPU menjamin proses verifikasi administrasi dilakukan dengan cermat. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada parpol yang merasa dirugikan. Independensi KPU, lanjutnya, penting dalam menjamin proses demokrasi. Sehingga, sampai pemilu 2014 nanti tidak ada pihak yang merasa telah dicurangi KPU.

"Independensi dan kecermatan meneliti berkas (verifikasi administrasi) itu juga penting untuk menjamin keadilan bagi setiap parpol yang ikut verifikasi administrasi," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2014. KPU baru akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada Minggu (28/10/2012) siang. Padahal dalam peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Verifikasi Administrasi disebutkan, KPU harus mengumumkan hasil verifikasi administasi Kamis (25/10/2012) ini.

Komisioner divisi hukum KPU Ida Budianti menampik jika KPU mengingkari peraturan tersebut. Dalam peraturan tersebut dicantumkan KPU seharusnya paling lambat mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada rabu ini, esok dijadwalkan telah dimulainya tahapan verifikasi faktual.

"KPU punya wewenang mengendalikan Pemilu terhadap dampak demokrasi kita. Pada proses administrasi ini KPU memandang, (Verifikasi administrasi) dilakukan secara cermat dan tepat. Untuk itu kami mengelola waktu verifikasi (faktual) yang berakhir tanggal 3 November mendatang," terang Ida.

Sedangkan, sejumlah Parpol menunggu hasil pengumuman KPU terkait hasil verifikasi administrasi. Pada tahap verifikasi administrasi tahap pertama, KPU mengumumkan tidak ada parpol yang lolos verifikasi administrasi. Hal itu disebabkan, tidak ada parpol yang melengkapi berkas yang disyaratkan KPU.

Marzuki Alie: Emang Kami Suka Minta Uang

Posted: 25 Oct 2012 11:13 AM PDT

Marzuki Alie: Emang Kami Suka Minta Uang?

Penulis : Sabrina Asril | Kamis, 25 Oktober 2012 | 23:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie pun geram dengan pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menyebut DPR suka minta jatah kepada pemerintah. Ia meminta mantan Direktur Utama PLN itu untuk berhati-hati dalam bicara.

"Saya dapat laporan dari Komisi. Ini kan menyinggung perasaan kami. Emang kami suka minta uang? Anggota DPR itu saya termasuk lho," ujar Marzuki, Kamis (25/10/2012) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebagai pejabat negara, lanjut Marzuki, Dahlan seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam berbicara. Seharusnya Dahlan menyebutkan oknum dan tidak menggeneralisasi anggota DPR. "Jangan dibilang anggota DPR, saya merasa enggak enak juga dibilang begitu. Kalimat ini harus hati-hati betul, jangan sampai menyinggung orang banyak ya, apalagi antarlembaga ya. DPR ini lembaga yang justru mengawasi eksekutif," papar Marzuki.

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta kepada Dahlan agar membuat laporan resmi dan menyertakan bukti-buktinya. "Sampaikan dan pasti kita pecat melalui BK. Tapi, jangan seperti membuat tanda tanya dan akhirnya hubungan tidak baik," imbuh Marzuki.

Dia pun menantang Dahlan untuk membuktikan kebenaran ucapannya itu. Marzuki menegaskan, tidak semua anggota DPR seburuk yang dituding Dahlan.

"Pernah tidak saya minta-minta? Kalau ada, saya ganti sejuta kali. Mendingan saya bunuh dirilah kalau saya minta-minta. Itu kan menyinggung perasaan orang. Banyak ustaz di sini dari santri," kata Marzuki.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Tiada ulasan:

Catat Ulasan