Rabu, 6 Jun 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Apa Kabar Neneng Sri Wahyuni?

Posted: 06 Jun 2012 01:21 AM PDT

JAKARTA- Tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kementerian tenaga kerja dan transmigrasi tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni hingga kini masih buron. Istri Muhammad Nazaruddin itu, terakhir dikabarkan berada di Malaysia. Tapi hingga kini, dia belum juga ditangkap kepolisian.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen (Pol) Sutarman mengatakan, hingga saat ini Polri belum dapat memastikan keberadaan Neneng.

"Neneng tadi sudah saya jelaskan, Neneng ditangani KPK. Kita kan punya tim DPO yang ada di beberapa daerah," kata Sutarman kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Sutarman hanya menambahkan, pihaknya bersama KPK akan senantiasa pro aktif dengan kepolisian internasional untuk menemukan Neneng.

"Neneng akan dikordinasikan dengan interpol. KPK akan minta ke interpol untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Kami pro aktif untuk melacak keberadaannya. Kalau sudah tahu, kita akan minta tolong kepolisian tersebut untuk melakukan penangkapan, dan dibawa ke Indonesia," jelas Sutarman.

Neneng Sri Wahyuni kabur ke Singapura pada 23 Mei 2011, tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pelariannya, dia disebut-sebut pernah singgah di Thailand, Kolumbia.
(ugo)

Usut Aset Century, Polri Mengeluh

Posted: 06 Jun 2012 01:04 AM PDT

JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan, enam bulan ke depan, pengungkapan kasus century, termasuk pengembalian aset-aset yang sekarang berada di luar negeri harus segera diselesaikan.

"Kalau DPR ingin secepatnya. Tapi kan berpulang kepada ketiga penegak hukum, KPK, Polri, Jaksa Agung. Inginnya kami dalam semester ini sudah selesai," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso usai memimpin rapat kerja antara tim pengawas Century dengan kapolri di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Namun, Priyo belum dapat memutuskan apakah nantinya DPR akan menggunakan langkah politik atau tidak dalam pengusutan aset yang ada di luar negeri. Menurut Priyo, kepastian tersebut dapat diputuskan saat tim yang dibentuk presiden melaporkan hasilnya.
 
"Nanti kita sebutkan setelah nanti ada kemajuan atau tidak. Menurut tanda-tanda alam, kelihatannya KPK juga ada kemajuan dibanding satu bulan yang lalu. Kalau semua sudah maju, tidak perlu langkah-langkah politik lagi. Kalau tidak ada kemajuan, ya apa boleh buat, DPR juga punya kewenangan untuk langkah-langkah politik. Kita tunggu saja," jelasnya.

Lebih lanjut Priyo mengatakan, timwas juga mendorong Polri untuk meminta Bank Mutiara agar menindaklanjuti pengembalian simpanan dan kekayaan harta dari para nasabah.

Priyo juga mengatakan, Polri sempat mengeluhkan soal sulitnya upaya pengusutan aset-aset yang di luar negeri. "Polri tadi agak mengeluh, memang agak tidak mudah mengusut itu semua. Tapi kami tetap meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut aset itu agar tidak terbengkalai hanya gara-gara kita alpa," terangnya.
(ugo)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan