Jumaat, 27 April 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Penuhi Panggilan KPK, Angie Hanya Tebar Senyum

Posted: 26 Apr 2012 09:03 PM PDT

Penuhi Panggilan KPK, Angie Hanya Tebar Senyum

Icha Rastika | Heru Margianto | Jumat, 27 April 2012 | 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4/2012). Angelina atau Angie diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) pada 2011.

Setibanya di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Angelina enggan berkomentar. Ia yang didampingi adik iparnya, Mudjie Massaid itu, hanya menebar senyum ke para pewarta. Angie tampak mengenakan atasan serupa kebaya berwana putih yang dipadu dengan celana hitam. Demikian juga dengan warna pakaian Mudjie, kemeja putih dan celana hitam.

Pemeriksaan Angelina hari ini merupakan yang pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 lalu. Terkait penetapan tersangka dan pemeriksaan Angie ini, KPK dikritik masyarakat. Lembaga penegakkan hukum yang dipimpin Abraham Samad itu sempat mengambangkan pemeriksaan perkara Angie.

KPK baru memeriksa saksi untuk Angie Rabu pekan ini. Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah pegawai Grup Permai, yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang.

Dalam kasusnya, Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan proyek di dua kementerian tersebut. Berapa nilai uang yang diduga diterima Angie, belum disampaikan KPK.

Dalam persidangan Muhammad Nazaruddin sejumlah saksi mengatakan kalau Grup Permai menggelontorkan dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster terkait kepengurusan proyek Kemenpora. Nazaruddin divonis empat tahun penjara sementara Koster masih berstatus saksi. KPK juga tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua kementerian tersebut.

KPK Periksa Nunun untuk Miranda

Posted: 26 Apr 2012 08:47 PM PDT

KPK Periksa Nunun untuk Miranda

Icha Rastika | Heru Margianto | Jumat, 27 April 2012 | 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4/2012), memeriksa Nunun Nurbaeti terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Nunun dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Nunun yang juga terdakwa kasus suap cek perjalanan tersebut tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 08.55  didampingi salah satu kuasa hukumnya, Ina Rachman. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu tampak mengenakan kemeja putih dipadu kerudung merah bermotif kembang. Tak lupa, Nunun mengenakan kacamata hitamnya.

Saat ditanya soal keterlibatan Miranda dalam kasus suap cek perjalanan tersebut, Nunun enggan berkomentar. "Tanya KPK saja ya," katanya sambil melempar senyum.

Kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004 ini menyisakan Miranda dan Nunun. Miranda belum juga diperiksa KPK sebagai tersangka sejak statusnya ditingkatkan pada akhir Januari lalu. Sementara, Nunun masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun Nurbaeti memberi suap berupa sejumlah cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR 1999-2004. Pemberian cek itu diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda sebagai DGS BI 2004. Diyakini, ada penyandandang dana yang belum terungkap di balik Miranda dan Nunun.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan