Isnin, 20 Jun 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


KPK Didesak Panggil TPF Demokrat

Posted: 20 Jun 2011 11:23 PM PDT

JAKARTA- Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat didesak untuk memberikan informasi terkait dengan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, mengatakan penyerahan informasi tersebut untuk membuktikan jika Demokrat memenuhi janjinya sebagai partai yang menentang korupsi. "Jangan cuma janji-janji saja pada kampanye 2009 lalu," kata Emerson  yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Selain itu, KPK juga didesak  memanggil TPF Partai Demokrat untuk mencari informasi tentang Nazaruddin. Bahkan seharusnya, TPF Partai Demokrat menyerahkan informasi terkait Nazaruddin tanpa diminta KPK untuk pengembangan penyidikan.

"Ya harus itu, harus segera dipanggil supaya kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games ini tidak simpang siur," tambahnya.

Sebelumnya, KPK berencana untuk memanggil TPF Demokrat meminta keterangan terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games.  Selain memanggil TPF, KPK juga akan memanggil tiga nama yang disebut oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus tersebut.
(ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

FPAN: Wa Ode Tak Salah, Tak Perlu Dinonaktifkan

Posted: 20 Jun 2011 11:21 PM PDT

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR merasa tidak perlu menonaktifkan anggotanya, Wa Ode Nurhayati, terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi soal adanya mafia anggaran di DPR.

Sebab, menurut Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi Wa Ode bersalah.

"Fraksi sudah klarifikasi dan Wa ode merasa dia benar karena itu fraksi akan mem-backup penuh. Kenapa (dinonaktifkan)? Sampai sekarang kita belum menemukan dia salah. Janganlah membuat seakan-akan Wa Ode sudah salah," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Terlebih, lanjutnya, Wa Ode sendiri sudah menyatakan siap menanggung semua risiko yang telah dilakukannya. Pun seandainya Wa Ode harus diberhentikan sebagai anggota DPR. "(Tapi) itu kan harus mengikuti mekanisme internal," ujarnya.

Viva juga menyayangkan sikap Badan Kehormatan (BK) DPR yang terkesan tebang pilih dengan begitu saja menindaklanjuti laporan Ketua DPR Marzuki Alie, meski pengaduan tidak dilakukan secara tertulis.

"Soal dilaporkan, itu enggak boleh ada pengaduan lewat SMS. Harus hitam di atas putih. Siapa pun yang diajukan ke BK tak boleh lewat SMS, walaupun yang ajukan Pak Marzuki," ujarnya.

Jika memang persoalan Wa Ode tidak perlu laporan tertulis karena sudah menjadi konsumsi publik, seperti dikatakan wakil ketua BK Nudirman Munir, Viva berpendapat hal itu juga seharusnya berlaku bagai anggota Komisi VII dari Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Kalau pakai asumsi publik, harusnya diproses juga kasus Nazar, BK harus adil," tegasnya.

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan