Selasa, 7 Jun 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Nurhayati: Rp110 Miliar Realistis untuk ANTARA

Posted: 07 Jun 2011 07:33 AM PDT

Nurhayati Ali Assegaf (nurhayatialiassegaf.multiply.com)

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk tahun 2012 oleh Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dinilai sebuah pengajuan yang realistis.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf usai rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan Perum LKBN ANTARA, TVRI dan RRI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa malam.

"Saya rasa jumlah tersebut sangat wajar dan realistis," kata Nurhayati.

Ia menambahkan, fungsi dan tugas dari Perum LKBN ANTARA adalah untuk mencerdaskan bangsa.

"Ke dalam adalah membangun 'character building'. Ke luar negeri adalah mempromosikan Indonesia. Jadi sangat wajar kalau dibutuhkan anggaran yang besar," ujar Presiden of Coordinating Committee of Women Parliementary of IPU itu.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk tahun 2012. Tahun 2011, Perum LKBN ANTARA mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp80 miliar.

Tambahan anggaran itu dalam rangka menunjang tugas dan fungsi Perum LKBN ANTARA sebagai media yang selalu mengedepankan "educatif, enlighting dan empowering" serta memperkenalkan Indonesia ke dunia internasional.(*)
(Zul)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Polisi Tangkap Perekrut Kader NII

Posted: 07 Jun 2011 07:20 AM PDT

Bandarlampung (ANTARA News) - Aparat Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap Gina Mahdia Al Rob (21), perekrut sekaligus pendoktrin calon kader Negara Islam Indonesia (NII) di Lampung, dalam salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Kemiling Bandarlampung.

"Penangkapan Gina merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, terhadap dua aktivis perekrut kader NII di Lampung, pada awal April 2011," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Mattanette di Bandarlampung, Selasa.

Penangkapan terhadap Gina dilakukan Jumat (4/6) malam, setelah polisi melakukan pengintaian dan pengembangan penyelidikan sebelumnya.

Kepada polisi, Gina mengaku telah empat kali mengirimkan calon kader ke Jakarta untuk dibai`at, dengan total puluhan calon kader baru dari Lampung.

Kebanyakan para korban masih berstatus mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Bandarlampung, dengan terlebih dahulu menyetor uang antara lima hingga sepuluh juta rupiah.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap perekrut lain dengan status struktural di atas Gina, seorang pria dan wanita.

Gina Mahdia Al Rob merupakan nama bai`at dari Rina Wianti, mahasiswi STKIP PGRI Bandarlampung, dan warga asli Kabupaten Way Kanan.

Dalam struktur NII, dia menjabat sebagai perekrut dan pendoktrin tahap awal bagi calon kader, yang disebut sebagai mukri muda wilayah Lampung.

"Tugas dia mencuci otak para calon korban di sebuah kontrakan di Kemiling Bandarlampung, sebelum mereka dibai`at di Jakarta," kata Takdir.

Para calon kader itu dibawa ke tempat perekrutan itu dengan mata tertutup, dan dilayani dengan ramah dan bersahabat sebelum pendoktrinan berlangsung.

Mereka juga dimintai uang jutaan rupiah sebagai uang penebusan dosa, sebelum berhijrah dari NKRI ke NII.

"Kedua pelaku yang merekrut mereka dan membawa mereka untuk direkrut sudah kita tangkap terlebih dahulu," kata dia.

Kedua perekrut yang ditangkap polisi sebelumnya, Emi Maelina dan Anggun Psikiatri, telah ditahan di Mapolda Lampung dan diproses kasusnya.

Hingga saat ini jumlah perekrut kader NII yang berhasil ditangkap polisi berjumlah tiga orang.

Untuk sementara, ketiganya dijerat dengan pasal 378, 372, dan 110 KUHAP tentang penipuan dan penghasutan. (*)
(T.KR-AGH/T013)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan