Khamis, 4 April 2013

KOMPAS.com - Internasional

KOMPAS.com - Internasional


Data-data Rekening Rahasia Bocor

Posted: 05 Apr 2013 03:14 AM PDT

BRUSSELS, KOMPAS.com — Ada 2,5 juta dokumen berisikan rekening-rekening rahasia di negara-negara bebas pajak.

Pemiliknya antara lain seorang anggota kerajaan Spanyol, putri mantan diktator Ferdinand Marcos, dan banyak lagi lainnya.

Demikian diberitakan situs harian The New York Times edisi Kamis (4/4/2013) dengan mengambil sumber yang berbasis di Brussels, Belgia.

Rincian data itu diberitakan amat lengkap, termasuk nama-nama bank, perusahaan-perusahaan, dan individu kaya.

Di dalamnya juga termasuk para penghindar pajak. Demikian antara lain tertulis di harian itu dengan berita berjudul "Data Leak Shakes Notion of Secret Offshore Havens and Possibly, Nerves".

"Kini ada orang-orang dari seluruh dunia yang sedang ketakutan luar biasa," kata Richard Murphy, Direktur Riset Tax Justice Network, sebuah organisasi berbasis di Inggris.

Kelompok ini sejak lama berkampanye tentang penghentian kerahasiaan soal aset-aset yang disembunyikan di negara-negara surga pajak.

Data yang bocor itu juga mencakup 4.000 warga AS dari kalangan selebriti, dokter, dan lainnya.

Data-data itu sebagian besar didapat oleh International Consortium of Investigative Journalists, yang berbasis di Washington.

Jumlah total dana-dana di rekening rahasia itu minimal 21 triliun dollar AS dan umumnya ditempatkan di British Virgin Islands, Cook Islands, dan Singapura. Ada 120.000 perusahaan, 130.000 individu dan badan, serta para warga kaya dari 170 negara yang masuk dalam data-data pemilik rekening rahasia yang bocor itu.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

Air France Didenda karena Melakukan Diskriminasi

Posted: 05 Apr 2013 03:12 AM PDT

Air France Didenda karena Melakukan Diskriminasi

Jumat, 5 April 2013 | 10:12 WIB

Sebuah pengadilan di Perancis menyatakan maskapai penerbangan Air France bersalah dalam kasus tindakan diskriminasi. Maskapai penerbangan Perancis ini dinyatakan bersalah melakukan diskriminasi karena menolak mengangkut seorang aktivis pro-Palestina dalam sebuah penerbangan ke Israel karena dia bukan orang Yahudi.

Pengadilan juga memerintahkan maskapai ini membayar denda sebesar 13.000 euro atau sekitar Rp 163 juta.

Insiden ini bermula April 2012 silam saat Horia Ankour berencana terbang ke Tel Aviv dari Nice untuk bergabung dengan aktivis lainnya dalam sebuah kampanye pro-Palestina yang disebut dengan istilah "Flytilla", di mana ratusan aktivis Palestina terbang ke Israel dan kemudian berlanjut ke Tepi Barat.

Namun, Air France menolaknya dengan alasan perempuan tersebut masuk dalam daftar orang yang tak diinginkan Israel.

Rasialis

Sesaat sebelum lepas landas, Ankour, seorang siswa keperawatan, ditanya oleh pegawai Air France apakah dia memegang paspor Israel atau seorang Yahudi.

Dia menjawab ''tidak'' untuk dua pertanyaan tersebut, kemudian dia diminta keluar dari pesawat.

Pengadilan Perancis, Kamis kemarin, menyatakan tindakan tersebut murni sebuah perbuatan diskriminasi rasialis.

Dalam pembelaannya, Air France beralasan mereka baru mengetahui bahwa Ankour masuk dalam daftar cekal Israel di menit-menit akhir sebelum lepas landas.

Oleh karena itu, perusahaan penerbangan Perancis itu memintanya untuk keluar dari pesawat—sejalan dengan konvensi internasional yang membolehkan maskapai penerbangan menolak untuk mengangkut penumpang yang diketahui akan ditolah di pintu masuk negara tujuan.

Namun, wartawan BBC melaporkan bahwa kesalahan yang dilakukan Air France adalah menanyakan tentang etnis Ankour dan menggunakan alasan tersebut untuk memaksanya keluar dari pesawat. Air France menyatakan banding atas putusan ini.

Editor :

Egidius Patnistik

Tiada ulasan:

Catat Ulasan