Ahad, 13 Januari 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Gerindra: Vonis Angie Adalah Korupsi Keadilan Rakyat

Posted: 13 Jan 2013 09:08 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai putusan majelis hakim yang memvonis Angelina Sondakh dengan hukuman 4,5 tahun penjara telah mengkorupsi rasa keadilan rakyat.

"Ini preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, dan sebuah langkah mundur," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (13/1/2013).

Dia mengatakan penilaian hakim bahwa Angie tidak wajib mengembalikan uang kepada negara, hal itu jauh dari akal sehat apalagi nurani kebenaran. Menurut dia, di dalam pasal 18 Undang-Undang Tipikor mengatur tentang pengembalian kepada negara atas uang hasil korupsi.

Menurut Fadli, kasus Angie itu menandakan hukum belum bisa cerminkan rasa keadilan rakyat, malah melukai nurani keadilan masyarakat Indonesia. Bagaimana bisa, kata Fadli, sudah terbukti korupsi dan menerima uang, tetapi tidak diminta mengembalikan uang kepada negara.

Bahkan hukumannya tidak lebih dari hukuman maling ayam yang vonis ancamannya 5 tahun penjara. "Maling ayam saja ancaman vonisnya 5 tahun penjara sedangkan korupsi Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, hanya divonis 4,5 tahun penjara," katanya.

Dia menilai putusan itu tidak memberikan efek jera bagi koruptor. Tetapi menurut Fadli cenderung permisif terhadap praktik korupsi di Indonesia dan korupsi akan makin trendi.

Jika ingin memberikan efek jera, menurut Fadli, koruptor harus dimiskinkan dengan menyita hartanya seperti dilakukan di hampir semua negara lain. Dia menegaskan jika korupsinya sampai taraf merugikan rakyat secara masif, koruptor bisa dihukum mati.

"Kami mendukung KPK untuk terus berantas korupsi tetapi yang penting jangan tebang pilih dan tanpa pandang bulu. Korupsi telah memiskinkan rakyat Indonesia," katanya.

Partai Golkar Pasif Tampung Parpol Tak Lolos Verifikasi

Posted: 13 Jan 2013 04:43 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan partainya akan bersikap pasif dalam menjaring partai-partai politik yang tidak lolos verifikasi. Meski demikian, Golkar tetap terbuka menampung partai mana pun yang tidak lolos untuk bergabung dengan Golkar.

"Partai Golkar menunggu kalau ada parpol yang tidak lolos dalam verifikasi faktual KPU kemarin itu ingin bergabung dengan Golkar. Tentu posisi Golkar pasif," ujar Hajriyanto, Minggu (13/1/2013), di Jakarta.

Menurut Hajriyanto, sikap pasif ini dilakukan partai Golkar dengan menimbang aspek psikologis partai politik yang gagal lolos sebagai peserta pemilu. "Tidak etis rasanya bersikap aktif di saat ada rasa kekecewaan di antara mereka, makanya Golkar menahan diri," imbuh Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat ini.

Hingga kini, Golkar masih menjalin komunikasi dengan partai-partai non peserta pemilu. Jika nantinya bergabung, maka akan ada mekanisme kontrak politik yang dipersiapkan. "Tentu di sana ada hak dan kewajiban di dalamnya bagian dari hak mereka tentu ada konsensi politik," ucapnya.

Selain itu, Hajriyanto mengatakan Golkar juga terbuka menerima calon perseorangan untuk mengisi daftar caleg dari partai berlambang pohon beringin itu. Caleg yang berasal dari luar partai, diakui Hajriyanto, akan diwajibkan mendapat latihan pengkaderan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menepatkan sepuluh partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014. Kesepuluh partai itu yakni Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Nasional Demokrat. Pada hari Senin (14/1/2013) besok, KPU akan melaksanakan acara pengambilan nomor urut bagi parpol.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan