Jumaat, 19 Oktober 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


BAKN Prihatin BPK Bisa Diintervensi

Posted: 19 Oct 2012 12:58 AM PDT

JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Teguh Juwarno mengaku sangat kaget mendengar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diintervensi oleh pihak tertentu.
 
Pasalnya, sebagai lembaga tinggi negara, BPK posisinya lebih tinggi ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan, independesinya dijamin oleh UU.
 
"BPK diintervensi? Memprihatinkan! Pernyataan Anggota BPK soal laporan BPK di intervensi sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Karena BPK adalah lembaga tinggi negara yang secara yuridis lebih tinggi dari KPK. Keberadaan BPK diatur dalam UUD 45 pasal 23 e, sementara KPK hanya dengan UU. Sedangkan independensi BPK dijamin dengan UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK," ungkap Teguh dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jumat (19/10/2012).
 
Menurut dia, pimpinan BPK Taufiequrrahman Ruki harus menjelaskan kepada publik siapa pihak-pihak yang mengintervensi lembaga negara itu. Dia yakin, bahwa  pengintervensi BPK adalah pihak yang memiliki kekuatan terhadap auditor BPK. Katanya, jika intervensi itu datang dari internal pasti atasan lembaga tersebut.
 
"Taufiequrrahman Ruki harus menyebutkan siapa yang berani mengintervensi BPK. Apakah dari luar atau dari dalam BPK sendiri. Bila mengingat besarnya wewenang BPK, maka yang mengintervensi ini pasti yang pihak-pihak yang memiliki 'power' terhadap auditor BPK. Kalau dari dalam bisa atasan auditor tersebut, anggota BPK atau Pimpinan BPK," jelas dia.
 
Politikus PAN itu menyangsikan lembaga tinggi negara yang juga dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Taufikurrahman Ruki yang tak lain mantan Ketua KPK dan jendral bintang dua purnawirawan polisi bisa diintervensi.
 
"Buat saya menimbulkan tanda tanya besar, siapa yang bisa mengintervensi anggota BPK sekaliber Taufikurrahman Ruki? Mantan Ketua KPK yang jenderal bintang dua purnawirawan polisi," jelasnya.
 
Pihaknya, akan meminta pimpinan BAKN untuk mengklarifikasi terkait adanya intervensi terhadap BPK itu. "Maka, sebagai anggota BAKN, saya akan mengusulkan kepada pimpinan BAKN untuk mengagendakan rapat konsultasi dengan BPK untuk mengklarifikasi hal ini. Karena bila keadaan ini dibiarkan maka kredibilitas BPK sebagai auditor negara akan terganggu," pungkasnya.

(ful)

Tuntut Gubernur Riau Tersangka, Mahasiswa Kirim Kaos ke KPK

Posted: 19 Oct 2012 12:48 AM PDT

PEKANBARU - Puluhan mahasiswa dari BEM Universitas Riau (UR) mengelar aksi demontrasi. Mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) segera menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka dalam korupsi PON.

Sebagai bentuk dukungan, para aktivis ini juga mengirimkan lima kaos berwarna putih yang bertuliskan 'Korupi PON Riau kemana?, tetapkan Ruzli Zainal sebagai tersangka."

"Kaos ini untuk lima pimpinan KPK. Kita minta KPK segera di tetapkan Rusli Zainal. Dialah orang yang paling bertanggung jawab dalam korupsi PON," kata Kordinator aksi,Yopi Pranoto  saat berorasi di depan Kantor Gubernur Riau, jalan Jenderal Sudirman, Jumat (19/10/2012).

Yopi menilai langkah KPK lamban dalam menangani kasus korupsi PON yang telah menyedot dana Rp4 triliun lebih dana APBD. "Selain Rusli Zainal, kita minta para anggota DPRD Riau yang terlibat korupsi berjamaah uang rakyat itu juga ditangkap" ucapnya.

Setelah berorasi sekira satu jam, mereka kemudian bergerak ke Kantor POS Pekanbaru untuk mengirim lima kaos untuk pimpinan KPK.

Seperti diketahui hari ini KPK kembali memeriksa Gubernur Riau, Muhammad Rusli Zainal, terkait dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Venue PekanOlahraga Nasional XVII.

Rusli Zainal mengaku akan diperiksa terkait pembahasan Perda Nomor 6 tentang pembangunan lapangan tembak. "Ya, insya Allah," katanya.

Seperti ingin menghindari pemberitaan, Rusli tiba pukul 09.00 WIB. Padahal, jadwal pemeriksaan sendiri biasanya digelar pukul 09.30 WIB. Tampil mengenakan batik kuning, Ketua DPD Golkar Provinsi Riau itu sedikit mengeluarkan kata-kata.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan tidak ada jadwal pemeriksaan penyidikan kasus PON Riau. "Tidak ada jadwal," katanya saat dikonfirmasi.

Diduga Rusli Zainal hadir untuk diperiksa terkait penyelidikan baru kasus PON Riau. KPK diketahui sedang menggali apakah ada dua alat bukti yang cukup terjadi kerugian negara dari pembangunan main stadium PON. Konon, pembangunan stadion ini menelan biaya Rp 1,1 triliun.
(ydh)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan