Selasa, 17 Julai 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kejari Bulukamba Petieskan Kasus Pin Emas Legislator

Posted: 17 Jul 2012 12:53 AM PDT

BULUKUMBA — Kejakasaan Negeri (Kejari) Bulukumba tidak lagi memproses kasus korupsi pin emas bagi 40 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2009-2014.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, mengatakan, alasan dihentikannya proses hukum kasus tersebut lantaran kerugian negara senilai Rp24 juta sudah dikembalikan oleh rekanan. "Tidak ada lagi masalah, semua sudah selesai," ungkapnya di Bulukamba, Sulawesi Selatan, Selasa (17/7/2012).

Ruslan menambahkan, seandainya kerugian negara tersebut belum dikembalikan, mungkin saja akan diproses selanjutnya. Apalagi, kerugian negara akan menjadi acuan dalam melakukan pemeriksaan. "Tapi kalau sudah kembali kerugian, apalagi mau diperiksa," tutur Ruslan.

Sementara Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Bulukumba, Makmur Masda, menilai bahwa alasan Kejari mengada-ngada. Menurut dia, seharusnya proses hukum harus berlanjut karena sudah terbukti adanya upaya tindak pidana korupsi di sana.

Selain itu, ada keraguan menindaklanjuti pin emas Dewan tersebut menjadi pertanyaan besar bagi para penagak hukum di daerah ini. Alasanya, karena jauh hari Kejari sudah menetapkan tersangka, yakni rekanan bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hanya saja di belakang tiba-tiba dianggap sudah rampung. "Kalau mengacu UU harus diproses meski kerugian sudah dikembalikan karena sudah berniat melakukan korupsi," ungkap Makmur.

Makmur menambahkan, para pelaku berniat melakukan korupsi, hanya saja tidak berhasil menyelewengkan uang negara. "Kejari sendiri berjanji akan memproses, tapi di belakang diendapkan," jelasnya.

Apalagi, lanjut dia, barang bukti berupa pin emas 40 Dewan yang mengalami kekurangan berat dari 7 gram menjadi 5 gram, sudah diambil Kejari jauh sebelumnya, untuk kepentingan pemeriksaan. "Jangan karena pejabat baru kasusnya dibiarkan tak diproses. Karena akan menjadi penilaian buruk bagi kinerja penegak hukum itu sendiri," terangnya.

Terpisah, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H Bahman, mengemukakan, pihaknya berharap pin emas miliknya dikembalikan jika sudah tidak dibutuhkan lagi. Menurutnya, karena itu menjadi tanda pengenal bagi Dewan ketika melakukan kunjungan keluar daerah.

"Sudah lama diambil Kejari untuk pemeriksaan. Tapi, sebaiknya dikembalikan kalau sudah tak digunakan lagi," ujar Bahman.
(Syamsir/Koran SI/ris)

JK Ngaku Belum Dipinang Jadi Capres atau Cawapres

Posted: 17 Jul 2012 12:42 AM PDT

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, mengaku belum menerima pinangan dari partai mana pun untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2014 mendatang.
 
Pria yang akrab dipanggil JK itu menyatakan akan mempertimbangkan seandainya ada partai yang melamar dirinya. "Belum kita pikirkan karena masih lama," ungkap JK kepada wartawan saat menghadiri seminar nasional Penguasaan Negara atas Blok-Blok Migas Habis Masa Kontrak di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
 
Saat ditanya apakah tertarik mendampingi Prabowo pada Pemilu 2014 mendatang, JK menyatakan akan pikir-pikir terlabih dahulu. Namun, JK menegaskan belum ada pembicaraan resmi antara dirinya dan Prabowo.
 
"Kita pikirkan nanti tapi tentu itu tidak resmi karena hanya ngomong di media. Di samping itu juga waktunya masih panjang. Secara pribadi kita banyak bicara, tapi tidak secara resmi. Lihat situasi yang tepat lah," jelasnya.
 
Bahkan dirinya mengatakan belum pro aktif untuk membicarakan rencana maju di Pilpres 2014 mendatang. "Saya juga belum aktif di situ. Lihat saja perkembangan nanti," imbuhnya.
 
Dia juga berterima kasih lantaran masih banyak masyarakat yang menilai dirinya masih layak jadi Capres pada 2014. "Terimakasih saja," tutupnya.

(ful)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan