Selasa, 17 Julai 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


PSK Pulang Kampung, Razia Tiga Lokalisasi Nihil

Posted: 17 Jul 2012 08:05 AM PDT

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan aparat dari Kepolisian Resor Malang harus gigit jari saat menggelar razia di tiga lokalisasi yang ada di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (17/7/2012). Razia diduga bocor, karena saat polisi ke lokasi, tak satupun menemukan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan itu.

Razia pertama kali dilakukan di lokalisasi Suko, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Di lokalisasi tersebut, dari 26 wisma yang ada, tak satupun berpenghuni PSK. Hanya tinggal beberapa pemilik wisma alias mucikarinya. Bahkan ada beberapa pemilik wisma yang sudah pergi. "Wah, sudah kabur duluan. Pasti bocor razia ini," celetuk salah satu anggota polisi, mengetahui pintu wisma sudah terkunci.

Puluhan polisi dari anggota Shabara Polres Malang, harus balik kucing saat semua wisma tutup. "Bukan kabur pak. PSK-nya sudah pulang semua sejak kemarin pagi. Mau puasa di kampungnya. Jadi, sekarang sudah kosong," aku Sarmi, salah seorang penghuni di lokalisasi saat ditanya Kompas.com.

Hal yang sama juga terjadi di lokalisasi Kalibiru, Desa Selorok, Kecamatan Kromengan. Lokasinya yang tak jauh dari lokalisasi Suko, sekitar 6 kilometer, juga didapati sudah kosong. Para pemilik wisma juga tak tampak. "Mungkin sudah kabur duluan. Atau ada di dalam rumah," kata anggota polisi.

Polisi yang merazia itu tak bisa masuk ke wisma karena pintunya sudah terkunci. Namun, walau di dua lokalisasi tak menemukan para PSK dan pemilik wisma, puluhan polisi terus melanjutkan razianya ke lokalisasi lain, yakni Kebobang di Dusun/Desa Kebobang, Kecamatan wonosari. Di lokalisasi yang terdapat puluhan wisma itu, terlihat masih ada beberapa orang PSK. Namun, mayoritas sudah pulang kampung.

"Sudah banyak pulang kampung. Puncaknya, hari ini akan pulang kampung. Jelang puasa memang tidak buka. Habis lebaran, baru kembali lagi ke sini, bagi yang akan kembali," aku Marsini, pemilik wisma Kenanga.

Di wisma Kenanga ini, terdapat empat PSK. Satu orang dari Malang, sisanya Blitar. "Dari Malang hanya satu orang. Semua sudah pulang. Katanya ingin puasa bersama keluarganya," ujarnya.

Sementara itu, Sunarmi, salah seorang mucikari di lokalisasi Suko mengaku, pihaknya telah menutup usahanya ini sejak dua hari lalu. "Lima pekerja yang saya dimiliki telah memilih pulang kampung. Setiap tahun memang ditutup kalau puasa. Menghormati puasa," akunya.

Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Malang AKP Gaib Djumargo, mengaku operasi ini bukan sebagai razia. Pihaknya hanya menyosialisasikan dan mengimbau agar saat puasa, PSK tidak melayani tamu. "Sebenarnya bukan razia. Hanya kita mau sosialisasi dan mengimbau kalau puasa juga ikut puasa, tidak melayani tamu," katanya.

Lebih lanjut Gaib mengaku, operasi atau razia itu bertujuan untuk menertibkan lokalisasi menjelang bulan suci Ramadhan, juga untuk memberantas penyakit masyarakat. "Dalam operasi itu, menjadi kesempatan bagi petugas untuk mengimbau seluruh pemilik wisma menutup total usahanya selama Ramadhan," katanya.

Maju Mundur Operasi Karaoke Saat Ramadhan

Posted: 17 Jul 2012 07:52 AM PDT

Maju Mundur Operasi Karaoke Saat Ramadhan

Penulis : Doddy Wisnu Pribadi | Selasa, 17 Juli 2012 | 14:52 WIB

MALANG, KOMPAS.com -  Wali Kota Malang Peni Soeparto terkesan maju mundur perihal kebijakan melarang atau membolehkan operasi rumah nyanyi karaoke di kotanya. Kalangan anggota Dewan mendesak melalui saluran parlemen, agar Peni menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang melarang operasi karaoke selama bulan Ramadhan.

Namun komunitas pebisnis karaoke menilai, karaoke tidak bisa dinilai dengan stigma, sebab karaoke adalah bisnis biasa, mempekerjakan ribuan tenaga kerja seperti halnya bisnis toko dan bengkel yang tetap beroperasi selama Ramadhan.

Wali Kota Malang Peni Soeparto sudah sempat menerbitkan Perwali No. 18 Tahun 2012 yang memberi izin operasi karaoke keluarga. Namun hari Senin (16/7/2012) saat jadwal sidang paripurna DPRD Kota Malang, Peni menyatakan bakal mencabut Perwali sehubungan dengan desakan berbagai pihak untuk menempuh kebijakan sebaliknya. Peni meminta maaf kepada komunitas pebisnis dan pekerja karaoke , karena tak bisa memenuhi aspirasi mereka.

"Saya akan menerbitkan Perwali baru sebagai penggantinya yang terbit Selasa (17/7/2012) atau Rabu (18/7/2012)," katanya.

Komisi A DPRD Kota Malang hari Selasa sudah menggelar rapat kerja dengan Bagian Hukum Pemkot Malang untuk membahas lanjutan Peraturan Wali Kota tersebut. Sebanyak enam fraksi atau seluruh fraksi di DPRD Kota Malang yang kini menempati gedung sementara karena gedung DPRD tengah dipugar, menyampaikan aspirasi pentingnya larangan operasi rumah hiburan karaoke selama Ramadhan.

Ketua Ikatan Pengelola Karaoke Keluarga Rahmat Idi Setyo menyatakan keberatan degan perubahan kebijakan wali kota tersebut. Ia menyampaikan, di kota-kota besar lain termasuk Jakarta, karaoke dibebaskan beroperasi pada malam hari. Namun kini makin tidak jelas, bahkan apakah malam hari pun bisa diizinkan atau tidak. Ia menilai, satu hal yang tidak dilakukan Wali Kotra Malang adalah berdialog dengan komunitas pengusaha dan pekerja karaoke selama proses pengambilan keputusan tersebut.   

Tiada ulasan:

Catat Ulasan