Sabtu, 14 Julai 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kepala Pajak Bogor Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru

Posted: 13 Jul 2012 11:37 PM PDT

BANDUNG- Kepala Kantor Pajak Bogor Anggrah Suryo (44) atau AS dan perempuan penyuapnya, Endah Diah G (50) atau EDG karyawan PT Gunung Emas Abadi (GEA), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Selanjutnya, AS akan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung. Sedangkan EDG akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Wanita Sukamiskin Bandung.

"Sekarang kita akan titipkan mereka ke masing-masing Rutan, yakni Rutan Kebonwaru dan Lapas Wanita Sukamiskin," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Jaya Kesumah, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Sabtu (14/7/2012).

Kedua tersangka tersebut sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Cibubur, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga menangkap seorang sopir, yakni SYT (50). Namun sopir ini hanya dimintai keterangannya sebagai saksi.

Lanjut Jaya, mereka akan ditahan selama 20 hari masa penahanan. "Dan perpanjangan 40 hari kerja," sebutnya.

EDG terancam pasal 5 atau pasal 13 UU Tindal Pidana Korupsi (Tipikor), dan AS terancam pasal 5, pasal 11 dan pasal 12 UU Tipikor.

Pantauan okezone di Kejati Jabar pukul 13.30 WIB, dua tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang terpisah. Usai penyidikan, mereka akan langsung dibawa ke rutan dan lapas.
(ugo)

Kepala Pajak Bogor Diperiksa di Kejati Jabar

Posted: 13 Jul 2012 10:51 PM PDT

BANDUNG- Kepala Kantor Pajak Bogor, AS, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap, saat ini diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Martadinata, Bandung.

KPK menangkap AS di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur Jumat 13 Juli, kemarin. AS ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni EDG (50), orang suruhan dari PT GEA untuk melakukan suap, dan seorang sopir E. KPK juga menyita barang bukti Rp300 juta.

Pantauan Okezone di Kantor Kejati Jabar sekira pukul 10.00 WIB, pemeriksaan masih dilakukan di ruang Kepala Seksi (Kasi) TUT Kejati Jabar lantai empat. Jaksa penyidik tampak menanyai sopir berinisial E yang memakai kemeja warna abu-abu kotak-kotak dengan motif batik.

Menurut informasi yang dihimpun di Kantor Kejati Jabar, tiga orang yang ditangkap KPK tersebut tiba di Kantor Kejati Jabar Sabtu (14/7/2012) sekira pukul 02.00 dini hari.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Jaya Kesuma mengatakan, tiga orang tersebut digiring ke Kejati Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penangkapan sebagai bentuk kerja sama KPK dengan Kejati dan Polri dalam rangka memberantas korupsi.
(ugo)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan