Jumaat, 29 Jun 2012

Republika Online

Republika Online


Ahmad Rifai: Saweran KPK Kontraproduktif

Posted: 29 Jun 2012 11:12 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi hukum, Ahmad Rifai, meminta masyarakat menghentikan penggalangan dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, saweran koin itu tidak akan berkontribusi banyak bagi terealisasinya gedung baru KPK itu.

"Anggaran yang dibutuhkan itu Rp 90 miliar. Butuh berapa banyak koin untuk mencapai jumlah itu? Dana yang terkumpul tidak akan mencukupi," kata dia dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).

Rifai menyatakan, prosedur yang harus dilalui untuk memberikan bantuan kepada lembaga tinggi negara pun tidak semudah yang dibayangkan. Jika dana saweran itu berbentuk hibah, maka setiap donatur yang berkontribusi harus terdata sekecil apa pun sumbangannya.

"Rasanya tidak mungkin mendata semua donatur yang hanya menyumbang Rp 2.000 seperti yang diminta. Ini bahkan bisa menjadi kontraproduktif," tutur mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang itu.

Ia menambahkan, pada saat dana tersebut sudah terkumpul, KPK pun tidak berhak melakukan pengelolaan. Menurut UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, lanjut dia, yang berhak mengelola dana hibah baik dari dalam maupun luar negeri adalah Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu bisa menunjuk badan atau lembaga lain untuk melakukan pengelolaan. KPK tidak bisa mengelola sendiri," tandasnya.

Polisi Selidiki Transaksi Narkoba di Lapas Kerobokan

Posted: 29 Jun 2012 11:07 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, MANGAPURA, BALI -- Polisi Resor Kabupaten Badung, Bali, sedang menyelidiki transaksi narkoba yang terjadi di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung menyusul tertangkapnya tiga narapidana yang menyimpan ganja di dalam sel.

"Menurut keterangan seorang tersangka, memang ada penjualan barang itu kepada sesama rekannya di Lapas, tetapi yang jelas memang ada transaksi narkoba, menurut keterangan mereka," kata Kapolres Badung, AKBP Beny Arjanto, di Mangupura, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Pada Jumat (29/6) petugas Lapas Kerobokan berhasil menyita ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1.409,1 gram dari kamar ketiga narapidana yakni KO (30) di kamar no.1, CP (36) di kamar no.8, dan RSS (48) penghuni kamar No.2 yang ketiganya berada di Wisma Ikebana. Dia mengatakan bahwa, ganja tersebut dijual seharga Rp50 ribu per paket.

Barang bukti berupa ganja itu bahkan telah dikemas ke dalam kantong-kantong plastik dan siap untuk dijual. Diperkirakan ganja tersebut dipasok dari Jakarta dan telah disimpan selama dua bulan di plafon dalam tahanan.

Penyidik saat ini masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus itu, termasuk lolosnya ganja itu ke dalam LP.

Terkait keterlibatan petugas sipir, dia mengatakan bahwa segala kemungkinan bisa terjadi, namun hal itu perlu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Aparat kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tiga orang sipir yang rencananya akan dilakukan pendalaman Senin (2/7) mendatang.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan