Jumaat, 29 Jun 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Bendum Golkar Bantah Terlibat Suap PON Riau

Posted: 29 Jun 2012 10:25 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.

Hal tersebut disampaikan Setya seusai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.

"Saya tegaskan bahwa saya idak ada hubungannya dengan PON yang ada di Riau," kata Setya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Menurut Setya, dirinya hanya diklarifikasi penyidik KPK seputar kasus dugaan suap Riau tersebut. Saat ditanya apakah pernah dimintai bantuan oleh Lukman untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas PON, Setya membantahnya.

Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Lukman selama bertugas sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, tim pengacara Partai Golkar yang mendampingi Setya, Rudi Alfonso mengatakan kalau kliennya akan dikonfirmasi penyidik KPK soal berkas perkara tersangka lain kasus dugaan suap PON Riau, yaki Eka Dharma Putra yang mengaku pernah ke ruangan Setya.

Informasinya, nama Setya juga disebut dalam percakapan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum SF Hariyanti dengan Lukman Abbas. Dalam percakapan tersebut, Hariyanti mengatakan ke Lukman kalau Gubernur Riau, Rusli Zainal ingin bertemu dengan Setya di Jakarta.

KPK kini telah mencegah Rusli bepergian ke luar negeri dan telah memeriksa politikus Partai Golkar itu sebagai tersangka. Saat dikonfirmasi soal hal ini, Setya mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rusli terkait PON di Riau.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Hariyanti maupun Lukman.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka-mereka. Saya percayakan semua kepada penyidik," kata Setya.

KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu, Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra; dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).

Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON.

Selain memeriksa Setya, hari ini KPK memeriksa anggota Komisi X DPR asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir sebagai saksi untuk Lukman. Terkait pemeriksaan Kahar ini, Rudi mengatakan kalau kliennya dikonfirmasi penyidik soal pernyataan Lukman yang mengaku pernah meminta bantuan ke Kahar untuk penambahan anggaran PON.

Menurut Rudi, keterangan Lukman tersebut tidak benar. "Menurut beliau tidak ada, faktanya anggaran itu tidak ada," ujarnya.

Ical Janji Akan Selesaikan Lapindo Tahun Ini

Posted: 29 Jun 2012 09:53 AM PDT

Ical Janji Akan Selesaikan Lapindo Tahun Ini

Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 29 Juni 2012 | 23:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical mengakui bahwa kasus lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, bakal berdampak negatif bagi Partai Golkar dalam menghadapi Pemilu 201 . Pasalnya, hingga saat ini proses jual beli tanah belum selesai.

"Saya kira Lapindo sebagai sesuatu yang menurunkan elektabilitas partai," kata Ical seusai penetapan dirinya sebagai calon presiden di Pemilu 2014 dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bogor, Jumat (29/6/2012) malam.

Ical mengklaim bahwa secara hukum tidak ada pelanggaran yang dilakukan Lapindo. Meski demikian, secara perasaan warga setempat belum selesai. Untuk itu, kata dia, perlu segera diselesaikan proses jual beli tanah dan bangunan.

"Proses jual beli tanah harus bisa diselesaikan 2012," kata Ical.

Seperti diberitakan, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyatakan tidak sanggup melunasi ganti rugi pada Juni 2012. PT MLJ minta waktu untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi pada akhir Desember 2012.

PT MLJ mengaku butuh pinjaman dana. Saat ini, sumber dana PT MLJ berasal dari keluarga Bakrie. Ical mengaku telah mengeluarkan uang ganti rugi hingga Rp 9 triliun kepada hampir 12.000 keluarga yang rumahnya terendam lumpur.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan