Rabu, 2 Mei 2012

ANTARA - Mancanegara

ANTARA - Mancanegara


Bawa kokain dalam perut, warga Filipina ditangkap

Posted: 02 May 2012 09:22 PM PDT

Kolombo (ANTARA News) - Kepolisian Sri Lanka menangkap seorang warga Filipina dengan kokain yang disembunyikan di dalam perutnya, kata seorang juru bicara polisi, Rabu.

Juru bicara polisi, Ajith Rohana, mengatakan bahwa polisi biro narkotika menangkap warga Filipina setelah ia tiba di Sri Lanka dari Qatar dan kemudian menemukan 30 kapsul kokain dalam perutnya.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, orang asing itu diduga mengangkut beberapa barang dilarang, kata petugas di bandara internasional Sri Lanka, dan menangkap orang itu untuk ditanyai.

Ketika ia dicecar oleh polisi ditemukan bahwa dia telah menelan kokain tersembunyi di dalam kapsul sebelum memulai penerbangan ke Kolombo.

Tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat dan 30 kapsul kokain telah dikeluarkan dari perutnya, kata juru bicara polisi.

Warga Filipina itu telah ditahan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, kata polisi.

Pada awal tahun ini polisi mengatakan, pihaknya waspada setelah mendapat laporan berikut peringatan bahwa Sri Lanka telah digunakan sebagai tempat transit bagi penyelundupan kokain ke negara lain.

Pada Februari tahun ini seorang wanita dari Thailand ditangkap dengan 1.7 kilogram kokain sementara seorang wanita Filipina lainnya juga ditangkap dengan 3,3 kilogram kokain.

Menurut polisi, Sri Lanka telah digunakan sebagai tempat transit untuk kokain dari Brazil, Peru, Thailand dan Nigeria.
(H-AK/A023)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

PBB tambahkan tiga perusahaan Korut dalam daftar sanksi

Posted: 02 May 2012 08:09 PM PDT

Susan Rice (FOTO ANTARA/REUTERS)

Berita Terkait

PBB (ANTARA News) - Dewan Keamanan PBB telah memutuskan untuk memberlakukan sanksi terhadap tiga perusahaan Korea Utara setelah peluncuran roket yang gagal bulan lalu, kata Susan Rice, wakil tetap AS untuk PBB mengumumkan Rabu.

"Pagi ini, komite 1718, Komite Sanksi Korea Utara, telah mencapai kesepakatan mengenai satu set baru sanksi sebagai konsekuensi atas peluncuran peluru kendali mereka beberapa pekan lalu," kata Rice kepada wartawan di luar ruang Dewan Keamanan PBB.

"Sanksi-sanksi baru itu termasuk penunjukan dan pembekuan aset tiga perusahaan Korea Utara sangat signifikan, yang sangat terlibat dalam program-program gelap peluru kendali dan nuklir mereka," kata diplomat AS itu.

Sanksi-sanksi, yang awalnya diadopsi pada tahun 2006, semula untuk menegakkan serangkaian pembatasan terhadap Korea Utara di bidang ekonomi dan pengujian nuklir.

Menurut Rice, paket revisi sanksi-sanksi terbaru itu "termasuk memperbarui daftar rezim kontrol teknologi peluru kendali dan kelompok pemasok nuklir, yang kami pandang sangat penting untuk memperketat dan penting untuk menjaga terhadap rezim Korea Utara sekarang, dan juga memerlukan rencana kerja baru untuk panel ahli."

Rice menyatakan adanya pandangan positif terhadap paket baru sanksi ini dan mengatakan "kami melihat ini sebagai satu paket sanksi yang kuat dan kredibel oleh Komite 1718 dan kami senang dengan hasil nya juga."

Pada 29 Februari, Korea Utara setuju untuk mengizinkan inspektur asing kembali ke negara berdasarkan berlakunya penghentian uji coba nuklir dan peluncuran peluru kendali jarak jauh.

Dalam pertukaran AS setuju untuk menyediakan sekitar 240.000 ton bantuan pangan kepada Korea Utara.

Pada 12 April Korea Utara meluncurkan satelit, diduga menggunakan teknologi balistik yang dilarang oleh resolusi Dewan Keamanan PBB, dan mengabaikan seruan para pemimpin internasional untuk menghentikan seluruh upaya tersebut.
(H-AK)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan