Rabu, 4 April 2012

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Kazakhstan jajaki kerjasama dengan PT DI

Posted: 04 Apr 2012 07:25 PM PDT

Bandung (ANTARA News) - Kazakhstan menjajaki kerja sama strategis industri penerbangan dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), termasuk opsi pembelian sejumlah pesawat produksi industri dirgantara Indonesia.

"Persiapan kerja sama itu telah diawali dengan peninjauan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Kazakhstan, Kayrat Sarybay, bersama rombongannya ke PTDI awal minggu ini," kata Kepala Humas PTDI Rakhendi Triyatna di Bandung, Kamis.

Manurut dia, Sarybay mengunjungi PTDI pada Selasa (3/4) untuk mempersiapkan agenda pembicaraan RI-Kazakhstan saat pemimpin negara itu, Nursultan Nazarbayev, datang ke Indonesia bulan ini.

Ia mengatakan, Kazakhstan menyatakan tertarik dengan paparan PTDI tentang kemampuan dan kompetensi dalam membuat pesawat terbang dan berbagai jenis persenjataan.

Pada kesempatan itu, katanya, badan usaha milik negara bidang industri pertahanan lain juga menyampaikan presentasi masing-masing, termasuk PT Pindad, PT Dahana, PT LEN Industri dan PT INTI.(E004)

Editor: Maryati

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Kaligis: tindakan Denny menampar sipir kriminal murni

Posted: 04 Apr 2012 07:09 PM PDT

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (FOTO ANTARA)

Berita Terkait

Pekanbaru (ANTARA News) - Pakar hukum pidana Prof OC Kaligis mengatakan bahwa tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menampar sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau, merupakan kriminal murni.

"Tindakan menampar itu sudah kriminal murni, jadi harus ada proses hukum yang jelas terhadap siapapun apalagi pejabat negara untuk ditindak," kata OC Kaligis yang dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, seorang pejabat harus memberikan contoh dan perilaku yang baik bukan bertindak semena-mena dalam menjalankan tugas.

Kaligis mengatakan bahwa mantan Sekretrais Satgas Mafia Hukum itu memiliki mental negatif dan perlu ada tindakan tegas dan diperoses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut dia, Denny juga telah membuat keterangan palsu atas pembelaannya bahwa semula tidak mengakui, namun belakangan baru diakui telah menampar setelah memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan di Jakarta.

Dia mengharapkan Menkum HAM Amir Syamsudin memberikan peringatan keras dan bila perlu mengusulkan kepada Presiden untuk diberhentikan.

Kaligis juga mengingatkan bahwa Amir Syamsudin bukan lagi sebagai advokat yang berupaya membela Denny melainkan seorang menteri yang memiliki kewenangan penuh untuk menindak bawahannya yang telah berbuat kecerobohan serta tindakan tercela.

Sebelumnya, korban pemukulan Denny yakni DL Sihombing, Sembiring dan Khoirul (ketiganya petugas Lapas Pekanbaru) mengaku ikhlas dan tidak akan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

"Kami ikhlas meski sudah menjadi korban penamparan Wamen dan pemukulan ajudannya," kata DL Sihombing dalam keterangan resminya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Rabu.

Sihombing menyatakan bahwa penamparan benar dilakukan oleh Wamen Denny Indrayana dan seorang yang diduga sebagai ajudannya.

"Insiden pemukulan terjadi ketika saya terlambat membukakan pintu gerbang," kata Sihombing.

Sihombing menambahkan bahwa Denny juga menampar beberapa petugas Lapas lain termasuk dirinya, bahkan seorang pria yang diduga sebagai ajudan wakil menteri itu juga ikut-ikutan menendang petugas Lapas. (A047/R007)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan