Ahad, 25 Mac 2012

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Petani: bertanam bengkuang lebih menguntungkan daripada jagung

Posted: 25 Mar 2012 07:17 PM PDT

Waykanan Lampung (ANTARA News) - Sejumlah petani di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, menyebutkan penghasilan mereka dengan menanam bengkuang lebih menguntungkan daripada bertanam jagung.

"Dari seperempat hektar lahan selama empat bulan, sekitar Rp8 juta yang saya dapatkan dari menanam bengkuang. Jika bertanam jagung, dari lahan seluas itu paling hanya mendapatkan Rp3juta," kata Paiman, warga Dusun Semarang Kampung Baktinegara Kecamatan Baradatu Waykanan, sekitar 200 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Senin.

Satu tanaman mampu menghasilkan dua buah bengkuang dalam sekali panen, dan setiap enam buah bisa dijual seharga Rp1.500.

"Harga tersebut paling minimal," kata dia lagi.

Sementara untuk penjualan buah yang memiliki rasa manis dan mengandung banyak air itu, ia mengaku tidak kesulitan.

"Sangat gampang menjualnya, jika ditanam sekarang panennya di musim kemarau, cepat sekali habis," ujar Paiman menjelaskan.

Menurut dia, setiap tahun ia selalu menanam tumbuhan menjalar yang menghasilkan buah berumbi putih dan kulitnya mudah dikupas itu.

"Bertanam bengkuang sudah lama karena menguntungkan,"kata dia.

Ia menjelaskan, harga bibit bengkuang per kilogram Rp50 ribu. Untuk lahan seluas seperempat hektar, dibutuhkan 17 kilogram bibit bengkuang seharga Rp850 ribu.

Adapun cara merawat tanaman tersebut, kata dia menambahkan, juga tidak susah sehubungan hanya membutuhkan sekali pemupukan saja.

"Saya biasa menggunakan pupuk kandang saja, jadi lebih maksimal mendapatkan keuntungan," kata dia.

Meski demikian, katanya lagi, bengkuang juga bisa dipupuk dengan pupuk kimia, tetapi menggunakan pupuk kandang hasilnya lebih bagus.

(H009)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Kiara tolak RPP pengelolaan limbah B3

Posted: 25 Mar 2012 07:12 PM PDT

Terdapat beberapa alasan mendasar untuk menolak RPP tersebut, antara lain karena disebutkan adanya bahan berbahaya beracun (B3) hasil dari kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan serta minyak dan gas bumi yang dikecualikan dalam RPP itu.

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menolak Rancangan Peraturan Pemerintah Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Dumping (RPP B3) karena dinilai merupakan upaya legalisasi pembuangan limbah ke laut.

"Kiara mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merombak total substansi RPP B3 sebelum ditandatangani," kata Sekretaris Jenderal Kiara M Riza Damanik, Senin.

Menurut Riza, melalui RPP tersebut terlihat bahwa terdapat upaya melindungi kejahatan pencemaran lingkungan dengan melegalisasi pembuangan limbah ke dalam laut.

Ia memaparkan, terdapat beberapa alasan mendasar untuk menolak RPP tersebut, antara lain karena disebutkan adanya bahan berbahaya beracun (B3) hasil dari kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan serta minyak dan gas bumi yang dikecualikan dalam RPP itu.

"Padahal limbah B3 dari aktivitas pertambangan berdampak besar terhadap lingkungan perairan dan manusia," kata Sekjen Kiara.

Selain itu, menurut dia, pemerintah seolah tidak berkeinginan menghentikan perilaku industri dalam menggunakan atau menghasilkan limbah B3 karena keputusan pengurangan/pembatasan mengeluarkan limbah B3 oleh industri cukup dilakukan secara sukarela bukan sebuah keharusan.

Ironisnya, Riza mengemukakan bahwa RPP tersebut tidak memberikan perhatian terhadap kandungan tailing, seperti logam berat yang berpotensi merusak ekosistem dan kehidupan manusia.

"Pembuangan tailing sangat berbahaya bagi kelangsungan ekosistem perairan dan rantai makanan, baik di kolom air maupun di dasar laut," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai saat ini sedang meneliti seribu kontainer berisi limbah beracun atau limbah B3 yang masuk ke Indonesia sepanjang 2010.

"Terkait seribu kontainer itu kami belum `release` (lepaskan) dan masih masih dalam tahap penelitian," kata Juru Bicara Ditjen Bea Cukai Martediansyah di Jakarta, 22 Februari 2012.

Berdasarkan dokumen importasi barang yang masuk ke Bea Cukai, setidaknya terdapat seribu kontainer limbah beracun yang masuk ke wilayah kepabeaan Indonesia, dan diduga banyak pihak yang bermainan meloloskan limbah B3 tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan perkembangan penyelidikan 113 kontainer limbah beracun yang saat ini disegel di Pelabuhan Tanjung Priok.

(M040)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan