Selasa, 4 Oktober 2011

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Nilai kontrak pemain Persema turun

Posted: 04 Oct 2011 07:16 PM PDT

Malang (ANTARA News) - Nilai kontrak para pemain Persema yang bakal memperkuat tim berjuluk Laskar Ken Arok itu pada musim kompetisi 2011-2012 turun cukup drastis.

General Manajer (GM) Persema Asmuri, Rabu, mengakui, pada awalnya negosiasi nilai kontrak dengan pemain cukup alot, bahkan berkali-kali manajemen gagal mencapai kesepakatan harga dengan pemain.

"Alhamdulillah sekarang negosiasi itu sudah berakhir dan seluruh pemain bersedia menandatangani kontrak yang disodorkan manajemen, meski nilainya jauh di bawah dari kontrak musim sebelumnya," kata Asmuri.

Nilai kontrakyang disodorkan manajemen Persema pada musim kompetisi 2011-2012 dikhabarkan turun hingga 50 persen dari musim sebelumnya (2010-2011), sehingga negosiasi antara manajemen dengan pemain cukup alot.

Alotnya "deal" kontrak tersebut membuat manajemen mengeluarkan "deadline" kepada pemain untuk menentukan sikap (Selasa, 4/10). Bagi pemain yang tidak mau menandatangani kontrak dipersilakan untuk mencari klub lain, bagi yang ingin tetap bertahan harus membubuhkan tanda tangan kontrak, meski nilainya jauh menurun.

Menurut mantan anggota DPRD Kota Malang itu, "deal" nilai kontrak sekaligus tanda tangan kontrak pemain tersebut dilakukan pada detik-detik akhir batas waktu yang ditentukan manajemen.

Para pemain yang melakukan tanda tangan kontrak menjelang batas akhir waktu penentuan sikap itu sebanyak 14 orang termasuk kapten tim Bima Sakti. Sebelumnya ada empat pemain yang sudah menandatangani kontrak, yakni Tommy Pranata, Richi Pravita Hari, Reza Mustofa, dan Joko Ribowo.

Asmuri mengakui, turunnya nilai kontrak pemain tersebut semata-mata karena anggaran yang dikucurkan oleh konsorsium sangat mepet, padahal tim yang bakal berkompetisi di level satu sebanyak 24 tim, sehingga berpengaruh terhadap biaya operasional tim.

Sementara kapten tim Persema Bima Sakti mengaku memahami kondisi Persema saat ini."Saya rasa teman-teman juga bisa memahami kondisi tim sekarang ini, sehingga tetap setia dan bertahan untuk memperkuat Persema," katanya.

Pada awal digelarnya Liga Primer Indonesia (LPI) yang digagas pengusaha Arigin Panigoro, kontrak seluruh pemain Persema berdurasi satu hingga tiga musim. Namun, karena adanya perubahan kompetisi, maka kontrak pemain ditinjau ulang. (E009)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

XL miliki aturan teknis halangi penyedotan pulsa

Posted: 04 Oct 2011 07:13 PM PDT

Operator seluler PT XL Axiata Tbk (FOTO.ANTARA News/ ferly)

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Operator seluler PT XL Axiata Tbk meminta pelanggannya tidak khawatir terhadap maraknya SMS penipuan, karena XL memiliki teknik menghalangi pihak manapun yang mengirimkan SMS yang bertujuan memotong pulsa pelanggan.

"Dalam menyediakan layanan konten, XL senantiasa menyesuaikan diri dengan aturan juga etika bisnis yang berlaku," kata Direktur Service Management XL Ongki Kurniawan, di Jakarta, Rabu.

Menurut Ongki XL selalu menerapkan aturan yang ketat dan harus ditaati semua penyedia konten yang bekerjasama dengan XL demi melindungi pelanggan agar terhindar dari kemungkinan salah tafsir.

Diketahui belakangan kembali marak beredar SMS penipuan yang menurut sebagian pengguna seluler menyedot pulsa antara Rp1.000 hingga Rp2.000 saat menerima SMS dari layanan konten 97**, 37**, dan 78**.

Selain itu juga ada modus SMS penipuan berisikan, "Tolong uangnya Di transfer sekarang Aja ke bank BNI: 022-741-3681. A/n FRISKA ANANDA, sms Saja kalau sudah di Transfer, trimksi...".

Menanggapi kejadian tersebut sebelumnya Menkominfo Tifatul Sembiring berjanji akan menindak tegas operator atau content provider yang "nakal".

"Kalau yang melakukan hal tersebut perorangan langsung laporkan ke kepolisian. Namun sejauh ini belum ada laporan bahwa SMS penipuan tersebut dilakukan oleh kenakalan operator," kata Humas Kemkominfo, Gatot S Dewa Broto.

Sementara itu GM Mobile Data Services M-Commerce XL, Thomas Aquiness Jenie mengatakan pihaknya memastikan pelanggannya yang tidak melakukan registrasi tidak akan terpotong pulsanya.

"Selama nomor tidak registrasi secara otomatis sistem akan melakukan penolakan terhadap nomor yang tidak dikenal," tegas Thomas.

Secara umum, terdapat dua bentuk layanan berbasis SMS yaitu "pull SMS" dan "push SMS". Pull SMS didasarkan pada permintaan pelanggan yaitu hanya ketika diminta maka informasi via SMS tersebut akan dikirim ke pengguna ponsel.

Kedua push SMS layanan yang diberikan jika pelanggan melakukan registrasi (REG) terlebih dahulu.

Menurut Thomas, mekanisme pengiriman SMS Premium hasil kerja sama penyedia konten yaitu operator yang mengirim kepada pelanggan, bukan nomor perseorangan.

"Jadi...kalau ada SMS dengan menggunakan nomor panjang (bukan short code) itu dipastikan adalah SMS bersifat `p to p` (person to person) yang dikirimkan orang yang bertujuan menipu. Kalau pengguna mendapatkan SMS seperti ini ya harus segera dilaporkan," kata Thomas.

Ia juga mengklarifikasi bahwa semua layanan XL hasil kerjasama dengan penyedia konten dapat dipertanggungjawabkan, dapat di UNREG .

"Bahkan jika pelanggan kami ingin memperpanjang layanan selalu ada notifikasi dari XL apakah melanjutkan registrasi atau tidak paling lambat H-3 sebelum masa langganan berakhir," katanya.

Untuk mengetahui apakah konsumen memiliki REG layanan XL atau tidak pada periode tertentu, pelanggan dapat mengakses nomor *123*572#.

Sementara itu Head of Corporate Communications Febriati Nadira menambahkan, XL akan selalu berusaha melindungi kepentingan pelanggan dan menyesuaikan diri dengan semua aturan yang ada terkait perlindungan konsumen.

"Bagi XL pelanggan adalah segalanya. Karena itu kami tidak akan main-main dengan kepentingan pelanggan," kata Nadira.

Selain melaporkan keluhan kepada customer service XL di nomor 0817, upaya perlindungan lainnya berupa penyediaan saluran pengaduan bagi pelanggan melalui SMS 588, dengan format laporan: LAPOR#Nomor yang digunakan untuk menipu#Kasus yang dikeluhkan. (R017/S004)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan