Ahad, 22 Mei 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Yang Nyata di Balik yang Gaib

Posted: 22 May 2011 11:06 PM PDT

Judul Buku : Ilmu Gaib di Kalimantan Barat
Penulis : Hermansyah
Penerbit : KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), Jakarta
Cetakan : I, 2010
Isi : xii + 228 Halaman
ISSBN : 978-979-91-0235-5


Citra ilmu gaib memang buruk. Selain identik dengan ketahayulan, ia juga kerap menjadi pemantik kerusuhan sosial di berbagai daerah. Tapi terkait statusnya sebagai tradisi lokal telatah nusantara, ia harus dilihat secara adil. Itulah yang disuarakan oleh Hermansyah dalam buku yang semula merupakan disertasi doktoralnya di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini. Sejak tahun 2000 hingga 2004, dosen STAIN Pontianak ini hidup bersama orang Embau, sekelompok masyarakat Melayu di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat untuk menyirap selit-belit ilmu gaib.

Ilmu, begitu sebutan ilmu gaib di kawasan Embau, telah membelulang dalam ragangan keseharian masyarakat Embau. Bahasa utamanya adalah Melayu. Mesikipun ada juga ilmu yang tersusupi bahasa Arab, Sansekerta, dan bahasa yang garib maknanya. Resam, model, dan aturan pakainya terjaga hingga kini karena selalu diwariskan dari generasi ke generasi. Kemujarabannya berporos pada mantra, jimat, dan benda-benda bertuah. Keyakinan, kesucian niat, dan kepatuhan pada pantang-larang juga turut bersaham di sana.

Berdasarkan penamaannya ilmu mencakup; mantra yang disebut tawar, cuca, ilmu, dan pelias; jimat/azimat untuk menyebut benda-benda keramat seperti buntat, kain, kertas, batu, kayu; dan bentuk lain berupa sesuatu yang dipercayai memiliki kekuatan gaib seperti minyak tapang keladi, darah urang mati dibunuh, minyak dilah, dan sebagainya. Dari segi fungsi, ilmu terkait dengan utilitasnya bagi kehidupan manusia. Sedangkan secara etika, ilmu terbagi dalam ilmu yang dipakai untuk maksud positif (ilmu colap) dan ilmu yang dipakai untuk kepentingan negatif (ilmu panas).

***

Meminjam Michel Foucault, ilmu gaib dapat disensus sebagai archive tentang rincian kehidupan para pengamalnya. Baik psikologi, alam pikiran, nilai kehidupan, hingga itikad dan keimanan. Ia tak boleh dicerna dengan pendiskreditan. Selalu ada yang nyata di balik yang gaib. Seperti ke-nyata-an empat sisi pandangan-dunia orang Embau yang ditangkap oleh Hermansyah di sini (hal. 95-127).

Pertama, pemikiran tentang asal-usul manusia. Orang Embau percaya bahwa manusia pertama yang tercipta adalah Adam dan setelah itu Hawa. Ini terekam dalam ilmu penghalau kejahatan orang bersenjata tajam, ilmu pakai berpantap yang berbunyi: bismillahirrahmanirrahim/serillah nama besiku/seri gumilat nama besimu/telah engkau makan darah Adam/darah anak Adam diharamkan Allah/engkau tidak memakan kulitku/berkat doa la ilaha illallah/berkat muhammadurrasulullah.

Kedua, pemikiran tentang alam. Menurut orang Embau, alam terdiri dari langit, bumi, dan seisinya. Bumi berisi tanah, air, batu, dan bahan-bahan mineral seperti emas, perak, timah, intan, dan besi yang merupakan simbol kebaikan sekaligus kejahatan atau penyakit. Maka manusia harus bertingkah-baik kepada alam. Bait-bait ilmu pengampul, ilmu yang diamalkan untuk mendapatkan kekuatan yang berbunyi; uratku seperti kawat/tulangku seperti besi/isiku padat seperti bumi/kulitku tebal seperti belulang/kekuatanku seperti saidina Ali, mencatat hal ini.

Ketiga, pemikiran tentang Tuhan. Hubungan antara manusia dan Tuhan bersifat vertikal dan horizontal. Secara vertikal, Tuhan ditempatkan sebagai pelindung dan penguasa manusia. Sementara secara horizontal, Tuhan didudukkan sebagai "agen" kepentingan manusia. Intinya, orang Embau menganggap betapa menyatunya Tuhan dan manusia. Tak ubahnya darah. Ini termaktub dalam ilmu kalimah yang berbunyi; la bulu dan kulit/Ilaha darah dan daging/illa urat dan tulang/Allah untak dan insum/berkat kalimah la ilaha illallah.

Terakhir, ilmu adalah sejepret potret tentang hubungan manusia dengan kuasa gaib yang tak lain adalah Tuhan, manusia utama seperti Nabi dan wali, dan makhluk halus. Hubungan ini ada yang bersifat membujuk, memaksa, dan memohon untuk suatu tujuan tertentu. Simaklah bunyi ilmu keluhu api yang mencirikan pemaksaan atas makhluk halus supaya tak mengganggu manusia: keluhu api/antu datang antu mati/setan datang setan mati/iblis datang iblis mati/jin datang jin mati/jin jahil seteru Allah.

Selain itu, dari analisisnya atas berbagai mantra, rajah, dan jimat, penulis juga menemukan adanya pengaruh Islam dalam kehidupan orang Embau. Serakan lafal bismillahirrahmanirrahim dan la ilaha illallah hampir di setiap ilmu mendalilkan fakta ini. Sama halnya dengan bertebarannya nama-nama malaikat, nabi-nabi, sahabat dan putri Nabi Muhammad SAW. Tidakkah ini mencirikan perpaduan sempurna antara unsur lokal (Melayu) dan unsur Islam di dalam ilmu?

Secara historis, lebih dari 100 tahun lalu Islam telah masuk ke kawasan Embau. Tapi jika ditilik dari golak kepaduannya dengan lokalitas, Islam yang mengaliri darah orang Embau adalah Islam bergenre sufistik. Buku Islam Sufistik: Islam Pertama dan Pengaruhnya Hingga Kini di Indonesia (Mizan: 2001) karya Alwi Shihab bisa ditilik untuk mengujisahih hal ini. Lagipula, beberapa mantra memang mengandung adonan sufistik yang kental. Misalnya ilmu pembungkam yang memuat konsep kemanunggalan hamba-Tuhan (wahdat al-wujuud) dan ilmu tawar campak yang mengagungkan wali sufi Syekh Abdul Qadir al-Jailani (hal. 104 dan 125).

***

Meski penulis berhasil menguliti ilmu gaib dengan pisau antropologi, tapi ia tampak lalai untuk membidik sisi kekadaluarsaan ilmu. Bagaimanapun ilmu adalah konstruksi sosial yang dipasak oleh sistem pengetahuan (episteme) masa lalu. Bukti-bukti kemanjurannya dalam menghadapi kompleksitas masa kini tentu perlu dipertanyakan. Apalagi jika ditautkan dengan upaya penghalauan tindakan destruktif para penebang hutan dan pengeruk isi bumi Pulau Borneo.

Penulis juga sepertinya lupa untuk menguak sosok pencipta ilmu, entah itu lebih dari 300 mantra (hal. 145-205), rajah, jimat dan benda-benda keramat. Soalnya, dalam tradisi sufisme atau mistisisme Islam, pusparupa mantra dan rajah selalu dapat ditelusuri siapa tokoh penciptanya. Misalnya Hizb al-Bahr, doa ampuh yang mashur diketahui sebagai ciptaan Syekh Abu al-Hasan al-Syadzili. Semoga kelalaian dan kelupaan penulis tak mendalilkan kekurangmangkusan metode etnografi yang dipakainya.

Yasser Arafat
Bergiat di komunitas Macakata Indonesia. Tinggal di Medan.


(//mbs)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

KPK Bukan LSM, Tak Berhak Kritisi RUU

Posted: 22 May 2011 11:04 PM PDT

JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berhak mengomentari kontroversi draf rancangan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang akan direvisi oleh DPR.

Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mengatakan, KPK memiliki mandat menjalankan amanat undang-undang, bukan berperan seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang boleh mengomentari draf rancangan UU KPK.

"Tidak ada kewenangan untuk mengomentari draf RUU KPK, kalau LSM diberi kesempatan KPK tidak ada sedikitpun untuk diberikan kewenangan untuk komentar. KPK dibayar untuk menjalankan perintah itu, " kata Ahmad Yani dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Senin (25/5/2011).

Politisi PPP itu menegaskan, DPR tidak memiliki niat untuk mengebiri kewenangan KPK. DPR memiliki peran melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga antikorupsi itu. "Setajam apapun itu DPR tidak dalam konteks melemahkan KPK," katanya.

Sebelumnya, pimpinan KPK keberatan dengan beberapa klausul dalam draf rancangan undang-undang KPK. Pasal-pasal tersebut apabila diloloskan dinilai akan menghambat program pemberantasan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin beberapa waktu lalu mengungkapkan, KPK boleh merekrut penyelidik dan penyidik sendiri adalah bagus. Akan tetapi,  untuk melakukan itu, tidak perlu dengan cara merevisi Undang-Undang KPK. Adapun untuk memeroleh penyidik independen, dapat dilakukan dengan UU KPK yang ada sekarang.
"UU Nomor 30 Tahun 2002, pasal 43 memungkinkan untuk itu. Kalau menurut saya, saat sekarang bukan saatnya mengubah UU KPK. Sebab, KPK masih efektif dalam melaksanakan tugasnya," terang Jasin.
 
Pimpinan KPK tidak sendirian menolak rencana revisi UU KPK. Indonesia Corruption Watch juga sependapat dengan pimpinan KPK. ICW malah mencium ketidakberesan dalam revisi UU KPK.
 
Peneliti ICW Febridiansyah mengungkapkan, ICW menemukan jika UU KPK telah diuji materi sebanyak 13 kali, di mana 11 di antaranya mengancam keberadaan KPK dan berpotensi membubarkan lembaga ini.
 
Menurutnya, sebagian besar ingin membatalkan kewenangan strategis KPK melalui sarana judicial review tersebut. "Percobaan amputasi terhahap kewenangan KPK, seperti penuntutan dan penyadapan tercatat telah berlangsung beberapa kali, baik di sisi eksekutif maupun legislatif," paparnya beberapa waktu lalu.
 
Febri menjelaskan, pemerintah pernah menyusun sebuah RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terkesan menyiasati atau minimal membuat tidak jelas pencantuman kewenangan penuntan dari KPK. "Sampai saat ini berdasarkan informasi yang didapat, penyusunan draf naskah akademik dan RUU KPK oleh Setjen DPR atas permintaan Komisi III DPR," terangnya.
 
Sebelumnya, ditemukan sebuah surat bernomor PW 01/0054/DPR RI/1/2001 tanggal 24 Januari 2011 dari Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada Komisi III DPR yang isinya meminta komisi hukum ini untuk menyusun draf naskah akademik dan RUU KPK. "Tidak jelas siapa penyusun RUU yang diklaim inisiatif DPR dan apa landasan filosofis dan sosiologis rencana revisi RUU KPK tersebut," terang Febri.

(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan