Rabu, 12 Jun 2013

KOMPAS.com - Internasional

KOMPAS.com - Internasional


Pembocor Rahasia CIA Bertekad Lawan Upaya Ekstradisi ke AS

Posted: 13 Jun 2013 03:43 AM PDT

  • Kamis, 13 Juni 2013 | 10:43 WIB

Edward Snowden, laki-laki yang membocorkan rincian tentang pemantauan rahasia oleh pemerintah Amerika terhadap telefon dan internet warga, mengatakan ia berencana tinggal di Hong Kong dan akan melawan secara hukum setiap upaya Amerika untuk mengekstradisinya guna menghadapi kemungkinan dakwaan kriminal.

Snowden, usia 29 tahun,  Rabu memberitahu surat kabar The South China Morning Post bahwa niatnya adalah "meminta pengadilan dan rakyat Hong Kong untuk menentukan nasibnya".

Hong Kong memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika dan telah menyerahkan beberapa buronan kepada pemerintah Amerika dalam beberapa tahun ini. Tetapi Tiongkok memiliki wewenang untuk memblokir ekstradisi dari wilayahnya di Hong Kong jika pihaknya menilai tuduhan-tuduhan terhadap tersangka itu bersifat politis.

Snowden mengatakan orang yang beranggapan ia melakukan kesalahan karena pergi ke Hong Kong sebelum mengidentifikasi dirinya sebagai sumber kebocoran program pemantauan itu, "tidak memahami niatnya". Snowden memberitahu surat kabar itu "saya di sini bukan untuk bersembunyi dari keadilan, saya berada disini untuk mengungkapkan kriminalitas".

Pengungkapkan pemantauan rahasia yang dilakukan Snowden, memicu debat hangat di Amerika tentang cara menanggapi posisi Snowden.

Snowden memberitahu The South China Morning Post, "saya bukan pengkhianat dan juga bukan pahlawan, saya adalah seorang warga Amerika".

Pemeritah Amerika – dalam menangani terorisme – mengakui bahwa Badan Keamanan Amerika NSA telah mengumpulkan informasi luas tentang panggilan telepon, tetapi mengatakan pihaknya tidak mendengarkan pembicaraan telepon itu. NSA juga mengatakan telah memantau penggunaan internet di luar negeri lewat beberapa jaringan milik perusahaan-perusahaan internet utama di Amerika.

Tiga perusahaan teknologi terbesar di dunia – Google, Facebook dan Microsoft yang berbasis di Amerika – kini menanyakan kepada pemerintahan Obama apakah mereka diijinkan mengungkap rincian perintah pengadilan federal untuk menyerahkan informasi pengguna jaringan mereka kepada badan mata-mata Amerika. Ketiga perusahaan itu mengatkaan mereka ingin semuanya transparan dan terbuka di hadapan publik.

Edward Snowden – mantan kontraktor NSA – mengungkapkan rincian pemantauan internet dan telepon kepada surat kabar The Guardian di Inggris dan The Washington Post.

Snowden mengatakan penting untuk mengungkapkan apa yang dikatakannya sebagai program pemantauan luar biasa pemerintah atas warga sipil.

Pemerintah Amerika mengatakan informasi yang dikumpulkan oleh NSA telah menggagalkan beberapa rencana teroris. Departemen Kehakiman sedang mempertimbangkan beberapa dakwaan kriminal terhadap Snowden.

The American Civil Liberties Union ACLU telah mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal, mempertanyakan apakah program mata-mata NSA itu berdasarkan konstitusi. ACLU mengatakan mata-mata melanggar hak kebebasan berbicara dan privasi. Seorang jaksa ACLU mengatakan Konstitusi Amerika tidak mengijinkan pemerintah melaksanakan pemantauan tidak direncanakan terhadap setiap orang di Amerika.

Editor : Egidius Patnistik

Pasutri AS Disidang karena Obati Anak Lewat Dukun

Posted: 13 Jun 2013 03:15 AM PDT

  • Kamis, 13 Juni 2013 | 10:15 WIB

Herbert dan Catherine Schaible ditahan atas tuduhan pembunuhan tingkat tiga atas kematian anak mereka, dalam sidang pendahuluan, Rabu (12/6).

Pasangan suami istri dari Philadelphia itu yang percaya dengan penyembuhan lewat perdukunan daripada pengobatan, kini menghadapi pengadilan atas tuduhan pembunuhan, karena kematian kedua putra mereka akibat pneumonia.

Ken – usia dua tahun – meninggal tahun 2009, disusul oleh adiknya Brandon – 8 bulan – bulan April. Kedua anak laki-laki itu meninggal akibat pneumonia setelah sakit selama dua minggu.

Menurut pernyataan polisi yang dibacakan di pengadilan, keluarga Schaibles yang merupakan anggota Gereja Pantekosta percaya "pengobatan surgawi".

Tim juri menyatakan kedua orang tua itu bersalah dengan sengaja membunuh Kent. Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun percobaan dan memerintahkan keduanya untuk mencari pengobatan medis jika anak lainnya sakit.

Pasangan ini memiliki tujuh anak yang kini berada dalam pengasuhan. Kuasa hukum keluarga Schaibles mengatakan mereka tidak berniat membunuh anak-anaknya.

Editor : Egidius Patnistik

Tiada ulasan:

Catat Ulasan