Rabu, 27 Mac 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Bisnis Narkoba, Pemasukan Utama Kejahatan Lintas-Negara

Posted: 27 Mar 2013 06:05 PM PDT

Bisnis Narkoba, Pemasukan Utama Kejahatan Lintas-Negara

Kamis, 28 Maret 2013 | 01:05 WIB

Alfiyyatur Rohmah

Ilustrasi Narkoba dan Uang

TERKAIT:

JAKARTA , KOMPAS.com - Direktur Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Benny Mamoto mengatakan bisnis narkoba menjadi sumber pemasukan utama kejahatan terorganisasi lintas-negara. Dia menyebutkan, 85 persen pemasukan kejahatan lintas-negara terorganisasi berasal dari bisnis narkoba.

"Angka ini didapat dari penelitian United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Hasil kejahatan lintas negara yang terorganisasi, 85 persen berasal dari narkoba," tutur Benny, di Jakarta, Rabu (27/3/2013). Menurut dia, bisnis narkoba adalah usaha ilegal yang dapat menghasilan banyak uang, yang dengan bermodal telepon genggam saja sudah dapat bertransaksi.

Menurut Benny, keuntungan besar dari bisnis narkoba memang menggiurkan bagi para bandar. Demi keuntungan itu, para bandar pun lalu bekerja sama dengan beragam kejahatan lain. "Di sinilah terjadi narco-terorism. Kemudian, ada bentuk kejahatan lain, bisa juga digunakan untuk people smuggling (penyelundupan orang). Orang dari Irak atau Afganistan menuju Australia, sebagian dananya dari penjualan narkoba. Selain itu, hasil narkoba kadang digunakan untuk gerakan separatisme," ungkapnya.

Benny menuturkan, untuk mencegah kejahatan ini, upaya memiskinkan jaringan bisnis narkoba sangatlah penting. Semakin banyak harta kejahatan narkoba disita, setidaknya akan memberi kerugian pada pelakunya. "Ini dari waktu ke waktu kami tingkatkan. Jadi, ketika kami menyidik predikat crime narcotic, money laundrying menempel," tuturnya.

 

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Kahar: Tidak Ada Mekanisme Tambahan Anggaran PON di DPR

Posted: 27 Mar 2013 05:46 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun lalu, disebut tidak punya mekanisme pembahasan di DPR. Bila ada pengajuan penambahan anggaran, permintaan seharusnya ditujukan ke Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

"Tidak ada mekanisme penambahan anggaran di DPR. Karena pada saat permohonan tersebut diajukan, Badan Anggaran sudah selesai melakukan rapat penyusunan anggaran," kata Anggota DPR Kahar Muzakir, seusai diperiksa selama sembilan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3/2013). Dia menyatakan tambahan anggaran Rp 100 miliar untuk pesta olah raga itu berasal dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dari pos anggaran bantuan sosial Pemerintah ke Pemerintah Daerah.

Kahar menambahkan kalaupun ada permintaan penambahan anggaran, maka pengajuan seharusnya tak lagi ditujukan ke DPR ataupun Badan Anggaran DPR. "Tetapi diajukan ke Kementerian Pemuda dan Olah Raga," tegas dia.

Pernyataan Kahar senada dengan pernyataan Deputi Peningkatan Prestasi Olah Raga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zaenal, beberapa waktu lalu. Kahar juga membantah pengucuran dana Rp 100 miliar tersebut melewati tahap lobi-lobi oleh Rusli Zaenal. "Tidak ada itu lobi-lobi. Penambahan dana itu digunakan untuk pelaksanaan acara, konsumsi dan peserta," jelas Kahar yang didampingi oleh pengacaranya Rudi Alfonsio.

Sebelumnya, Djoko Pekik  membenarkan adanya bantuan dana dari Kemenpora sebesar Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau. Menurut dia dana ini merupakan bantuan sosial atau block grant dari pemerintah pusat ke daerah.

Djoko mengatakan bantuan dana Rp 100 miliar itu tidak berkaitan dengan pengadaan venue atau pembangunan falisitas PON Riau. Dana tersebut hanya digunakan untuk membiayai akomodasi dan konsumsi selama pelaksanaan PON tahun lalu. "Itu kami luncurkan Juli (2012). Kami enggak ada urusan sama pembangunan loh, kami hanya alokasikan penyelenggaraan untuk itu dua item, akomodasi dan konsumsi," ujar Djoko.

Terkait dengan anggaran PON Riau, diketahui ada permohonan tambahan dana yang diajukan Gubernur Riau Rusli Zainal. Gubernur meminta tambahan anggaran Rp 460 miliar untuk infrastruktur penunjang PON. Sebelumnya, PON sudah menghabiskan dana paling tidak Rp 2,2 triliun yang berasal dari anggaran daerah sejak 2008.

Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com, permohonan tambahan anggaran yang diajukan Rusli tersebut kemudian dibahas di ruang rapat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono pada pertengahan tahun lalu. Selain Agung dan Rusli, hadir dalam rapat tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemrov Riau (sekarang mantan) Lukman Abbas, pejabat Kementerian Keuangan, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta sejumlah instansi pemerintah lainnya.

Beberapa waktu setelah pertemuan itu, penambahan anggaran yang diminta Rusli membuahkan hasil. Lewat beberapa kali rapat di DPR, disepakati penambahan Rp 100 miliar, lebih kecil dari yang diminta semula. Terkait kasus PON Riau ini, KPK memeriksa Agung sebagai saksi pada tahun lalu atau sebelum Rusli ditetapkan sebagai tersangka.

Seusai diperiksa, Agung membantah dilobi Gubernur Riau Rusli Zainal untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas Pekan Olahraga Nasional 2012 Riau. Menurut Agung, pertemuan di kantornya itu hanyalah koordinasi biasa. Isinya, membahas pencairan dana PON Riau 2012 yang lambat.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi PON Riau

 

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Tiada ulasan:

Catat Ulasan